• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Jumat, 20 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Melalui Bandar Udara, Masuk Jakarta Wajib Rapid Antigen Mulai 18 Desember 2020

by redaksi
18 Desember 2020
in Berita
0
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia
0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dinas Perhubungan DKI Jakarta bakal memprioritaskan kebijakan  mobilitas orang keluar dan masuk wilayah DKI Jakarta dengan kewajiban menyertakan hasil tes PCR atau rapid antigen di wilayah bandar udara.

Kebijakan itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menindaklanjuti intruksi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan terkait pengetatan aktivitas masyarakat di wilayah Ibu Kota.

RelatedPosts

BKI dengan IDSurvey Partisipasi Memberangkatkan sekitar 300 pemudik pada Program Mudik Bersama BUMN 2026

Mudik Nyaman Bersama BUMN, PNM Fasilitasi Ratusan Peserta Mudik Tanpa Cemas Ongkos

Garuda Indonesia Group Melayani 77 Ribu Penumpang pada Puncak Mudik Lebaran 2026

“Wajib menyertakan hasil test rapid antigen. Kita prioritasnya di [bandar] udara, untuk menyertakan itu,” kata  Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu (16/12/2020).

Langkah itu diambil untuk mengantisipasi potensi lonjakan kasus konfirmasi positif Covid-19 buntut dari mobilitas masyarakat selama libur akhir tahun.

Dengan titik tekan pada pergerakan orang antarkota dan antarprovinsi.

“Tentu untuk pergerakan antar kota antar provinsi itu yang kita utamakan,” ujarnya.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah menetapkan kebijakan ihwal mobilitas orang keluar dan masuk wilayah DKI Jakarta dengan kewajiban menyertakan hasil tes PCR atau rapid antigen.

“Nah mulai tanggal 18 Desember 2020, sampai dengan tanggal 8 Januari 2021, semuanya wajib disertakan rapid test antigen. Jadi baik itu angkutan udara, angkutan laut dan terminal bus,” tuturnya.

Persyaratan ini diterapkan kepada seluruh pengguna moda transportasi umum, baik angkutan udara, angkutan laut, maupun angkutan darat.

Dengan begitu, pengguna jasa wajib memiliki hasil tes tersebut agar dapat mendapatkan tiket perjalanan dari penyedia jasa angkutan.

“Sesuai dengan masa angkutan Lebaran, jadi masa angkutan Lebaran itu ada dua periode waktu untuk angkutan darat, perkeretaapian dan udara itu tanggal 18 sampai 4 Januari sementara untuk angkutan laut sampai dengan tanggal 8 Januari,” kata dia.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengambil opsi pengetatan aktivitas masyarakat untuk menekan laju penyebaran Covid-19 untuk periode libur akhir tahun.

“Kita bukan menerapkan PSBB, tapi akan menerapkan kebijakan pengetatan yang terukur dan terkendali, supaya penambahan kasus dan kematian bisa terkendali dengan dampak ekonomi yang relatif minimal,” kata Luhut melalui keterangan resmi pada Selasa (15/12/2020)

Intervensi itu, menurut Luhut, dapat menekan laju penyebaran Covid-19 sembari memperkecil dampak ekonomi dari pengetatan aktivitas masyarakat tersebut.

“Pengetatan masyarakat secara terukur meliputi WFH 75 persen, pelarangan perayaan tahun baru diseluruh provinsi, dan pembatasan jam operasional mall, restoran, tempat hiburan sampai pukul 19.00 untuk Jabodetabek dan 20.00 untuk zona merah di Jabar, Jateng dan Jatim,” ujarnya.

Luhut juga mengungkapkan, untuk perjalanan menggunakan kereta api jarak jauh dan pesawat akan diwajibkan untuk melakukan rapid test antigen maksimal dua hari sebelum keberangkatan.

“Rapid test antigen ini memiliki sensitifitas yang lebih baik bila dibandingkan rapid test antibodi,” jelasnya.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

 

Previous Post

Bank Dunia Prediksi Sektor Pariwisata Global Baru Bisa Pulih Butuh Waktu 3 Hingga 5 Tahun

Next Post

Freeport Indonesia Kirim 4.000 Ton Tailing untuk Material Jalan di Merauke

Related Posts

Sertifikasi Statutoria Kapal Berbendera Indonesia oleh BKI
Berita

BKI dengan IDSurvey Partisipasi Memberangkatkan sekitar 300 pemudik pada Program Mudik Bersama BUMN 2026

20 Maret 2026
PNM Telah Berikan Keringanan kepada 109.733 Debitur Terdampak Corona
Berita

Mudik Nyaman Bersama BUMN, PNM Fasilitasi Ratusan Peserta Mudik Tanpa Cemas Ongkos

20 Maret 2026
Garuda Indonesia dan Citilink Sudah Mulai Berlakukan Diskon Sejumlah Rute
Berita

Garuda Indonesia Group Melayani 77 Ribu Penumpang pada Puncak Mudik Lebaran 2026

20 Maret 2026
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia
Berita

Pemerintah Jaga Defisit APBN di Bawah 3 Persen, Siapkan Strategi Antisipasi Kenaikan Harga Energi

20 Maret 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Danantara Menilai Pengembangan AI chip Menjadi Peluang Strategis untuk Mendorong Industri Semikonduktor Nasional

20 Maret 2026
PINDAD Resmikan Logo Identitas Visual Terbaru Perusahaan
Berita

Mudik Aman Berbagi Harapan Tahun 2026, PINDAD Berangkatkan 198 Pemudik ke Solo dan Yogyakarta

20 Maret 2026
Next Post
Freeport Indonesia Hentikan Penerbangan Jakarta – Timika dan Timika ke Tembagapura

Freeport Indonesia Kirim 4.000 Ton Tailing untuk Material Jalan di Merauke

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Gandeng Kimia Farma, Dahana Gelar MCU

Dahana Perluas Rute Mudik Gratis BUMN 2026, Layani Lebih Banyak Pemudik

3 jam ago
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia

Presiden Prabowo Subianto Berharap Swasembada Protein dan Energi Bisa Segera Diwujudkan di Indonesia

6 hari ago
PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”

Sambut Mudik Lebaran, PELNI Tingkatkan Kualitas Layanan Penumpang

4 hari ago
Tingkatkan Penghijauan Kawasan Bakauheni Harbour City, ASDP dan Pemprov Lampung Gelar Penanaman Pohon

Mudik Lebaran 2026: Diprediksi 108 Ribu Penumpang dan 353 Ribu Kendaraan akan Menyeberang dari Sumatera menuju Jawa

5 hari ago
Sertifikasi Statutoria Kapal Berbendera Indonesia oleh BKI
Berita

BKI dengan IDSurvey Partisipasi Memberangkatkan sekitar 300 pemudik pada Program Mudik Bersama BUMN 2026

by redaksi
20 Maret 2026
0

PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) atau BKI berpartisipasi dalam Program Mudik Bersama BUMN bekerja sama dengan IDSurvey sebagai induk holding....

Read more
PNM Telah Berikan Keringanan kepada 109.733 Debitur Terdampak Corona

Mudik Nyaman Bersama BUMN, PNM Fasilitasi Ratusan Peserta Mudik Tanpa Cemas Ongkos

20 Maret 2026
Garuda Indonesia dan Citilink Sudah Mulai Berlakukan Diskon Sejumlah Rute

Garuda Indonesia Group Melayani 77 Ribu Penumpang pada Puncak Mudik Lebaran 2026

20 Maret 2026
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia

Pemerintah Jaga Defisit APBN di Bawah 3 Persen, Siapkan Strategi Antisipasi Kenaikan Harga Energi

20 Maret 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Danantara Menilai Pengembangan AI chip Menjadi Peluang Strategis untuk Mendorong Industri Semikonduktor Nasional

20 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In