• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Kamis, 19 Februari 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Melalui Kantor Pos Indonesia, Kemenaker Segera Salurkan BSU Tahap 7 kepada Para Pekerja .

by redaksi
25 Oktober 2022
in Berita
0
Pos Indonesia dan DJP Patok Target Penjualan Materai Tahun Ini Rp5,23 Triliun
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) segera menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) tahap 7 kepada para pekerja. Penyaluran BSU tahap 7 bakal dilakukan melalui kantor PT Pos Indonesia.

Menaker Ida Fauziyah mengatakan data calon penerima BSU yang disalurkan oleh PT Pos Indonesia akan disalurkan pada tahap 7. Dia menuturkan penyaluran BSU tahap 7 akan dilakukan setelah penyaluran melalui Bank Himbara terselesaikan semuanya.

RelatedPosts

Perminas Menjadi BUMN Baru Terbentuk, Gilarsi Setijono Diangkat Menjadi Presiden Direktur

Tantangan Perminas Garap Logam Tanah Jarang di Gabon

Kolaborasi PLN dan Huawei Meresmikan SPKLU Signature Pertama di Indonesia

Menaker menambahkan, penyaluran BSU tahun 2022 diharapkan dapat terselesaikan pada akhir Oktober 2022. Adapun, masyarakat yang merasa sudah ditetapkan sebagai calon penerima BSU, tapi belum ditetapkan sebagai penerima, diharapkan untuk terus memantau status penyaluran di akun SIAPKerja atau laman web bsu.kemnaker.go.id.

“Silahkan cek melalui akun SIAPKerja. Di situ yang eligible atau eligible tapi tidak memenuhi syarat karena sudah menerima bantuan lain, tidak punya nomor rekening (Bank Himbara), itu bisa dicek,” kata Menaker Ida dikutip dari keterangan resmi, Jumat (21/10/2022).

Lebih lanjut, Menaker menjelaskan sejatinya penyaluran tahap 6 akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia. Namun setelah dilakukan perbaikan data, sejumlah calon penerima BSU dapat menyampaikan data rekeningnya yang aktif di Bank Himbara.

Oleh karena itu, dia menyebut penyaluran BSU tahap 6 masih diperuntukkan bagi mereka yang telah memiliki rekening di Bank Himbara.

“Dari data yang tidak dapat tersalurkan kita kembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan, ternyata ada yang bisa dilakukan perbaikan data rekeningnya. Jadi minggu ini kita salurkan,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, data yang tengah diproses pada penyaluran tahap 6 mencapai 776.556 orang. Sehingga secara keseluruhan, BSU tahap 1-6 tersalurkan kepada 9.209.089 orang atau setara 71,64 persen.

Berikut ini syarat, cara cek penerima dan cara mencairkan BSU di Kantor Pos:

Cara Ambil BSU di Kantor Pos:

1. Cek status penerima BSU
2. Bila lolos atau tertera sebagai calon penerima
3. Datang ke kantor pos dengan membawa surat undangan dari RT/RW
4. Membawa KTP
5. Datang ke kantor pos sesuai undangan

Syarat Penerima BSU 2022:

1. WNI dibuktikan dengan KTP
2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022
3. Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta atau pekerja buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kab/kota lebih besar dari Rp3,5 juta maka persyaratan gaji tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kab/kota atau provinsi dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu rupiah
4. Dikecualikan untuk PNS dan TNI/Polri
5. Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro

Cara Cek Penerima BSU Tahap 6:

1. Kunjungi website kemnaker.go.id
2. Daftar akun. Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda
3. Login ke dalam akun Anda
4. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi
5. Cek notifikasi
6. Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi yang akan berisi mengenai status penerima subsidi upah, seperti terdaftar sebagai calon penerima BSU atau tidak terdaftar, serta menunjukkan memenuhi syarat atau tidaknya, bahkan notifikasi mengenai penyaluran dana kepada penerima bantuan.

Previous Post

Mudahkan Pelanggan Cek Tagihan Listrik, PLN Lengkapi PLN Mobile dengan Catat Meter Mandiri

Next Post

Disetujuinya Homologasi, Garuda Indonesia Targetkan Suspensi Sahamnya di BEI dibuka pada Desember 2022

Related Posts

Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Perminas Menjadi BUMN Baru Terbentuk, Gilarsi Setijono Diangkat Menjadi Presiden Direktur

19 Februari 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Tantangan Perminas Garap Logam Tanah Jarang di Gabon

19 Februari 2026
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

Kolaborasi PLN dan Huawei Meresmikan SPKLU Signature Pertama di Indonesia

19 Februari 2026
Tingkatkan Penghijauan Kawasan Bakauheni Harbour City, ASDP dan Pemprov Lampung Gelar Penanaman Pohon
Berita

ASDP Hadirkan Pengalaman Mudik Lebaran Ramah Anak

19 Februari 2026
Garuda Indonesia dan Citilink Sudah Mulai Berlakukan Diskon Sejumlah Rute
Berita

Garuda Indonesia Hibahkan Pesawat untuk Edukasi Calon Jemaah Haji di Aceh

19 Februari 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

COO Danantara Dony Oskaria Memaparkan Alasan ANTAM dan PTBA Kembali menjadi BUMN

19 Februari 2026
Next Post
Garuda Indonesia dan Citilink Sudah Mulai Berlakukan Diskon Sejumlah Rute

Disetujuinya Homologasi, Garuda Indonesia Targetkan Suspensi Sahamnya di BEI dibuka pada Desember 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi

KAI Memprediksi Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 pada 18 Maret 2026

6 hari ago
Penjajakan Pembangunan Fasilitas LNG Storage, Perta Arun Gas Tandatangani MoU dengan Natuna Eton Energi

Revitalisasi Rampung, PAG Pastikan Tangki LNG Arun Siap Beroperasi

6 hari ago
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

Bidik 100 Digital Store pada 2027, BTN Resmikan Gerai Baru di Central Park

6 hari ago
Jamkrindo Merekrut 10 Putra-putri Terbaik Papua dan Papua Barat

Kinerja Jamkrindo Bukukan Volume Penjaminan sebesar Rp214,73 Triliun Sepanjang 2025

5 hari ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Perminas Menjadi BUMN Baru Terbentuk, Gilarsi Setijono Diangkat Menjadi Presiden Direktur

by redaksi
19 Februari 2026
0

Gilarsi Wahju Setijono kini menjabat sebagai Presiden Direktur PT Perusahaan Mineral Nasional (Persero) atau Perminas, BUMN baru yang dibentuk oleh Danantara pada 25 November...

Read more
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Tantangan Perminas Garap Logam Tanah Jarang di Gabon

19 Februari 2026
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

Kolaborasi PLN dan Huawei Meresmikan SPKLU Signature Pertama di Indonesia

19 Februari 2026
Tingkatkan Penghijauan Kawasan Bakauheni Harbour City, ASDP dan Pemprov Lampung Gelar Penanaman Pohon

ASDP Hadirkan Pengalaman Mudik Lebaran Ramah Anak

19 Februari 2026
Garuda Indonesia dan Citilink Sudah Mulai Berlakukan Diskon Sejumlah Rute

Garuda Indonesia Hibahkan Pesawat untuk Edukasi Calon Jemaah Haji di Aceh

19 Februari 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In