“Namun dalam perjalanannya perlu penguatan perbaikan dari sisi manajemen,” kata Prasetyo dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI yang membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang nomor 19 tahun 2003 Tentang BUMN atau revisi UU BUMN dilansir dari TV Parlemen pada beberapa waktu lalu.
Presiden RI Prabowo Subianto pun menurut Prasetyo telah memberikan petunjuk terkait perbaikan-perbaikan BUMN dari sisi manajemen, salah satunya dengan penghilangan tantiem. Kemudian, ada upaya pengurangan jumlah Komisaris di BUMN.
Selain itu, terdapat rasionalisasi seluruh nominal pendapatan baik Komisaris dan Direksi. Terkait rangkap jabatan di tubuh BUMN pun menjadi pembahasan antara Presiden dengan BPI Danantara.
“Kemudian, ada 1.000 BUMN sekarang yang dalam proses dirampingkan, digabungkan, di situ juga banyak ditemukan tidak efektif. Harapan kita menjadi kurang lebih 400-200 BUMN,” ujar Prasetyo.
Sebelumnya, BPI Danantara pun bergeliat melakukan “diet ketat” atau perampingan tubuh BUMN dalam bentuk konsolidasi melalui merger/akuisisi.
Chief Operating Officer Danantara Dony Oskaria mengungkapkan akan ada 300 merger perusahaan BUMN dalam waktu dekat. Aksi korporasi tersebut menjadi bagian dalam tahap kedua konsolidasi bisnis BUMN baik merger dan akuisisi.
“Kurang lebih ada 300 merger yang akan terjadi,” kata Dony dalam special talkshow di CNBC Indonesia pada beberapa waktu lalu.
Selain itu, lanjutnya, akan ada spin off di perusahaan-perusahaan BUMN, sehingga perusahaan-perusahaan tersebut akan kembali ke bisnis intinya.
Dony mencontohkan perusahaan BUMN yang bergerak di bidang minyak dan gas (migas) seperti Pertamina misalnya, saat ini memiliki fokus yang sangat luas sehingga tidak lagi menjadi perusahaan migas.
“Ini nanti akan terjadi juga spin off dari perusahaannya. Ada bisnis hospital-nya akan keluar, hotelnya akan keluar, dan sebagainya,” ucap Dony.
Dengan konsolidasi ini, maka bisnis BUMN akan fokus ke kompetensi intinya. Hal ini akan memudahkan Danantara mengembangkan business model dan mengembangkan sumber daya manusia.
Di sisi lain, Dony juga menyoroti saat ini jumlah perusahaan di BUMN adalah sebanyak 1.046 perusahaan. Akan tetapi, 97% dividen dari BUMN hanya datang dari delapan perusahaan.
Dengan konsolidasi ini, nantinya jumlah BUMN diharapkan dapat menjadi 228 perusahaan, dari 1.046 perusahaan yang ada saat ini. Sebanyak 228 perusahaan ini nantinya diharapkan dapat berkompetisi, memiliki business model yang layak, sumber pendapatan yang layak, dan dikelola secara transparan.
Sumber Bisnis, edit koranbumn















