• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Rabu, 6 Agustus 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Menteri Budi Gunadi Sadikin Masukkan Ketentuan Vaksin Gotong Royong Dalam Regulasi Terbaru

by redaksi
26 Februari 2021
in Berita
0
CSR BUMN Peduli Covid-19 : Hutama Karya, Dahana, PIM
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kementerian Kesehatan akhirnya memasukkan ketentuan soal program vaksin mandiri atau vaksin gotong royong ke dalam regulasi teranyar mengenai vaksinasi virus Corona atau Covid-19 di Indonesia.

Ketentuan itu tertuang dalam Perarutan Menteri Kesehatan RI No. 10/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang diteken Menkes Budi Gunadi Sadikin atau yang akrab disapa BGS pada Rabu (24/2/2021).

RelatedPosts

Susunan Direksi dan Dewan Komisaris Bank Mandiri Terkini

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,12% pada Kuartal II 2025

Hutama Karya Lakukan Topping Off Proyek IT Center BRI Ragunan Paket 2, Siap Dukung Transformasi Digital

Dalam beleid yang diterima Bisnis, Jumat (26/2/2021), Permenkes itu terbit untuk menggantikan Permenkes RI No. 84/2020 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Pasalnya, regulasi itu disebut sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum untuk mendukung program vaksinasi Covid-19.

“Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 84 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum dalam pelaksanaan vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sehingga perlu diganti,” demikian tertulis pada bagian pertimbangan regulasi tersebut.

Pada Pasal 1 Permenkes No. 10/2021 itu termuat definisi mengenai vaksinasi gotong-royong. Hal ini sebelumnya tidak termuat pada Permenkes No. 84/2020.

“Vaksinasi Gotong Royong adalah pelaksanaan Vaksinasi kepada karyawan/karyawati, keluarga dan individu lain terkait dalam keluarga yang pendanaannya ditanggung atau dibebankan pada badan hukum/badan usaha,” demikian tertulis pada Pasal 1, Ayat 5.

Pada Pasal 3 regulasi tersebut juga terdapat perubahan atau tambahan dua ayat bila dibandingkan dengan regulasi sebelumnya. Salah satu ayat tambahan itu menyatakan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 sebagaimana dilakukan melalui Vaksinasi Program atau Vaksinasi Gotong Royong. Pada regulasi sebelumnya, opsi vaksinasi mandiri belum termuat.

“Karyawan/karyawati, keluarga dan individu lain terkait dalam keluarga sebagai penerima Vaksin COVID-19 dalam pelayanan Vaksinasi Gotong Royong sebagaimana dimaksud pada ayat (3) tidak dipungut bayaran/gratis,” demikian bunyi Pasal 3, Ayat 5.

Kepala Bidang Media dan Opini Publik Kementerian Kesehatan Busroni membenarkan dirilisnya regulasi tersebut. Dia pun mengafirmasi draf yang diterima Bisnis tersebut.

“Ya, [regulasi terkait vaksin Gotong-Royong/Vaksin Mandiri] sudah keluar,” jawabnya

Sumber Bisnis,edit koranbumn

Previous Post

Progress Pembangunan Akses Tol Menuju Bandara Kertajati dan Jalan Tol Cileunyi—Sumedang—Dawuan

Next Post

Jangkau Lebih Banyak Pelanggan, Gagas Energi Indonesia Perkenalkan Penyaluran Gas Melalui CNG Cylinder

Related Posts

Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun
Berita

Susunan Direksi dan Dewan Komisaris Bank Mandiri Terkini

5 Agustus 2025
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia
Berita

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,12% pada Kuartal II 2025

5 Agustus 2025
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur
Berita

Hutama Karya Lakukan Topping Off Proyek IT Center BRI Ragunan Paket 2, Siap Dukung Transformasi Digital

5 Agustus 2025
Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”
Berita

Kolaborasi Nasional Jadi Kunci Jasa Raharja Tingkatkan Capaian Sumbangan Wajib dan Iuran Wajib serta Kepatuhan Nasional pada Semester II 2025

5 Agustus 2025
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

PLN Akselerasi Proyek Gasifikasi di Nias, Wujud Nyata Swasembada Energi

5 Agustus 2025
12 Putra-putri Papua Ikuti Program Induksi Perekrutan Pupuk Indonesia
Berita

Pupuk Indonesia Grup Siap Jalankan Mekanisme Baru Penyaluran Pupuk Bersubsidi

5 Agustus 2025
Next Post
Gagas Energi Indonesia Salurkan Sembako untuk Pelanggan Gasku

Jangkau Lebih Banyak Pelanggan, Gagas Energi Indonesia Perkenalkan Penyaluran Gas Melalui CNG Cylinder

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi

Dirut KAI Didiek Hartantyo: Kami Mohon Maaf dan Terima Kasih atas Kesabaran Pelanggan

2 hari ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

CIO Danantara, Pandu Sjahrir Paparkan Alasan Pendirian Danantara Indonesia Academy

5 hari ago
Aksi Nyata InJourney Hospitality, Wujudkan Pendidikan Berkualitas di SDN Tenjolaut Sukabumi

The Meru Sanur Gelar Pre-Event Eksklusif Ubud Village Jazz Festival 2025

6 hari ago
Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”

Kolaborasi Nasional Jadi Kunci Jasa Raharja Tingkatkan Capaian Sumbangan Wajib dan Iuran Wajib serta Kepatuhan Nasional pada Semester II 2025

13 jam ago
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun
Berita

Susunan Direksi dan Dewan Komisaris Bank Mandiri Terkini

by redaksi
5 Agustus 2025
0

Bank Mandiri telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Senin (4/8) dengan agenda tunggal, yaitu perubahan susunan...

Read more
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,12% pada Kuartal II 2025

5 Agustus 2025
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

Hutama Karya Lakukan Topping Off Proyek IT Center BRI Ragunan Paket 2, Siap Dukung Transformasi Digital

5 Agustus 2025
Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”

Kolaborasi Nasional Jadi Kunci Jasa Raharja Tingkatkan Capaian Sumbangan Wajib dan Iuran Wajib serta Kepatuhan Nasional pada Semester II 2025

5 Agustus 2025
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

PLN Akselerasi Proyek Gasifikasi di Nias, Wujud Nyata Swasembada Energi

5 Agustus 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In