Menteri Badan Usaha Milik Negara selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan PT
Kawasan Berikat Nusantara (Persero)atau KBN mengangkat Daly Mulyana sebagai Direktur Keuangan dan Rahayu Ahmad Djunaedy sebagai Direktur Pengembangan PT KBN (Persero).
Penyerahan Salinan Keputusan Menteri BUMN dilakukan oleh Deputi Bidang Usaha Konstruksi dan Sarana dan Prasarana Perhubungan Ahmad Bambang di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta pada Senin (12/3/2018).
Acara ini dihadiri oleh jajaran Dewan Komisaris dan Direksi PT KBN (Persero) serta pejabat dan pegawai Kementerian BUMN.
Dalam sambutannya, Ahmad Bambang berharap dengan adanya Direksi yang baru ini dapat memperkuat jajaran Direksi PT KBN (Persero) untuk memajukan perusahaan.
Bisnis PT KBN adalah mengelola kawasan industri baik yang berstatus kawasan berikat (Export Processing Zone) maupun non berikat. Pengertian kawasan berikat adalah wilayah tertentu di dalam daerah pabean Indonesia yang merupakan salah satu prasarana penunjang pengembangan ekonomi dengan menggunakan lokasi tersebut untuk meningkatkan industri pengolahan berorientasi ekspor yang mendapat insentif khusus yaitu pembebasan bea masuk dan pungutan negara lainnya. Fasilitas lain yang diberikan oleh pemerintah kepada investor di KBN bahwa 50% dari hasil produksinya dapat dipasarkan di dalam negeri serta investor asing dapat memiliki saham 100%.
Sumber Situs Web KBN