Menteri Badan Usaha Milik Negera Erick Thohir masih berambisi untuk mendorong perusahaan-perusahaan pelat merah Indonesia untuk bisa masuk dalam deretan Fortune 500.
Fortune 500 adalah sebuah daftar tahunan yang disusun dan diterbitkan oleh majalah Fortune yang memeringkatkan 500 perusahaan umum dan milik pemerintah berdasarkan pendapatan bruto mereka setelah penyesuaian dibuat oleh Fortune untuk menghindari dampak pajak eksis yang dikumpulkan perusahaan. Daftar Fortune 500 pertama diterbitkan tahun 1955.
Menurut Erick, agar perusahaan-perusahaan milik negara itu dapat bersaing, diperlukan adanya suatu acuan yang digunakan sebagai perbandingan.
Sebagai contoh di China, ada sekitar 48 perusahaan pelat merah negara itu yang masuk dalam daftar Fortune 500.
















