• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Sabtu, 20 Desember 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Menteri BUMN Erick Thohir Putuskan Pegawai Kementerian BUMN Lakukan WFH pada 17 Sampai 25 Juni 2021

by redaksi
18 Juni 2021
in Berita, Korporasi
0
Simbol Era Kemandirian, Logo Baru Kementerian BUMN
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memutuskan pegawai Kementerian BUMN melakukan pekerjaan dari rumah atau work from home (WFH) mulai 17 Juni sampai 25 Juni 2021. Keputusan itu merespon peningkatan tren kasus Covid-19 di Jakarta.

“Terhitung mulai tanggal 17 Juni 2021 sampai dengan 25 Juni 2021, aktivitas kedinasan fisik di lingkungan Kementerian BUMN dibatasi dan seluruh pegawai diwajibkan untuk melakukan pekerjaan dari rumah (WFH),” demikian kutipan dari Surat Edaran Nomor SE-12/S.MBU/06/2021 tentang Kebijakan Menjalankan Tugas Kedinasan Dari Rumah yang diterima di Jakarta, Jumat (18/6).

RelatedPosts

Pertamina Gerak Cepat Pasok Energi dan Bantuan Kemanusiaan ke Aceh Tamiang bersama Danantara

Gelar RUPSLB, TIMAH Tingkatkan Tata Kelola dan Kinerja Perusahaan

CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani Memastikan Tahap Awal Pembangunan 6 Proyek Hilirisasi yang Dicanangkan Januari 2026

Kebijakan WFH kepada seluruh pegawai Kementerian BUMN tersebut sebagai langkah antisipasi peningkatan trend kasus positif Covid-19 di lingkungan
kementerian tersebut.

Kemudian instruksi WFH bagi seluruh pegawai Kementerian BUMN itu dalam rangka memprioritaskan kesehatan dan keselamatan pegawai, maka dipandang perlu untuk menetapkan kebijakan menjalankan WFH.

Maksud dan tujuan kebijakan WFH di lingkungan Kementerian BUMN tersebut untuk mengantisipasi dan menghambat peningkatan trend kasus positif Covid-19 di lingkungan Kementerian BUMN.

Di samping itu, memberikan perlindungan atas kesehatan dan keselamatan bagi pegawai di lingkungan Kementerian BUMN dan masyarakat dari risiko terpapar Covid-19.

Ruang lingkup SE tersebut juga memuat pengaturan kebijakan menjalankan tugas kedinasan dari rumah dengan tetap menjaga produktifitas kerja.Surat Edaran Nomor SE-12/S.MBU/06/2021 Tentang Kebijakan Menjalankan Tugas Kedinasan Dari Rumah tersebut ditetapkan pada Rabu 16 Juni 2021 oleh Sekretaris Kementerian BUMN Susyanto.

Sumber Republika, edit koranbumn

Previous Post

Berita Singkat BUMN : Perum Perindo, ASABRI, Jasa Marga, Bulog, BTN, PIM, Dahana, TIMAH, PIM, IIF, AMKA, KAI Commuter

Next Post

Dibandingkan Segmen Lain, BRI Prediksikan Kredit Mikro Bisa Tumbuh Dobel Digit di Masa Pandemi

Related Posts

Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Pertamina Gerak Cepat Pasok Energi dan Bantuan Kemanusiaan ke Aceh Tamiang bersama Danantara

20 Desember 2025
TIMAH Menerima 65 Mahasiswa dari 26 Perguruan Tinggi di Indonesia pada PMMB
Berita

Gelar RUPSLB, TIMAH Tingkatkan Tata Kelola dan Kinerja Perusahaan

20 Desember 2025
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani Memastikan Tahap Awal Pembangunan 6 Proyek Hilirisasi yang Dicanangkan Januari 2026

20 Desember 2025
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Berita

BTN Bangun Dapur Umum dan Serahkan Bantuan Kemanusiaan untuk Warga Terdampak di Pidie Jaya, Aceh

20 Desember 2025
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur
Berita

Dari Gunung Nago ke Sibolga, Hutama Dorong Pemulihan Akses dan Kebutuhan Dasar

20 Desember 2025
Program Transformasi, BRI Meluncurkan Logo Baru
Berita

BRI Konsisten Ciptakan Nilai bagi Negara dan Pemegang Saham, Bagikan Dividen Interim Tahun Buku 2025

20 Desember 2025
Next Post
Diakuisisi BRI, Danareksa Sekuritas Target Tambah 50.000 Akun Nasabah Baru Hingga Akhir 2020

Dibandingkan Segmen Lain, BRI Prediksikan Kredit Mikro Bisa Tumbuh Dobel Digit di Masa Pandemi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

Hutama Karya Tuntaskan Topping Off Gedung Layanan Kanker Terpadu RS R.D. Kandou di Kawasan Timur Indonesia

3 hari ago
Tingkatkan Penghijauan Kawasan Bakauheni Harbour City, ASDP dan Pemprov Lampung Gelar Penanaman Pohon

Terus Bergerak Dukung Pemulihan Bencana Sumatera, ASDP Kerahkan KMP Aceh Hebat 2 Jaga Pasokan LPG di Aceh

3 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Relawan Pertamina Peduli Bergerak Jemput Bola, Layani Warga Terdampak Banjir dan Longsor di Sumatra

1 hari ago
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol

Hadapi Lonjakan Lalu Lintas Libur Nataru, Jasa Marga Berkolaborasi Hadirkan Layanan Prima

3 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Pertamina Gerak Cepat Pasok Energi dan Bantuan Kemanusiaan ke Aceh Tamiang bersama Danantara

by redaksi
20 Desember 2025
0

Danantara Indonesia dan Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) mengapresiasi langkah cepat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) beserta relawan dan insan...

Read more
TIMAH Menerima 65 Mahasiswa dari 26 Perguruan Tinggi di Indonesia pada PMMB

Gelar RUPSLB, TIMAH Tingkatkan Tata Kelola dan Kinerja Perusahaan

20 Desember 2025
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani Memastikan Tahap Awal Pembangunan 6 Proyek Hilirisasi yang Dicanangkan Januari 2026

20 Desember 2025
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

BTN Bangun Dapur Umum dan Serahkan Bantuan Kemanusiaan untuk Warga Terdampak di Pidie Jaya, Aceh

20 Desember 2025
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

Dari Gunung Nago ke Sibolga, Hutama Dorong Pemulihan Akses dan Kebutuhan Dasar

20 Desember 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In