Berdasarkan Keputusan Menteri BUMN melalui Surat Keputusan Menteri BUMN selaku RUPS Perusahaan Perseroan (Persero) PT Dirgantara Indonesia Nomor: SK-242/MBU/07/2021 tentang Pengangkatan Anggota – Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Dirgantara Indonesia, telah ditetapkan Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, S.E., M.P.P., sebagai Komisaris Utama PTDI dan Marsekal Muda TNI (Purn.) Bonar Halomoan Hutagaol, S.E., M.M., sebagai Wakil Komisaris Utama PTDI.
“Di masa pandemi ini beban PTDI akan semakin berat dari periode-periode sebelumnya, meskipun demikian saya yakin dan optimis Direktur Utama beserta jajarannya telah dan akan selalu mencurahkan tenaga, pikiran, serta gagasan dan kinerja terbaik dalam memajukan PTDI. Peran dan kinerja jajaran Direksi saya harapkan dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan di periode yang sulit ini, guna menjaga eksistensi dan mendorong kemajuan PTDI. Sebagai Komisaris Utama saya bertekad untuk memberikan kinerja terbaik, memberikan kekuatan dan semangat baru bagi jajaran Dewan Komisaris dan Direksi untuk mewujudkan kinerja Perusahaan yang optimal,” kata Komisaris Utama PTDI, Marsekal TNI Fadjar Prasetyo.
Perusahaan menyampaikan terima kasih kepada Pemegang Saham yang telah memberikan kepercayaan dan dukungan kepada Perusahaan. Dengan telah ditetapkannya pejabat Komisaris Utama PTDI dan Wakil Komisaris Utama PTDI, diharapkan dapat membantu mendorong peningkatan kinerja dan prestasi PTDI, guna mencapai visi dan tujuan Perusahaan, serta menuju Perusahaan Industri Pertahanan yang mandiri, kuat dan semakin maju.