• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Minggu, 14 Desember 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Menteri BUMN Erick Thohir Sambut Rencana Revisi UU BUMN Jadi Momentum Perbaiki Tata Kelola

by redaksi
23 September 2021
in Berita, Korporasi
0
Simbol Era Kemandirian, Logo Baru Kementerian BUMN
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyambut rencana Komisi VI DPR RI untuk merevisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. Menteri BUMN Erick Thohir menilai, revisi tersebut bisa menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola perusahaan plat merah.

Erick mengharapkan perbaikan regulasi akan mampu membenahi berbagai macam hal yang menyangkut BUMN, mulai dari Penyertaan Modal Negara (PMN), masalah utang, kepemilikan, hingga restrukturisasi perusahaan. Apalagi di tengah era digitalisasi yang menuntut proses bisnis dilakukan dengan cepat, tata kelola BUMN harus mampu mengimbangi kebutuhan tersebut.

RelatedPosts

WORKSHOP BUMN & ANAK USAHA 23 Januari 2026 : Penentuan Degree of Deficiency (DoD) dalam Tahap Evaluasi Penerapan ICoFR

Jelang Nataru, BULOG Gelontorkan Ribuan Ton Beras SPHP ke 42 Kabupaten/Kota di Papua Raya

Pupuk Kaltim Rayakan HUT ke-48 dengan Gerakan Kepedulian Bagi Warga Bontang

“Contohnya saja misalkan bagaimana kok menutup (BUMN) saja lama sekali, merestrukturisasi kami butuh waktu 9 bulan. Padahal di era digital dinamika berusaha ada percepatan luar biasa, ketika kemarin perusahaan untung, besok bisa langsung rugi,” kata Erick dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI, Rabu (22/9).

Dia pun menyoroti peningkatan wewenang Kementerian BUMN dalam mengelola perusahaan-perusahaan milik negara, termasuk dalam hal melakukan restrukturisasi atau menutupnya. Penguatan peran dan pengawasan dari kementerian dinilai mesti ditingkatkan untuk mempersempit ruang direksi atau manajemen di BUMN melakukan tindak pelanggaran.

“Tidak semata-mata untuk menambah kekuasaan, tetapi di sinilah justru yang ditekankan tidak lain kami menjadi pressure yang baik untuk para direksi kami,” jelas Erick.

Dia menekankan, perubahan mentalitas BUMN perlu terus dilakukan. Manajemen dituntut untuk bisa mempertanggungjawabkan PMN maupun penerbitan utang. Erick bercerita, pada tahun pertama dirinya menjabat, masih ada direksi di BUMN yang menerbitkan surat utang untuk bonus dan tantiem.

“Di UU BUMN bagaimana kita bisa memetakan secara baik, PMN yang dibutuhkan dan dividen yang harus dilakukan, sesuai dengan kinerja perusahaan. Tidak poles-polesan buku, yang akhirnya kadang menerbitkan surat utang untuk bonus dan tantiem. Di tahun pertama kami menemukan itu, yang sangat tidak etis, dan semestinya dihukum,” terang Erick.

Dia meminta adanya pemetaan yang jelas terkait dengan pemberian PMN secara jangka pendek, menengah dan panjang. Begitu juga dengan penugasan yang diberikan pemerintah kepada BUMN, harus dilihat dari sisi kesiapan korporasi. Jika secara korporasi tidak kuat, maka harus dibantu dengan PMN.

“Bahwa PMN mesti ada konteks yang jelas. Jadi kunci daripada UU BUMN ini menjadi penting, karena turunnya PMN di situ. Kinerja dari perusahaan juga apakah direstrukturisasi, di merger, atau diperkuat untuk menjadi champion. Kami juga ingin memastikan restrukturisasi utang bukan sekadar men-delay problem,” pungkas Erick.

SUmber Kontan, edit koranbumn

Previous Post

Berdasarkan Laporan Keuangan, PTPP Catat Total Liabilitas Sebesar Rp 41,27 triliun di Akhir Juni 202

Next Post

BSI Sediakan Jasa Layanan Kustodian Perusahaan Asuransi dan Reasuransi

Related Posts

WORKSHOP BUMN & ANAK USAHA 23 Januari 2026 : Penentuan Degree of Deficiency (DoD)  dalam Tahap Evaluasi Penerapan ICoFR
Berita

WORKSHOP BUMN & ANAK USAHA 23 Januari 2026 : Penentuan Degree of Deficiency (DoD) dalam Tahap Evaluasi Penerapan ICoFR

14 Desember 2025
BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57
Berita

Jelang Nataru, BULOG Gelontorkan Ribuan Ton Beras SPHP ke 42 Kabupaten/Kota di Papua Raya

13 Desember 2025
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Pupuk Kaltim, Pupuk Kujang, IPC
Berita

Pupuk Kaltim Rayakan HUT ke-48 dengan Gerakan Kepedulian Bagi Warga Bontang

13 Desember 2025
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

Stasiun MRT Lebak Bulus Resmi menjadi Stasiun Lebak Bulus-Bank Syariah Indonesia

13 Desember 2025
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Terapkan Digitalisasi Terintegrasi, Pertamina Digital Hub Perkuat Ketahanan Energi

13 Desember 2025
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Surveyor Indonesia, Petrokimia Gresik, Peruri, WIKA Gedung, Pusri, PLN, Bulog, Danareksa
Berita

Berita Singkat BUMN : IndonesiaRe, IIF, Hutama Karya, PI Logistik, Bank Mandiri, Pupuk Kaltim, PTPN 1, INKA, Peruri, Jasa Tirta 1, KAI, Krakatau Steel, GARAM, Petrokimia Gresik, INTI, IKI, PPI, PTPN 3, Rekind, KIMA, Pelni, PTPP,

13 Desember 2025
Next Post
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

BSI Sediakan Jasa Layanan Kustodian Perusahaan Asuransi dan Reasuransi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Gandeng Kimia Farma, Dahana Gelar MCU

Dahana Peduli, Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh

3 hari ago
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia

Menkeu Purbaya Menyetujui Keringanan Pajak Bagi BUMN yang Lakukan Aksi Korporasi BUMN

5 hari ago
Diakuisisi BRI, Danareksa Sekuritas Target Tambah 50.000 Akun Nasabah Baru Hingga Akhir 2020

130 Tahun Melayani, BRI Hadirkan Layanan hingga Pelosok Negeri Melalui 7.405 Kantor dan 1,2 Juta AgenBRILink

3 hari ago
WORKSHOP BUMN & ANAK USAHA 23 Januari 2026 : Penentuan Degree of Deficiency (DoD)  dalam Tahap Evaluasi Penerapan ICoFR

WORKSHOP BUMN & ANAK USAHA 23 Januari 2026 : Penentuan Degree of Deficiency (DoD) dalam Tahap Evaluasi Penerapan ICoFR

7 jam ago
WORKSHOP BUMN & ANAK USAHA 23 Januari 2026 : Penentuan Degree of Deficiency (DoD)  dalam Tahap Evaluasi Penerapan ICoFR
Berita

WORKSHOP BUMN & ANAK USAHA 23 Januari 2026 : Penentuan Degree of Deficiency (DoD) dalam Tahap Evaluasi Penerapan ICoFR

by redaksi
14 Desember 2025
0

WORKSHOP BUMN DAN ANAK USAHA Penentuan Degree of Deficiency (DoD) dalam Tahap Evaluasi Penerapan ICoFR    Secara umum, Test of...

Read more
BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57

Jelang Nataru, BULOG Gelontorkan Ribuan Ton Beras SPHP ke 42 Kabupaten/Kota di Papua Raya

13 Desember 2025
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Pupuk Kaltim, Pupuk Kujang, IPC

Pupuk Kaltim Rayakan HUT ke-48 dengan Gerakan Kepedulian Bagi Warga Bontang

13 Desember 2025
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

Stasiun MRT Lebak Bulus Resmi menjadi Stasiun Lebak Bulus-Bank Syariah Indonesia

13 Desember 2025
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Terapkan Digitalisasi Terintegrasi, Pertamina Digital Hub Perkuat Ketahanan Energi

13 Desember 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In