Perusahaan modal ventura Merah Putih Fund sudah memperoleh lampu hijau dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Menteri BUMN Erick Thohir menargetkan penghimpunan dana di awal sebesar 300 juta dolar AS atau Rp 4,4 triliun.
“Aturan OJK sudah keluar lisensinya kami berterima kasih. Kalau BUMN atau privat sektor mau ikut di Merah Putih Fund kita sangat terbuka, yang tidak boleh berubah itu benang merahnya, founder harus Indonesia, perusahaan beroperasi di Indonesia, kalaupun go public harus di Indonesia,” kata Erick saat konferensi pers di Kementerian BUMN, Selasa (23/8).
Menurut Erick, adapun syarat mendapatkan pendanaan dari Merah Putih Fund yakni founder startup yang akan didanai adalah WNI, perusahaan startup beroperasi di Indonesia, dan go public juga di Indonesia.
Ketua Project Management Officer (PMO) Merah Putih Fund Eddi Danusaputro mengatakan, izin OJK diperoleh pada akhir Juli 2022. “Sekarang sudah dapat izin dari OJK akhir Juli lalu ya. Nama resminya Dana Ventura Merah Putih Fund, ini belum lama. Baru dapat izinnya sekarang,” kata Eddi.
Eddi melanjutkan, saat ini prosesnya adalah penggalangan dana, target sebagian dana tersebut menurutnya akan dikumpulkan tahun ini sebesar 300 juta dolar AS, dan sebagian lagi di awal tahun depan.
“First close 300 dolar AS, mudah-mudahan target semua terkumpul di kuartal I dan II. Tahun depan, kita tidak akan berhenti disitu, karena ada another second close dengan tambahan 300 juta dolar AS lagi pada 2024, dengan target terkumpul 600 juta dolar AS,” ujar Eddi.
Eddi mengungkapkan, setelah selesai juga akan ada lagi third close. Dia mengungkapkan dalam first close akan ada 5 anchor investor. Sebagai informasi, Merah putih Fund terdiri dari Mandiri Capital Indonesia, MDI Ventures milik Telkom, Telkomsel Mitra Inovasi, BRI Ventures, dan BNI Modal Ventura.
“Nantinya di third close, baru kita buka seperti yang diminta Pak Menteri BUMN Erick Thohir untuk swasta dan nasional,” lanjutnya.
Sumber Republika, edit koranbumn