Kementerian BUMN menargetkan penyelesaian peraturan pemerintah (PP) terkait holding BUMN pariwisata, pertahanan, dan pangan dapat selesai dalam waktu dekat. Hal ini guna memuluskan rencana penyertaan modal negara (PMN) tahun depan.
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan karena PMN pada 2022 akan diberikan pada tahun tersebut, maka PP terkait holding yang akan mendapatkan modal dari negara harus terbentuk sebelum PP soal PMN dibentuk.
“Catatan PMN 2022 akan diberikan pada 2022 sehingga PP terkait PMN 2022 akan terbit setelah PP holding BUMN terbit, khususnya beberapa holding yang mendapatkan PMN,” jelasnya dalam Rapat Kerja di Komisi VI DPR, Rabu (14/7/2021).
Erick Thohir menerangkan salah satu holding BUMN yang akan mendapat suntikan dana dari pemerintah adalah holding BUMN pariwisata senilai Rp9,31 triliun. Targetnya, PP bisa terbit pada Agustus 2021.
Adapun, untuk holding BUMN pangan dan pertahanan ditargetkan akan terbit pada September 2021. Dengan demikian, PP PMN 2022 dapat terbit pada tahun ini.
“Sehingga secara legalitas penerbitan PMN 2022 tidak akan mendapatkan isu hukum yang akan terjadi sebagai landasan,” urainya.
Kementerian BUMN mengusulkan penanaman modal negara (PMN) pada 2022 sebesar Rp72,449 triliun untuk 12 BUMN baik karena penugasan maupun restrukturisasi akibat pandemi Covid-19.
Adapun, total BUMN yang dicanangkan mendapatkan PMN terdapat 12 BUMN yakni PT Hutama Karya (Persero), PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero), PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), PT Bank Negara Indonesia Tbk. (Persero) (BBNI), PT Kereta Api Indonesia (Persero).
Selanjutnya, PT Waskita Karya Tbk. (Persero), holding asuransi Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI), PT Adhi Karya Tbk. (Persero) (ADHI), PT Perumnas (Persero), PT Bank Tabungan Negara Tbk. (BBTN), PT RNI, dan DAMRI.
Sumber Bisnis, edit koranbumn