• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Rabu, 11 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Menteri BUMN Erick Thohir Ungkap Pemerintah akan Keluarkan Aturan Baru Terkait DMO Batu Bara

by redaksi
6 Januari 2022
in Berita
0
Simbol Era Kemandirian, Logo Baru Kementerian BUMN
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebutkan pemerintah akan mengeluarkan perubahan pada aturan Domestic Market Obligation (DMO) seiring pelarangan ekspor batu bara sejak 1 Januari lalu.

Erick dalam keterangannya mengatakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mengeluarkan perubahan DMO yang dapat ditinjau setiap bulan.

RelatedPosts

SMI Membuka Peluang Bekerja Sama dengan Danantara Dalam Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik

Menteri Ketenagakerjaan RI Kunjungi PTDI, Tinjau Program Magang Nasional 2026

Peringati Nuzulul Quran, DAHANA Berikan Apresiasi untuk 100 Marbot di Subang

Keputusan itu disepakati dalam rapat bersama antara Menteri ESDM Arifin Tasrif, Menteri Perdagangan Muhammad Luthfi, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Kejaksaan Agung dan BPKP pada Senin (2/1/2022) malam.

“Dalam rapat bersama juga disepakati bahwa Menteri ESDM akan mengeluarkan perubahan DMO yang bisa direviu perbulan dan yang tidak menepati sesuai kontrak akan di penalti tinggi bahkan di cabut izinnya,” katanya dalam keterangan resmi dikutip Rabu (5/1/2022).

Saat dikonfirmasi, Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan dan Tata Kelola Minerba Irwandy Arif menyebut evaluasi perbaikan terhadap DMO masih terus dilakukan oleh kementerian tersebut.

“Belum dapat detailnya. [Akan tetapi] Evaluasi perbaikan sedang dilakukan,” katanya kepada Bisnis, Rabu (5/1/2022).

Sejak 2018, pemerintah telah menetapkan harga DMO batu bara sebesar US$70 per metrik ton. Pada 2021, Kementerian ESDM mewajibkan perusahaan baru bara untuk memasok minimal 25 persen dari total produksi tahunan untuk kebutuhan dalam negeri.

Namun, menguatkan harga ekspor batu bara pada tahun lalu memicu pelaku usaha lebih mendahulukan ekspor dibandingkan pemenuhan pasokan domestik. Kondisi ini kemudian berbuntut pada defisitnya pasokan batu bara di pembangkit milik PLN maupun independent power producer (IPP).

Situasi itu berpotensi menyebabkan pemadaman listrik yang dialami sekitar 10 juta pelanggan PLN. Sebab itu, pemerintah melarang ekspor komoditas tersebut pada 1 – 31 Januari 2022. Tetapi, pemerintah meyakinkan kebijakan ini akan dievaluasi pada 5 Januari dengan melihat realisasi pasokan batu bara untuk kepentingan domestik.

Sementara itu, selama pelarangan ini, PT PLN (Persero) menyebut telah mengamankan pasokan batu bara sekitar 7,5 juta ton per Selasa (4/1/2022). Kendati demikian, perusahaan setrum akan terus meningkatkan jumlah pasokan hingga mampu mencapai 20 hari operasi.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Menkeu Sri Mulyani Minta LPEI Perbaiki Kinerja dari Sisi Keuangan Maupun dalam Fungsi dan Tugas

Next Post

Dirut Angkasa Pura II, Muhammad Awaluddin Ungkap Pertumbuhan Angkutan Kargo Kurang Lebih Sebesar 16 persen

Related Posts

Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

SMI Membuka Peluang Bekerja Sama dengan Danantara Dalam Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik

10 Maret 2026
Dirgantara Indonesia Serahkan Bantuan APD Bagi Tenaga Kesehatan
Berita

Menteri Ketenagakerjaan RI Kunjungi PTDI, Tinjau Program Magang Nasional 2026

10 Maret 2026
Gandeng Kimia Farma, Dahana Gelar MCU
Berita

Peringati Nuzulul Quran, DAHANA Berikan Apresiasi untuk 100 Marbot di Subang

10 Maret 2026
PINDAD Resmikan Logo Identitas Visual Terbaru Perusahaan
Berita

Peringati Nuzulul Quran 1447 H, PINDAD Serahkan Bantuan Wakaf & Santunan

10 Maret 2026
CSR BUMN Peduli Covid-19 : PTPN VII, Pupuk Kujang, Pos Indonesia, IPC
Berita

Pupuk Kujang Catat 22,9 Juta Jam Kerja Tanpa Kecelakaan, Penerapan K3 Terus Diperkuat

10 Maret 2026
Heritage Loco Tour Cepu Terpilih Dalam Pergelaran Virtual Seni Budaya Pemprov Jateng
Berita

Perhutani Gelar Semarak Ramadan 1447 H, Ratusan Warga Jati Padang Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Gratis

10 Maret 2026
Next Post
Menteri Erick Thohir Rombak Direksi Angkasa Pura II

Dirut Angkasa Pura II, Muhammad Awaluddin Ungkap Pertumbuhan Angkutan Kargo Kurang Lebih Sebesar 16 persen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Redaksi & Manajemen KORANBUMN.com Mengucapkan Selamat Hari Jadi Persero Batam Ke-47

Persero Batam dan Telkomsel Buka Program Mudik Gratis 2026

7 hari ago
Antam Klaim Siap Kelola, Terkait Titipan Aset dari Kejagung

Tren Hadiah Lebaran Naik Kelas, ANTAM Luncurkan Gift Series Emas Idulfitri

1 hari ago
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol

Kinerja Positif Terjaga Sepanjang 2025, Jasa Marga (JSMR) Catat Core Profit Tembus Rp3,7 Triliun dan EBITDA Margin 67,0%

2 hari ago
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol

Jasa Marga Mencatat Core Profit Stabil sebesar Rp3,7 triliun Sepanjang 2025

6 hari ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

SMI Membuka Peluang Bekerja Sama dengan Danantara Dalam Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik

by redaksi
10 Maret 2026
0

PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) membuka peluang untuk bekerja sama dengan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara dalam proyek pengolahan sampah...

Read more
Dirgantara Indonesia Serahkan Bantuan APD Bagi Tenaga Kesehatan

Menteri Ketenagakerjaan RI Kunjungi PTDI, Tinjau Program Magang Nasional 2026

10 Maret 2026
Gandeng Kimia Farma, Dahana Gelar MCU

Peringati Nuzulul Quran, DAHANA Berikan Apresiasi untuk 100 Marbot di Subang

10 Maret 2026
PINDAD Resmikan Logo Identitas Visual Terbaru Perusahaan

Peringati Nuzulul Quran 1447 H, PINDAD Serahkan Bantuan Wakaf & Santunan

10 Maret 2026
CSR BUMN Peduli Covid-19 : PTPN VII, Pupuk Kujang, Pos Indonesia, IPC

Pupuk Kujang Catat 22,9 Juta Jam Kerja Tanpa Kecelakaan, Penerapan K3 Terus Diperkuat

10 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In