Menteri Badan Usaha Milik Negara selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan (RUPS) PT Bio Farma (Persero)/BGR Rini M. Soemarno melalui SK-102/MBU/04/2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bio Farma mengangkat Farid Wadjdi Husain sebagai Komisaris Utama PT Bio Farma (Persero) serta Yuni Suryanto, Made Arya Wijaya dan Saud Usman sebagai Komisaris PT Bio Farma (Persero).
Sebagai informasi, Farid pernah menduduki jabatan sebagai Komisaris Utama PT Kimia Farma (Persero) Tbk periode 2013-2018 dan saat ini menjabat sebagai Ketua Bidang Kesehatan dan Sosial Palang Merah Indonesia (PMI).
Penyerahan Salinan Keputusan Menteri BUMN dilakukan oleh Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Wahyu Kuncoro di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta pada Jumat (20/04/2018).
Acara ini dihadiri oleh jajaran Dewan Komisaris dan Direksi PT Bio Farma (Persero) serta pejabat dan pegawai Kementerian BUMN.
Pada acara ini pula, Menteri BUMN mengukuhkan pemberhentian dengan hormat, Ahmad M. Ramly, Nizar Yamani dan Paruli Lubis yang telah berakhir masa jabatannya sebagai Komisaris PT Bio Farma (Persero).
Dalam sambutannya, Wahyu berharap dengan penataan susunan keanggotaan Dewan Komisaris PT Bio Farma (Persero) dapat memperkuat jajaran Dewan Komisaris Perseroan untuk mendukung kemajuan perusahaan.
Sumber Humas Kementerian BUMN