Menteri BUMN Rini M Soemarno Selaku Wakil Pemerintah Sebagai Pemilik Modal Perusahaan Umum (Perum) Pengangkutan Penumpang Djakarta menerbitkan Surat Keputusan (SK) nomor SK-08/MBU/01/2018 tentang Pemberhentian Anggota Direksi Perusahaan Umum (Perum) Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD), yang memutuskan memberhentikan dengan hormat Sdr. Tatan Rustandi sebagai Direktur Operasional dan Pemasaran Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta dengan ucapan terima kasih atas segala sumbangan tenaga dan pikirannya selama memangku jabatan tersebut dan menugaskan Sdr. Fanny Priana selain menjalankan tugasnya sebagai Direktur Keuangan untuk menjalankan tugas sebagai Direktur Operasional dan Pemasaran Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta
Penyerahan Salinan Keputusan Menteri BUMN nomor: SK-08/MBU/01/2018 dilaksanakan di lantai 6 Kantor Kementerian BUMN, Jalan Medan Merdeka Selatan No 13 Jakarta Pusat, dibuka oleh Deputi Bidang Usaha Konstruksi, Sarana dan Prasarana Perhubungan Kementerian BUMN Ahmad Bambang dihadiri oleh Direksi dan Dewan Pengawas Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD) beserta Pejabat/ Pegawai Kementerian BUMN.
Perum Perusahaan Pengangkutan Djakarta (Perum PPD) merupakan perusahaan milik pemerintah di bidang transportasi umum darat yang menjadi embrio dan pioneer perkembangan angkutan bus di Jakarta.
Dengan diundangkannya Peraturan Pemerintah No. 13 tahun 1998 tentang Perusahaan Umum, maka Peraturan Pemerintah No. 32 tahun 1984 tentang Perusahaan Umum Pengangkutan Penumpang Djakarta telah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi. Untuk itu telah diterbitkan Peraturan Pemerintah No. 91 tahun 2000 tentang Perusahaan Umum Pengangkutan Penumpang Djakarta.
Pada tahun 2013 Perum PPD melakukan transformasi bisnis dari layanan bus kota menjadi layanan Bus Rapid Transportasi. Pada tahun ini pula Perum PPD bertransformasi dan menyehatkan manajemen di seluruh aspek strategis antara lain financial, SDM, dan operasional. Strategi pembenahan yang diterapkan adalah fokus pada membentuk manajemen perusahaan yang sehat dan transparan sehingga Perum PPD pertama kali dapat meraup laba.
Perum PPD turut mengembangkan IT guna memposisikan diri sebagai perusahaan transportasi umum yang handal dan terprcaya.
Selain restrukturisasi SDM hingga mengubah budaya perusahan, perusahaan juga tumbuh sesuai dengan perkembangan zamannya guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyakarat. Keterkaitan dengan para pemakai jasa transportasi ini pun tak lepas dari faktor produk, layanan, dan keterjangkauan. Tercatat kini seluruh bus yang berjumlah sekitar 700 unit ini, di dukung dengan Aplikasi Fleet Management System ( FMS ). FMS memiliki berbagai fungsi seperti pembiayaan kendaraan, perawatan kendaraan, telematika kendaraan ( pelacakan dan diagnostic ), driver management, manajem bahan bakar dan manajemen kesehatan dan keselamatan. Fleet management System adalah fungsi yang memungkinkan perusahaan-perusahaan yang mengandalkan transportasi dalam bisnis mereka.
Perum PPD terus menjalin kemitraan dengan pihak lainnya, selain mendapatkan bantuan Kementerian Perhubungan yang sudah melayani 21 rute busway. Perum PPD juga memiliki beberapa SBU yang terdiri dari SBU Transbusway, SBU Pemeliharaan dan Perbaikan bus, SBU Transjabodetabek, SBU Aset dan Logistik, SBU Trans PPD MAC. Perum PPD saat ini juga mengembangkan bisnis dengan meluncurkan Jabodetabek Airport Connexion yang melayani trayek Bandara Soekarno Hatta – Mall Taman Anggrek, Bandara Soekarno Hatta – ITC Cempaka Mas dan sebaliknya.
Dengan berlakunya SK-08/MBU/01/2018 maka susunan dewan direksi Perum PPD berubah dari 3 (tiga) orang direksi menjadi hanya 2 (dua) direksi yakni sebelumnya Pande Putu Yasa (Direktur Utama), Tatan Rustandi (Direktur Operasional & Pemasaran), Fanny Priana (Direktur Keuangan).
Susunan direksi terbaru setelah perombakan menjadi Pande Putu Yasa (Direktur Utama) dan Fanny Priana (Direktur Keuangan merangkap Direktur Operasional & Pemasaran)
koranbumn01