Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini M Soemarno Selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Asuransi Kerugian Jasa Raharja menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor : SK-20/MBU/01/2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota- Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Asuransi Kerugian Jasa Raharja.
Penyerahan salinan surat keputusan Menteri BUMN Nomor : SK-20/MBU/01/2018 bertempat di Kantor Kementerian BUMN, acara dibuka dan dipimpin oleh Asisten Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan I Kementerian BUMN Bandung Pardede, dihadiri oleh Direksi dan Komisaris PT Asuransi Kerugian Jasa Raharja (Persero) serta Pejabat dan Pegawai Kementerian BUMN.
Surat keputusan Menteri BUMN Rini M Soemarno memberhentikan dengan hormat beberapa anggota Direksi PT Asuransi Kerugian Jasa Raharja (Persero) dengan ucapan terima kasih atas segala sumbangan tenaga dan pikirannya selama memangku jabatan tersebut.
1. Sdr. Budi Setyarso sebagai Direktur Utama;
2. Sdr. Budi Rahardjo Slamet sebagai Direktur Operasional;
3. Sdr. Zayad Ghani sebagai Direktur Keuangan;
4. Sdr. M. Wahyu Wibowo sebagai Direktur Manajemen Risiko dan Teknologi;
5. Sdr. Wiranto sebagai Direktur SDM dan Umum.
Melalui surat keputusan ini pula, Menteri BUMN mengangkat anggota Direksi PT Asuransi Kerugian Jasa Raharja (Persero) pengganti sebagai berikut :
1. Sdr. Budi Rahardjo Slamet sebagai Direktur Utama;
2. Sdr. Myland sebagai Direktur Keuangan;
3. Sdr. M. Wahyu Wibowo sebagai Direktur Manajemen Risiko dan Teknologi Informasi.
PT Jasa Raharja (Persero) merupakan Badan Usaha Milik Negara di Bidang Usaha Asuransi Sosial, pemilik sahamnya 100 persen oleh Negara Republik Indonesia.
Kegiatan Usaha Jasa Raharja melaksanakan Asuransi Kecelakaan penumpang alat angkutan umum dan asuransi tanggung jawab menurut hukum terhadap pihak ketiga sebagaimana diatur UU No. 33 dan 34 tahun 1964 berikut peraturan pelaksanaannya. Saat ini memiliki 29 kantor cabang, 62 kantor perwakilan dan 63 Kantor Pelayanan Jasa Raharja (KPJR), dan 1.285 SAMSAT yang tersebar diseluruh Indonesia.
Dikutip Berbagai Sumber
koranbum01