Menteri BUMN Erick Thohir mengakui saat ini sedang mengkaji 19 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memang sudah mati suri sejak 2008 silam. Tujuh di antaranya rencananya akan dibubarkan.
“BUMN yang di bawah penanganan Perusahaan Pengelola Aset (PPA) memang sudah dari 2008 itu mati suri. Jadi, yang dibubarkan bukan BUMN yang beroperasi,” ujar Erick di Kementerian BUMN, Selasa (4/5).
Erick menjelaskan, langkah ini tidak sembarangan. Saat ini, dia bersama Kartiko Wiriatmodjo sedang melakukan kajian terkait 19 BUMN ini. Ia menilai, perlu dilakukan langkah kejelasan terkait nasib BUMN ini ke depan daripada tidak memberikan kepastian.
“Kalau gak ada kepastian, nanti kita dzolim dong. Apalagi, BUMN saat ini harus bisa bersaing. Kalau BUMN yang memang mati suri seperti itu, mana bisa bersaing,” ujar Erick.
Erick mencontohkan beberapa BUMN yang memang sudah mati suri dan masuk dalam tahap kajian pembubaran, antara lain, PT Industri Gelas (Persero) atau Iglas, PT Kertas Leces (Persero), PT Merpati Nusantara Airlines, dan PT Kertas Kraft Aceh (Persero) atau KKA.
Wakil Menteri II BUMN Kartiko Wiriatmodjo pun menjelaskan saat ini pihaknya bersama PT PPA sedang melakukan kajian ini. Ada hal-hal, seperti aset, piutang, ataupun utang yang perlu diperjelas dan didudukkan persoalannya.
“Intinya, kita akan ases lagi kondisi terakhirnya. Apakah ada aset yang bisa kita manfaatkan dulu, kemudian kondisi tenaga kerjanya, operasinya. Intinya kalau sudah tidak ada operasi, tidak ada tenaga kerja, dan tidak ada eksposur kewajiban, kita akan lanjut ke proses penutupan,” ujar Kartiko dalam kesempatan yang sama.
Kartiko menargetkan pada semester dua tahun ini akan ada keputusan bagaimana nasib 19 BUMN yang berada di bawah PPA. Berapa jumlahnya dan BUMN apa saja yang akan ditutup, akan dibuka ke publik pascakajian.
“Targetnya, semester dua tahun ini lah,” kata Tiko.
Sumber Republika, Edit koranbumn