Kementerian Badan Usaha Milik Negara (KBUMN) dan PT SGS selaku Pemegang Saham, menunjuk Anggota Dewan Komisaris baru untuk PT SUCOFINDO (Persero). Hal ini melalui Keputusan Para Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT SUCOFINDO SK-360/MBU/11/2020 dan Nomor 076/CORP/X/2020 tanggal 11 November 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris PT SUCOFINDO (Persero).
Berdasarkan SK tersebut secara resmi memutuskan bahwa Komisaris PT SUCOFINDO (Persero) diamanahkan kepada Himawan Hariyoga yang sebelumnya dijabat oleh Mohammad Rudy Salahuddin.
Penyerahan SK Para Pemegang Saham ini dilangsungkan melalui layanan online meeting sebagai komitmen dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dengan physical distancing.











