Menteri BUMN Erick Thohir menginginkan agar pelaku usaha ultramikro, mikro, kecil, dan menengah mampu mengakses bunga pinjaman atau pembiayaan yang lebih murah. Hal itu menjadi salah satu alasan di balik rencana konsolidasi antara tiga perusahaan pelat merah, Bank BRI, PNM dan Pegadaian.
“Salah satunya yang ditekankan di sini adalah bunga, jangan sampai pelaku usaha kecil mendapatkan bunga pinjaman yang mahal, sementara pengusaha besar mendapatkan bunga kredit yang murah,” katanya dalam seminar daring di Jakarta, Rabu (16/12/2020).
Menurut dia, kondisi seperti itu disebabkan struktur keuangan lembaga tersebut. Dia mencontohkan, Permodalan Nasional Madani (PNM) menerbitkan surat utang untuk kebutuhan pemberian dana pinjaman, yang tingkat bunganya bisa mencapai sembilan persen. Di sisi lain, Bank BRI dengan pasar yang besar mampu memberikan tingkat bunga yang lebih rendah hingga tiga persen.
“Hal ini tentu kita ingin juga memastikan Bank BRI yang besar juga bisa membantu PNM untuk supaya bisa memfasilitasi pelaku usaha kecil mendapatkan bunga atau sistem bagi hasil yang jauh lebih baik. Jangan seperti bandul yang berat atau condong kepada pengusaha-pengusaha besar, namun pelaku usaha kecil justru mendapatkan pembiayaan atau pinjaman yang lebih mahal,” katanya.
Menteri BUMN berupaya menggabungkan satu data ultramikro dan UMKM dengan upaya agar pengusaha UMKM bisa naik kelas.
“Pelaku usaha ultramikro yang tadinya unbankable kemudian bisa naik kelas menjadi bankable. Pelaku usaha kecil yang sebelumnya hanya mendapatkan pinjaman Rp2 juta kemudian bisa naik kelas dengan mendapatkan pinjaman Rp50 juta,” katanya.
Sebelumnya Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan tujuan konsolidasi Bank BRI, PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dan PT Pegadaian, adalah untuk mendorong pelaku UMKM naik kelas.
Dia menjelaskan untuk pelaku UMKM yang saat ini masih unbankable akan diberikan akses pinjaman dengan nilai berkisar Rp2 juta sampai dengan Rp10 juta. Kemudian, jika nilai pinjamannya meningkat di kisaran Rp20 sampai dengan Rp30 juta, akan dibantu oleh Pegadaian. Terakhir, kalau pelaku UMKM tersebut sudah bisa melakukan pinjaman Rp50 juta, maka Bank BRI yang masuk.
Erick Thohir mengatakan keberpihakan terhadap pelaku UMKM ini tidak hanya lips service, sehingga harus dijalankan, terutama dalam kondisi Covid-19.
Sumber Bisnis, edit koranbumn