• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Jumat, 23 Mei 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Menteri Erick Thohir Komitmen Tindak Developer Yang Rugikan Masyarakat

by redaksi
26 Januari 2025
in Berita, Korporasi
0
Simbol Era Kemandirian, Logo Baru Kementerian BUMN
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan komitmennya dalam melindungi masyarakat dari developer dan notaris bermasalah terkait penyelesaian sertiikat. Hal ini disampaikan Erick usai berdiskusi dengan Direktur Utama (Dirut) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN), Nixon LP Napitupulu di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (21/1/2025).

“Hari ini, saya bersama Direktur Utama BTN, kami ingin menyampaikan langkah-langkah strategis yang sedang kami susun, untuk melindungi masyarakat, khususnya debitur KPR BTN, dari praktik-praktik tidak bertanggung jawab yang dilakukan developer dan notaris dalam penyelesaian sertipikat debitur,” ujar Erick.

RelatedPosts

Dirut SIER, Didik Prasetiyono Menerima Kunjungan Resmi dari Perwakilan Kedutaan Besar Kanada

Pertamina Paparkan Pertumbuhan Bisnis di Rapat Dengar Pendapat DPR

Akselerasi Pertumbuhan Bisnis, BYOND Mobility Hadir di Seluruh Indonesia

Erick menyampaikan, saat ini di BTN terdapat sekitar 4.962 developer yang belum menyelesaikan Sertipikat. Dari jumlah ini, jika ditelaah lebih dalam, ada sekitar 38 ribu debitur atau masyarakat yang dirugikan.

Dalam porses kredit, sambung Erick, BTN memberikan toleransi waktu selama 12 bulan kepada developer dan notaris untuk menyelesaikan pemecahan sertipikat dan proses balik nama atas nama debitur. Namun, lanjut Erick, developer-developer tersebut tidak memenuhi kewajibannya.

Erick menyampaikan, terdapat beberapa kasus di mana sertipikat malah disalahgunakan oleh developer dan notaris yang tidak bertanggung jawab, salah satunya dengan digadaikan ke pihak lain. Kementerian BUMN dan BTN, Erick tegaskan, tidak akan tinggal diam.

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas developer dan notaris bermasalah serta memastikan hak-hak masyarakat terlindungi dan dipenuhi secara adil. Saya sudah tugaskan BTN untuk benar-benar memperhatikan permasalahan ini, dan membentuk Satuan Tugas khusus untuk penanganan developer dan notaris bermasalah,” sambung Erick.

Erick menekankan, tujuh strategi dalam menyelesaikan persoalan tersebut. Pertama, Pengelompokan Kasus (Profiling) dengan melakukan analisis mendalam mengenai Sertipikat-Sertipikat bermasalah yang berdasarkan kelompok developernya, yang diantaranya pengembang yang masih aktif dan dapat diajak berkomunikasi, pengembang yang sudah kabur, atau bahkan Sertipikat yang telah dijual secara ilegal di bawah tangan.

“Ini untuk menentukan jenis tindakan yang akan diambil,” lanjut Erick.

Strategi kedua dengan melakukan pengawasan ketat terhadap developer dan notaris yang terlibat dalam proses ini. Erick mendorong, seluruh pihak yang terindikasi melanggar akan diawasi dan didorong untuk menyelesaikan permasalahan sertipikat.

Poin ketiga, Erick meminta BTN memperketat evaluasi internal terhadap mitra dan calon mitra developer dan notaris. Developer dan notaris yang terbukti melakukan pelanggaran akan dimasukkan ke dalam daftar hitam untuk mencegah terulangnya kasus serupa.

Poin keempat ialah Segmentasi Developer yang dibagi berdasarkan tingkat kredibilitas dan kualitasnya. Dalam hal ini, BTN melakukan Segmentasi Developer, seperti Platinum, Gold, Silver & Bronze.

“Strategi (poin) kelima adalah pendampingan langsung dan komunikasi aktif dengan debitur,” ucap Erick.

Erick menilai, debitur harus merasa aman dan memahami BTN dalam memperhatikan dan berupaya maksimal membantu penyelesaian Sertipikat. Erick meminta, BTN memastikan para debitur mendapat pendampingan untuk membantu penyelesaian Sertipikat. Poin keenam, melalui kerja sama dengan pemangku kepentingan terkait.

“Pada 2022, BTN telah melakukan MoU dengan Kementerian ATR/BPN untuk percepatan penyelesaian Sertipikat. Tahun ini, kami berencana mengusulkan penguatan dan langkah-langkah baru dalam MoU tersebut,” ujar pria kelahiran Jakarta tersebut.

Terakhir, Erick menyampaikan, Kementerian BUMN dan BTN menempuh jalur hukum jika diperlukan. Erick memastikan, akan membawa ke proses hukum sebagai tindakan tegas terhadap developer dan notaris yang terbukti melanggar hukum untuk memberikan efek jera.

“Langkah-langkah ini tidak hanya bertujuan untuk menyelesaikan masalah-masalah masa lalu, tetapi juga membangun sistem yang lebih kuat dan akuntabel untuk masa depan. Kami ingin memastikan semua masyarakat yang bermimpi memiliki rumah dapat melakukannya tanpa rasa khawatir akan praktik-praktik yang tidak bertanggung jawab,” kata Erick.

Previous Post

Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, Trafik di Jalan Tol Trans Sumatera Meningkat Hingga 12%

Next Post

Dukung Asta Cita, Pertamina Perkuat Sistem Tata Kelola

Related Posts

SIER Rayakan Hari Jadi yang Ke 46
Berita

Dirut SIER, Didik Prasetiyono Menerima Kunjungan Resmi dari Perwakilan Kedutaan Besar Kanada

23 Mei 2025
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Pertamina Paparkan Pertumbuhan Bisnis di Rapat Dengar Pendapat DPR

23 Mei 2025
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

Akselerasi Pertumbuhan Bisnis, BYOND Mobility Hadir di Seluruh Indonesia

23 Mei 2025
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

Listriki 10 Ribu Dusun di Seluruh Indonesia, PLN Membutuhkan PMN sebesar Rp 3 triliun

23 Mei 2025
Taspen Dorong Peningkatan Layanan Digital Bagi Peserta
Berita

TASPEN Pastikan Gaji Ketiga Belas untuk Penerima Pensiun Tepat Waktu

23 Mei 2025
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia
Berita

Ratas Percepatan Hilirisasi, Presiden Prabowo Menyetujui Peralihan Investasi dan Konsorsium LG ke Huayou

23 Mei 2025
Next Post
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Dukung Asta Cita, Pertamina Perkuat Sistem Tata Kelola

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Ekonom Bank Mandiri: Akselerasi Ekonomi 2025 Butuh Penguatan Sinergi Fiskal dan Moneter untuk Hadapi Risiko Global

4 hari ago
Berita Singkat BUMN : Bulog, RNI, InJourney, AMKA, KAI, ITDC, Adhi Karya, Pupuk Kaltim, Jasa Raharja, Pusri

Melalui Waisak, InJourney Mentransformasi Borobudur menjadi Destinasi Kultural Spiritual yang Inklusif

4 hari ago
SIER Rayakan Hari Jadi yang Ke 46

Dirut SIER, Didik Prasetiyono Menerima Kunjungan Resmi dari Perwakilan Kedutaan Besar Kanada

8 jam ago
Tuntaskan Transformasi BUMN, SGN Tutup 2023 dengan Laba Positif & EBITDA Rp1 Triliun

Melalui PG Kwala Madu, SGN Menargetkan Mengiling Tebu sebanyak 270.000 ton pada Musim Giling Tahun 2025

2 hari ago
SIER Rayakan Hari Jadi yang Ke 46
Berita

Dirut SIER, Didik Prasetiyono Menerima Kunjungan Resmi dari Perwakilan Kedutaan Besar Kanada

by redaksi
23 Mei 2025
0

PT SIER menerima kunjungan resmi dari perwakilan Kedutaan Besar Kanada pada, Rabu (21/5/2025). Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya diplomatik...

Read more
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Pertamina Paparkan Pertumbuhan Bisnis di Rapat Dengar Pendapat DPR

23 Mei 2025
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

Akselerasi Pertumbuhan Bisnis, BYOND Mobility Hadir di Seluruh Indonesia

23 Mei 2025
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

Listriki 10 Ribu Dusun di Seluruh Indonesia, PLN Membutuhkan PMN sebesar Rp 3 triliun

23 Mei 2025
Taspen Dorong Peningkatan Layanan Digital Bagi Peserta

TASPEN Pastikan Gaji Ketiga Belas untuk Penerima Pensiun Tepat Waktu

23 Mei 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In