Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir kembali melakukan perombakan terhadap jajaran direksi BUMN. Kali ini, giliran jatuh pada perusahaan perikanan pelat merah, PT Perikanan Nusantara (Persero) atau biasa disebut Perinus.
Pergantian jajaran direksi PT Perikanan Nusantara (Persero) dituangkan dalam Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perikanan Nusantara Nomor SK-232/MBU/07/2020 tanggal 9 Juli 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perikanan Nusantara.
Dalam surat keputusan tersebut, Menteri BUMN memberhentikan dengan hormat Direktur Utama M. Yana Aditya dan Direktur Operasional dan Pemasaran J. Ronald A. Tanamal.
Seiring dengan pemberhentian tersebut, Erick Thohir mengangkat Farida Mokodompit sebagai Direktur Utama dan Primawan Badri sebagai Direktur Operasional dan Pemasaran yang baru.
Sedikit informasi, Farida Mokodompit sebelumnya mengemban tugas dan tanggung jawab sebagai Direktur Utama Perum Perindo sejak Oktober 2018.
Sementara itu, Primawan Badri sebelumnya merupakan tenaga profesional di bidang bisnis dengan latar belakang business management, strategic planning, brand/category/product management, marketing, channel management, sales, marketing research, dan competitive analysis.
Farida mengatakan, dirinya optimistis Perinus memiliki masa depan yang cerah. Hal ini tidak terlepas dari banyak talenta-talenta muda berbakat di perusahaan pelat merah tersebut.
“Kami (Direksi) siap bekerja dan meminta dukungan para karyawan Perinus. Jika ingin perusahaan maju, kita harus mulai dari sekarang. Kami tidak bisa apa–apa tanpa bantuan dan support Bapak/Ibu.” ungkap Farida.
Pada kesempatan yang sama, Menteri BUMN juga melakukan pergantian Dewan Komisaris PT. Perikanan Nusantara (Persero) melalui Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perikanan Nusantara Nomor SK-231/MBU/07/2020 tanggal 9 Juli 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perikanan Nusantara.
Dalam surat keputusan tersebut, Menteri BUMN memberhentikan dengan hormat Ranto Roy R. Simanjuntak sebagai Komisaris yang kemudian diangkat kembali sebagai Komisaris Independen, serta memberhentikan dengan hormat Anggota Komisaris Nilanto Perbowo yang kemudian digantikan dengan Riza Damanik.
Untuk diketahui, Riza Damanik bukan merupakan sosok baru di dunia perikanan. Ia merupakan Ketua Umum Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI). Saat ini Riza juga tengah mengemban kepercayaan sebagai Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia.
Sumber Kontan, edit koranbumn