Sesuai dengan Surat Keputusan Menteri BUMN selaku Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Garam (Persero) No SK-53/MBU/02/2020 memutuskan mengangkat dan menetapkan Edi Masrianto sebagai Direktur Keuangan dan SDM PT Garam (Persero) dan Arif Haendra sebagai Direktur Pengembangan PT Garam (Persero). Keputusan ini berlaku sejak 26 Februari 2020.
Dengan perubahan ini maka susunan Direksi PT Garam (Persero) sebagai berikut :
1. Budi Sasongko – Direktur Utama
2. Edi Masrianto- Direktur Keuangan dan SDM
3. Hartono – Direktur Operasi
4. Arif Haendra – Direktur Pengembangan
Sumber GARAM, edit koranbumn