Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melakukan penyegaran di jajaran direksi PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA. Sekretaris Perusahaan PPA Edi Winanto mengatakan pemberhentian dan pengangkatan direksi tertuang dalam SK-265/MBU/08/2020 tanggal 6 Agustus 2020 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Pengelola Aset.
Dalam SK tersebut, kata Edi, Menteri BUMN Erick Thohir memberhentikan dengan hormat Iman Rachman yang menjabat sebagai Direktur Utama PPA sejak 23 Juli 2019 dan digantikan Ari Soerono.
Edi menyampaikan Iman Rachman telah mengemban tugas baru sebagai Direktur Strategi Portofolio dan New Ventures Pertamina sejak 12 Juni 2020. Selain Iman, lanjut Edi, Kementerian BUMN juga memberhentikan Direktur Investasi Nasrizal Nazir dan Direktur Konsultasi Bisnis dan Aset Manajemen Dikdik Permadi Yoffana.
“Ucapan terima kasih atas segala sumbangan tenaga dan pikirannya selama memangku jabatan tersebut,” ujar Edi dalam siaran pers di Jakarta, Kamis (6/8).
Selain pergantian direksi, lanjut Edi, Kementerian BUMN juga melakukan perubahan nomenklatur yang meliputi Direktur Investasi menjadi Direktur Investasi 1 dan Direktur Investasi 2, Direktur Keuangan dan Dukungan Kerja menjadi Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko, Direktur Konsultasi Bisnis dan Aset Manajemen menjadi Direktur Restrukturisasi, dan Direktur Hukum dan SDM yang semula tidak ada.
Berikut susunan direksi PPA terbaru:
Direktur Utama: Ari Soerono
Direktur Investasi 1: Andry Setiawan
Direktur Investasi 2: Yadi J. Ruchandi
Direktur Restrukturisasi: Rizwan Rizal Abidin
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: Muhammad Teguh Wirahadikusumah
Direktur Hukum dan SDM: R. M. Irwan
PPA mendapat tugas dari Menteri BUMN Erick Thohir untuk menangani BUMN-BUMN yang masuk dalam kategori dead weight atau ‘sekarat’. Pada awal tahun, Edi mengatakan terdapat 10 BUMN yang masih dalam penanganan PPA melalui kegiatan restrukturisasi dan/atau revitalisasi BUMN sesuai penugasan dari Kementerian BUMN.
Edi memerinci BUMN-BUMN yang dalam penanganan PPA seperti PT Dirgantara Indonesia (Persero), PT Boma Bisma Indra, PT PAL Indonesia (Persero), PT Industri Kapal Indonesia (Persero), di mana PPA memberikan dukungan pembiayaan.
Edi menambahkan PPA juga membantu PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) dalam penyelesaian kewajiban karyawan, pendampingan perseroan pascadiperolehnya putusan homologasi, dan pendampingan implementasi pengembangan bisnis kargo ke wilayah Indonesia timur hasil sinergi BUMN dan pengembangan anak usaha PT MNA.
“Untuk PT Survai Udara Penas (Persero), PPA memberikan dukungan pendanaan beberapa proyek pemetaan,” ujar Edi.
Edi melanjutkan, PPA juga menangani PT Industri Gelas (Persero) denga membantu penyelesaian kewajiban karyawan dan pemeliharaan aset pascapenghentian operasional usaha. “PPA juga telah mengambil alih sebagian aset lahan milik PT Iglas,” kata Edi.
Selain itu, untuk PT Kertas Leces (Persero), kata Edi, sudah dinyatakan pailit dan penanganan aset saat ini dilakukan oleh kurator. Untuk PT Kertas Kraft Aceh (Persero), lanjut Edi, PPA bersinergi dengan PT PLN dan Pembangkitan Jawa Bali Services sejak Juni 2016 sampai saat ini untuk mengoperasikan PLTU kombinasi Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG).
“PPA juga sedang menjajaki upaya optimalisasi aset lahan PT KKA dan peluang sinergi beberapa BUMN membentuk joint venture untuk mengoperasikan kembali pabrik kertas PT KKA,” ungkap Edi.
Edi menambahkan untuk PT Industri Sandang Nusantara (Persero), PPA sedang menjajaki peluang kerja sama dengan investor strategis baik BUMN maupun swasta untuk memanfaatkan aset-aset idle PT ISN.
“PPA juga memberikan dukungan pembiayaan atau financing kepada PT ISN,” lanjut Edi.
Edi mengatakan hingga saat ini PPA belum mendapatkan arahan tertulis dari Menteri BUMN terkait penanganan BUMN-BUMN tersebut. Meski begitu, kata Edi, PPA terus aktif berkordinasi dengan Kementerian BUMN untuk menyampaikan kajian, diskusi mengenai opsi kegiatan RR BUMN, penyampaian laporan monitoring dan hal terkait lainnya.
Sumber republika, edit koranbumn