Bertempat di Kantor Kementerian BUMN, Jalan Medan Merdeka Selatan No 13 Jakarta Pusat, dilaksanakan penyerahan Salinan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT SUCOFINDO Nomor: 55/MBU/03/2018 dan 066/CORP/111/2018, tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas dan Pengangkatan Anggota-anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT SUPERINTENDING COMPANY OF INDONESIA.
Acara dihadiri oleh Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha, Aloysius Kiik Ro dan Shashibhushan Jogani, President Director SGS selaku perwakilan pemegang saham lainnya. Selain itu dihadiri juga oleh Dewan Komisaris PT SUCOFINDO (Persero), serta pejabat di lingkungan Kementerian BUMN.
Melalui penyerahan Salinan Keputusan ini, Menteri BUMN Rini M Soemarno selaku RUPS PT SUCOFINDO (Persero),
Pemberhentikan dengan hormat Sdr. Sufrin Hannan sebagai Direktur Komersial 2 PT SUCOFINDO (Persero) dan Sdr. Beni Agus Permana sebagai Direktur Keuangan dan Perencanaan Strategis PT SUCOFINDO (Persero) yang diangkat berdasarkan RUPSLB Nomor RIS-02/D4.MBU/2013, tanggal 5 Maret 2013, dengan ucapan terima kasih atas segala sumbangan tenaga dan pikirannya selama memangku jabatan tersebut.
Melalui penyerahan Salinan Keputusan tersebut, Menteri BUMN menugaskan Sdr. M Haris Witjaksono sebagai Direktur Komersial 2 PT SUCOFINDO (Persero) dan Sdr. Budi Hartanto sebagai Direktur Keuangan dan Perencanan Strategis PT SUCOFINDO (Persero), dan Sdr. Rozainbahri Noor sebagai Direktur SDM PT SUCOFINDO (Persero), yang diangkat terhitung sejak tanggal 8 Maret 2018.
M. Haris Witjaksono sebelumnya bertugas sebagai Kepala Kerja Sama Operasi (KSO) SUCOFINDO-SI, Budi Hartanto sebelumnya menjabat sebagai Kepala Divisi Keuangan dan Akuntansi PT SUCOFINDO, sedangkan Rozainbahri Noor sebelumnya adalah Country HR Manager/Head of HR Function HR Operation Asia Pasific Oceania PT Shell Indonesia.
PT Sucofindo (Persero) adalah perusahaan inspeksi pertama di Indonesia dan didirikan pada tanggal 22 Oktober 1956. Merupakan perusahaan BUMN, dimana Pemerintah Indonesia merupakan pemegang saham utama dengan kepemilikan 95 persen , dan SGS Generale sebanyak 5 persen.
Bisnis Sucofindo bermula dari jasa pemeriksaan dan pengawasan di bidang perdagangan terutama komoditas pertanian serta membantu pemerintah dalam menjamin kelancaraan arus barang dan pengamanan devisa negara. Kemudian Sucofindo melakukan diversifikasi jasa di bidang pergudangan dan forwarding, laboratorium analitis, teknik industri dan kelautan , fumigasi dan kebersihan industri.
Sumber presrelease.id