Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memproyeksikan, sisa anggaran belanja dari pemerintah pusat dan daerah pada November dan Desember mencapai sekitar Rp 1.000 triliun. Sebanyak Rp 598 triliun di antaranya bersumber dari anggaran pusat, sedangkan sisanya merupakan sisa kas daerah yang belum terpakai.
Menteri Keuangan Sri Mulyani berharap, sisa anggaran belanja tersebut dapat digunakan secara maksimal untuk penanganan Covid-19 maupun mengakselerasi perbaikan ekonomi. “Kita berharap, angka lebih dari Rp 1.000 triliun itu dapat menjaga momentum pemulihan ekonomi yang sudah mulai tampak di kuartal ketiga,” tuturnya dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (1/12).
Secara lebih rinci, pemerintah menetapkan pagu anggaran belanja negara pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terbaru yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 72/2020 adalah Rp 2.739 triliun.
Sri memproyeksikan, sampai akhir tahun, realisasi belanja negara hanya akan berada di level 96,4 persen atau sekitar Rp 2.839,8 triliun. Sedangkan, penyerapan sampai dengan Oktober mencapai Rp 2.041,8 triliun. “Artinya, ada Rp 598 sendiri yang akan tereksekusi pada dua bulan terakhir, November dan Desember,” katanya.
Sementara itu, penyerapan kas daerah sudah mencapai 62,77 persen. Dari pagu belanja dalam APBD penyesuaian yang mencapai Rp 1.080 triliun, realisasinya mencapai Rp 678 triliun. Artinya, masih ada sisa 402 triliun yang dapat digunakan pemerintah daerah untuk mengeksekusi berbagai program pada dua bulan terakhir di tahun ini.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis pada Kamis (5/11), belanja pemerintah menjadi satu-satunya komponen pembentuk Produk Domestik Bruto (PDB) yang tumbuh positif pada kuartal ketiga. Pertumbuhannya sebesar 9,76 persen year on year (yoy), membaik dibandingkan realisasi kuartal kedua yang negatif 6,9 persen (yoy).
Kepala BPS Suhariyanto menjelaskan, pertumbuhan positif pada konsumsi pemerintah tidak terlepas dari kenaikan realisasi belanja hibah dan bantuan sosial yang meningkat hingga 246 persen dibandingkan tahun lalu.
“Realisasi ini nanti akan berpengaruh positif ke konsumsi pemerintah dan membantu konsumsi rumah tangga,” tutur Suhariyanto dalam konferensi pers virtual, Kamis (5/11).
Pertumbuhan realisasi belanja bantuan sosial dipengaruhi oleh penambahan bantuan sosial dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebagai dampak pandemi Covid-19. Di sisi lain, belanja barang dan jasa juga tumbuh, terutama untuk penanganan dampak pandemi.
Sumbe rRepublika, edit koranbumn