Menteri Tenaga Kerja (Menaker) RI Ida Fauziyah melakukan kunjungan ke Pelabuhan Tanjung Priok, untuk melakukan Sosialisasi dan Dialog Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Tanjung Priok.
Acara ini diadakan di Terminal Penumpang Nusantara Pura Pelabuhan Tanjung Priok yang dihadiri oleh Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Indah Anggoro Putri, Kepala OP Pelabuhan Utama Pelabuhan Tanjung Priok Ir. M. Tohir MSi, Kepala Kesyahbandaran Utama Pelabuhan Tanjung Priok Dr. Capt. Wisnu Handoko, General Manager IPC Cabang Tanjung Priok Guna Mulyana, Kepala Sudin Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Jakarta Utara Gatot Subroto Widagdo, Direktur Utama BP JAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo serta Ketua Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (FSPTI) mewakili pekerja dan Perwakilan Koperasi TKBM Pelabuhan Tanjung Priok, dll.
Menaker RI Ida Fauziyah menyampaikan “Pemerintah sangat concern terhadap perlindungan tenaga kerja, dalam kesempatan ini mengunjungi Pelabuhan Tanjung Priok untuk memastikan pekerja khususnya TKBM di Pelabuhan Tanjung Priok mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, dengan pekerjaan yang cukup beresiko diharapkan jaminan sosial terhadap tenaga kerja dapat terjamin”
Penerapan UU No 11 Tahun 2020 Tentang UU Cipta Kerja juga merupakan UU Reformasi Struktural terhadap investasi yang kondusif untuk menyerap tenaga kerja yang optimal kedepannya, ditambahkan oleh Menaker Ida Fauziyah.
IPC berharap peranan BPJS Ketenagakerjaan dapat memberikan kepastian untuk melindungi TKBM di Pelabuhan Tanjung Priok, dan adanya Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan dari pemerintah dapat memberikan manfaat bagi pekerja yang terkena dampak langsung, dan IPC selalu ikut serta mendukung program pemerintah untuk menunjang kegiatan operasional kedepannya.
















