Pemerintah memastikan tidak akan melakukan peninjauan ulang harga vaksin Sinopharm untuk program Vaksinasi Gotong Royong kendati sebagian pelaku usaha dan organisasi pekerja menilai biaya yang dipatok relatif mahal.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan untuk penanganan pandemi Covid-19 Siti Nadia Tarmidzi mengatakan harga yang ditetapkan dalam KMK No. HK 01. 07/Menkes/4643/2021 tentang penetapan besaran harga pembelian vaksin produksi Sinopharm sudah dikonsultasikan dengan berbagai pihak.
“Harga vaksin sudah dikonsultasikan dengan berbagai pihak. Dengan demikian, untuk sementara tidak akan dilakukan peninjauan ulang untuk harga vaksin,” kata Nadia, Senin (17/5/2021).
Adapun, harga vaksin untuk program Vaksinasi Gotong Royong ditetapkan setelah mendapatkan pandangan atau pendampingan dari sejumlah pihak, antara lain; Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi; Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Kemudian, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah; Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan; ahli/akademisi/profesi; serta aparat penegak hukum.
Terkait dengan adanya pelaku usaha yang tidak menyanggupi untuk membayar biaya program Vaksinasi Gotong Royong, Nadia mengatakan masih bisa memanfaatkan mekanisme program vaksinasi pemerintah yang diberikan secara cuma-cuma kepada masyarakat.
Dihubungi secara terpisah, Juru Bicara sekaligus Sekretaris Perusahaan PT Bio Farma (Persero) Bambang Heriyanto mengatakan harga juga ditetapkan setelah dilakukan perhitungan pengambilan margin/keuntungan harga vaksin.















