PT Waskita Karya (Persero) Tbk. telah merampungkan sebanyak 103 proyek dari total 148 yang dikerjakan melalui fasilitas pendanaan kredit modal kerja dengan penjaminan pemerintah.
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Waskita Karya Wiwi Suprihatno menjelaskan KMK penjaminan merupakan fasilitas pendanaan yang diberikan perbankan kepada perseroan dijamin oleh pemerintah dengan total plafon sebesar Rp8,07 triliun dan bersifat revolving facilities.
Wiwi menjelaskan dukungan pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan No.211/PMK.08/2020 dinilai sangat membantu perseroan dalam menyelesaikan pekerjaan proyek.
“Dukungan ini memberikan tambahan modal kerja bagi Perseroan dalam rangka perolehan kas dari termin proyek. Perseroan telah menyelesaikan sebanyak 103 proyek per Oktober kemarin,” ujarnya dalam keterangan resminya, Rabu (14/12/2022).
Dalam mendukung penyelesaian proyek tersebut, perseroan telah melakukan penarikan atas fasilitas tersebut sebanyak 10 kali dengan total Rp10,8 triliun sejak November 2021.
Adapun, emiten berkode saham WSKT itu telah melakukan pelunasan sebesar Rp4,72 triliun sehingga tersisa outstanding sebesar Rp6,08 triliun. Sementara dari plafon sebesar Rp8,07 triliun, perseroan masih memiliki sisa plafon sebesar Rp2 triliun.
Wiwi menuturkan saat ini masih terdapat 45 proyek dengan pendanaan KMK yang masih dalam tahap konstruksi.
Wiwi menambahkan, untuk mendukung pendanaan proyek baru serta penyelesaian proyek on-going saat ini, perseroan akan mengajukan kembali fasilitas pendanaan KMK tahap 2 dengan penjaminan pemerintah pada tahun depan dengan target perolehan dana sebesar Rp1,7 triliun sehingga proyek – proyek tersebut dapat diselesaikan sesuai dengan timeline yang telah ditentukan.
“Adanya dukungan dari pemerintah tersebut tentunya sangat berdampak positif pada posisi topline perseroan yaitu dari segi akselerasi produksi pada proyek serta penyerapan pendapatan usaha perseroan,” jelasnya.
Sumber Bisnis, edit koranbumn