KAI memudahkan calon penumpang KA untuk mencetak Boarding Pass (Check-in). Mulai tanggal 17 Januari 2019 Check-in dapat dilakukan pada mesin Check-in Counter di semua stasiun online yang melayani KA Jarak Jauh.
Check-In tersebut hanya dapat dilakukan mulai H-7 hingga H-1 (24 jam) sebelum keberangkatan KA.
Selain itu, KAI juga telah menyediakan fitur e-boarding pass pada aplikasi KAI Access. Fitur ini membuat penumpang tidak perlu lagi repot-repot mengantre di mesin Check-In Counter untuk Check-In.
Sumber Keretaapikita / edit koranbumn