PT Jasa Marga (Persero) akan mengoperasikan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan secara fungsional pada saat arus balik Lebaran 2022.
Direktur Utama PT Jasamarga Japek Selatan Charles Lendra menjelaskan pihaknya siap mengoperasikan jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan mulai dari Sta 62+000 sampai dengan Sta 53+500 sebagai jalur alternatif pengguna jalan pada periode arus mudik dan balik. Lokasi tepatnya dari Jalan Tol Cileunyi-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) menuju Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta.
“Pada periode arus balik, jalur fungsional ini nantinya akan membantu mengurangi kepadatan di SS Dawuan km 67 yang merupakan titik pertemuan lalu lintas dari arah Bandung dan sekitarnya yang melewati Jalan Tol Cipularang serta lalu lintas dari arah Trans Jawa yang melewati Jalan Tol Jakarta-Cikampek,” ujarnya dalam keterangan resminya, Jumat (22/4/2022).
Sementara itu, untuk periode arus mudik, jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan juga merupakan salah satu alternatif pengguna jalan dari arah Bandung menuju Jakarta pada saat diberlakukannya rekayasa lalu lintas one way arus mudik oleh pihak Kepolisian.
Pada saat pemberlakuan one way saat arus mudik, maka jalur fungsional ini sesuai diskresi Kepolisian nantinya bisa diakses oleh pengguna jalan yang menuju arah Jakarta.
Charles menjelaskan untuk mengakses jalur fungsional, pengguna jalan dapat masuk melalui SS Sadang yang terletak di Km 76 Jalan Tol Cileunyi-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) dengan mengikuti perambuan dan arahan petugas di sekitar lokasi.
“Nantinya pengguna jalan dapat mengakses main road sepanjang 8,5 km yang akan terhubung dengan jalan non tol di daerah Karawang,” jelasnya.
Adapun, jalur fungsional ini dibuka hanya untuk kendaraan kecil atau golongan I , dengan kecepatan maksimal kendaraan 60 km per jam.
Untuk memastikan kesiapan jalan non tol yang nantinya akan dilewati pengguna jalan, PT JJS berkoordinasi dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional DKI-Jawa Barat untuk kesiapan konstruksi jalan, memasang rambu petunjuk arah sementara, hingga meningkatkan pelayanan transaksi di GT Karawang Timur.
“Jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan mulai dari SS Sadang hingga Kutanegara tidak dikenakan tarif, namun pengguna jalan tetap harus melakukan tapping di GT Sadang Fungsional,” imbuhnya.
Sumber Bisnis, edit koranbumn