Pasca pengesahan RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN menjadi undang-undang (UU), Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), Muliaman D Hadad memberikan apresiasi.
Beleid anyar ini mengatur tentang pembentukan BPI Danantara, superholding BUMN yang bertujuan untuk mengoptimalkan konsolidasi BUMN, perolehan dividen dan investasi.
“Kami ucapkan terima kasih kepada pihak-pihak terlibat dalam proses ini. Khususnya DPR dan kementerian-kementerian lain, sehingga BPI Danantara dapat terlahir,” kata Muliaman di Jakarta, Rabu (5/2/2025).
Mantan Ketua Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Dubes RI untuk Swiss ini, menyebut adanya tiga pilar utama dalam pengelolaan aset negara non-APBN yang selama ini dikelola sejumlah lembaga secara terpisah.
“Ketiga pilar utama yang akan kita jalankan, terkait optimalisasi return, penerapan tata kelola yang baik dan transparan, serta manajemen risiko yang terukur,” ungkapnya.
Sebelum terbentuknya BPI Danantara, lanjut Muliaman, telah dilakukan benchmarking dan kajian mendalam terhadap lembaga-lembaga serupa di negara-negara maju. Jadi, bicaranya bukan hanya Temasek (Singapura) atau Khazanah (Malaysia).
“Namun mempelajari Mubadala (UAE), ADQ (UAE), ADIA (UAE), dan QIA (Qatar). Masing-masing memiliki pendekatan berbeda. Nantinya, Danantara Indonesia akan mengadopsi praktik terbaik yang relevan, dari setiap institusi tersebut,” ungkapnya.
Namun, Muliaman sangat berharap adanya kolaborasi yang apik dengan seluruh pihak terkait. Tanpa itu, mustahil perjalanan BPI Danantara bisa sesuai cita-cita Presiden Prabowo Subianto.
“Nantinya, kita ingin BPI Danantara bisa bekerja efektif dalam memberikan dampak positif untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia, sejalan dengan visi Presiden Prabowo,” kata Muliaman.
Selanjutnya, dia membantah isu pembentukan BPI Danantara justru menghilang peran Kementerian BUMN. Yang benar, BPI Danantara akan bekerja berdampingan dan saling melengkapi dengan Kementerian BUMN.
“Sesuai payung hukum yang ditetapkan, guna memastikan kontribusi BUMN lebih optimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia,” imbuhnya.
Sebelumnya, Menteri BUMN, Erick Thohir optimistis dengan terbentuknya BPI Danantara, tata Kelola BUMN bakal membaik. Baik dari sisi operasional maupun pengelolaan dividen dalam rangka membantu pemerintah.
“BPI Danantara akan melakukan pengelolaan BUMN baik secara operasional maupun di dalamnya mengoptimalkan pengelolaan dividen dalam rangka membantu pemerintah dalam mewujudkan target pertumbuhan ekonomi 8 persen yang dicanangkan pemerintah,” kata Erick, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Dia bilang. transformasi BUMN melalui pembentukan BPI Danantara merupakan langkah strategis dalam mewujudkan visi bersama Indonesia Maju, menuju Indonesia Emas 2045 melalui sinergi antara pemerintah, BUMN dan seluruh pemangku kepentingan.
Selain itu, Danantara juga dibentuk dalam rangka melakukan konsolidasi pengelolaan BUMN serta mengoptimalkan pengelolaan dividen, investasi, holding operasional, restrukturisasi, privatisasi, pembentukan anak usaha dan atau pembubaran BUMN.
Sumber Inilah.com edit koranbumn