Teknologi digital saat ini menjadi salah satu pilar kekuatan ekonomi global. Sektor UMKM di seluruh Indonesia harus dapat memanfaatkan teknologi ini untuk memetik keuntungan dari transformasi digital. Termasuk penggunaan aplikasi mobile banking dalam melakukan transaksi dengan pihak perbankan.
Arief Mulyadi, Direktur Utama PNM mengatakan “Semua nasabah ULaMM, memang diwajibkan untuk menggunaan mobile banking saat bertransaksi. Saat ini memasuki jaman milenial, penguasaan akan teknologi digital sudah jadi kebutuhan.”
“Jika pengusaha UMKM tidak terbiasa menggunakan layanan digital di era disruptions ini, mereka akan tertinggal dengan pelaku UMKM yang lain. Bertransaksi menggunakan mobile banking sejatinya juga menciptakan efisiensi sekaligus mendukung program pemerintah dalam cashless society alias transaksi nontunai,” jelas Arief.
.
Era milenial dengan kemajuan teknologinya telah mengubah banyak konsep tentang dunia usaha, lingkungan usaha dan perilaku konsumen pun juga turut berubah. Karena itu transformasi UMKM yang ramah teknologi harus segera terwujud.
Sumber InPNM / edit koranbumn.com