• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Minggu, 7 Desember 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

OJK Berencana Terbitkan Aturan Tingkat Suku Bunga Perusahaan Pinjam Online

by redaksi
15 November 2022
in Berita
0
Terkait Pembayaran Klaim, OJK Tunggu Kepastian Kementerian BUMN
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana menerbitkan aturan terkait tingkat suku bunga bagi perusahaan pinjaman online.

Hal ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada peminjam agar tidak dikenakan bunga yang tinggi.

RelatedPosts

Kapal Buatan PAL Indonesia Jadi Tulang Punggung Operasi Kemanusiaan TNI AL di Sumatera

Bio Farma Group Komitmen Pemulihan Masyarakat Terdampak Bencana : Salurkan Bantuan di Provinsi Aceh

Menteri Purbaya Dukung Insentif Pajak untuk Danantara akan Diwujudkan dengan Selektif

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan efisiensi proses bisnis menjadi suatu hal yang krusial dalam penentuan suku bunga pinjaman online.

Maka itu, service charge sebagai bagian dari komponen suku bunga pinjaman harus disesuaikan agar terjangkau.

“Untuk mencegah stigma negatif dari masyarakat terkait aspek fairness dari tingkat suku bunga yang dibebankan kepada borrower, maka OJK juga memandang perlu untuk melakukan intervensi dengan menetapkan batas maksimal tingkat suku bunga,” ujarnya saat webinar Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Fintech Summit 2022 dikutip Selasa (14/11/2022).

Sebagai bagian dari penerapan evidence-based policy, OJK berpandangan pengaturan suku bunga perlu diimplementasikan dengan mengacu hasil riset serta data dan informasi.

Hal ini berlaku sektor perbankan, pembiayaan, dan lembaga jasa keuangan lainnya (khususnya jenis pendanaan yang serupa).

Meski akan melakukan pengaturan secara adil, Ogi menekankan pengaturan akan mengacu pada hasil riset serta data dan informasi terkait tingkat suku bunga yang berlaku sektor perbankan, pembiayaan, dan lembaga jasa keuangan lainnya, khususnya jenis pendanaan yang serupa.

Berdasarkan hasil riset OJK 2021, manfaat ekonomi dapat ditetapkan adalah pada kisaran 0,311 persen sampai 0,4 persen per hari. Dalam praktiknya, bunga yang besar hanya ada pada jenis pendanaan multiguna. Sedangkan pendanaan produktif, bunga tidak terlalu besar.

Data Juni 2022, biaya rata-rata bunga untuk pendanaan multiguna sekitar 0,25 persen per hari, sedangkan pendanaan produktif sekitar 2,21 persen per bulan.

“Maka itu, berdasarkan hasil riset tersebut maka OJK akan menyiapkan peraturan lebih lanjut terkait perbedaan tingkat suku bunga khusus pendanaan produktif dan multiguna,” ucapnya.

Sumber Republika, edit koranbumn

Previous Post

Dirut Pupuk Indonesia, Bakir Pasaman Paparkan Empat Strategi Peningkatan Profitabilitas Perusahaan

Next Post

Bidik Pasar Gas Bumi Internasional, PGN Gandeng untuk Suplai Gas Bumi ke Turki

Related Posts

Pembangunan Barge Mounted Power Plan
Berita

Kapal Buatan PAL Indonesia Jadi Tulang Punggung Operasi Kemanusiaan TNI AL di Sumatera

7 Desember 2025
Bio Farma Bersama Lembaga Eijkman Rintis Penelitian Vaksin Virus Corona
Berita

Bio Farma Group Komitmen Pemulihan Masyarakat Terdampak Bencana : Salurkan Bantuan di Provinsi Aceh

7 Desember 2025
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Menteri Purbaya Dukung Insentif Pajak untuk Danantara akan Diwujudkan dengan Selektif

7 Desember 2025
33 Tahun PT Len Industri : Sovereign the Nation, Penguatan Kemandirian Industri Pertahanan Indonesia
Berita

Perkuat “Pengawasan Dari Langit”, Len Respons Cepat Bencana di Sumatra

7 Desember 2025
PINDAD Resmikan Logo Identitas Visual Terbaru Perusahaan
Berita

Pindad Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Sumatera

7 Desember 2025
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto Melaporkan Regulasi Terkait Restrukturisasi Danantara Sedang Disesuaikan

7 Desember 2025
Next Post
PGN Siapkan Laksanakan Gasifikasi 52 Pembangkit Listrik PLN

Bidik Pasar Gas Bumi Internasional, PGN Gandeng untuk Suplai Gas Bumi ke Turki

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

PINDAD Resmikan Logo Identitas Visual Terbaru Perusahaan

Pindad Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Sumatera

12 jam ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Isi RKAP Investasi Danantara Tahun 2026 Dalam Rapat Komisi XI DPR RI

2 hari ago
Waskita Toll Road Lakukan Langkah Penyebaran Virus Pencegahan Corona

Waskita Toll Road Melepas Saham Cimanggis Cibitung Tollways kepada Bakrie Toll Indonesia senilai total Rp3,28 triliun

3 hari ago
Semangat Baru KAI Commuter

KCI Mencatat 87 Petani dan Pedangang Gunakan Kereta Petani Pedagang pada Hari Pertama Operasional

3 hari ago
Pembangunan Barge Mounted Power Plan
Berita

Kapal Buatan PAL Indonesia Jadi Tulang Punggung Operasi Kemanusiaan TNI AL di Sumatera

by redaksi
7 Desember 2025
0

Kapal buatan PT PAL Indonesia menjadi tulang punggung operasi kemanusiaan TNI Angkatan Laut dalam upaya percepatan bantuan bagi masyarakat yang...

Read more
Bio Farma Bersama Lembaga Eijkman Rintis Penelitian Vaksin Virus Corona

Bio Farma Group Komitmen Pemulihan Masyarakat Terdampak Bencana : Salurkan Bantuan di Provinsi Aceh

7 Desember 2025
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Menteri Purbaya Dukung Insentif Pajak untuk Danantara akan Diwujudkan dengan Selektif

7 Desember 2025
33 Tahun PT Len Industri : Sovereign the Nation, Penguatan Kemandirian Industri Pertahanan Indonesia

Perkuat “Pengawasan Dari Langit”, Len Respons Cepat Bencana di Sumatra

7 Desember 2025
PINDAD Resmikan Logo Identitas Visual Terbaru Perusahaan

Pindad Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Sumatera

7 Desember 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In