PT Pemeringkat Kredit Indonesia (PKRI) memperoleh izin dari OJK untuk resmi beroperasi sebagai Perusahaan Pemeringkat Efek (PPE) ke-empat di Indonesia.
Direktur Utama PKRI, Eddy Handali, mengatakan perseroan akan memberikan penyegaran perspektif dalam menimbang risiko dalam mengukur kemampuan suatu perusahaan dalam memenuhi kewajiban keuangan.
Menurutnya, PKRI sebagai lembaga independen menjanjikan penilaian yang objektif dan transparan. Selain itu, meningkatkan kualitas dan kredibilitas industry pemeringkatan di tanah air.
Dia berharap dengan penambahan jumlah pemeringkat efek akan menambah kompetensi industri PPE di Indonesia.
“Pendirian perusahaan dilandasi oleh optimisme PKRI terhadap perkembangan pasar obligasi di Indonesia. PKRI meyakini pertumbuhan akan didukung oleh kedua sisi supply dan demand,” katanya dalam keterangan resmi dikutip Sabtu (19/3/2022).
Menurutnya, dari sisi demand, pertumbuhan jumlah investor akan meningkatkan daya serap dan likuiditas di pasar obligasi Indonesia. Ada potensi meningkatnya dana investasi baik dari asset management, dana pensiun, perusahaan asuransi, dan perusahaan pengelola aset lainnya.
Sementara dari sisi supply, banyak perusahaan dengan positioning yang kuat membutuhkan pendanaan untuk terus bertumbuh. Eddy juga menilai telah terjadi pergeseran cara pengelolaan perusahaan secara lebih professional dengan tata kelola yang bertambah baik.
“PKRI akan menyasar perusahaan-perusahaan dengan manajemen yang baik yang memiliki ceruk pasar yang solid. Saat ini, dibandingkan dengan pendanaan dari bank, kontribusi pasar surat utang sebagai alternative sumber pembiayaan masih jauh lebih rendah,” ungkapnya.
Penerbitan surat utang pada 2021 berkisar di Rp100 triliun oleh kurang dari 60 perusahaan dianggap sangat rendah dibandingkan dengan PDB Indonesia yang mencapai lebih dari US$1.000 triliun.
Demikian pula, outstanding bonds sekitar Rp430 triliun tergolong kecil dibandingkan dengan kredit modal kerja dan investasi yang disalurkan perbankan sekitar Rp4.100 triliun.
Eddy mengatakan PKRI didirikan dengan komitmen jangka panjang. PKRI optimis bahwa perekonomian Indonesia akan segera bangkit setelah tertekan akibat pandemi yang berkepanjangan.
“Tantangan-tantangan ekonomi seperti kenaikan inflasi, stabilitas geopolitik, dll akan selalu ada tetapi secara keseluruhan kondisi lingkungan usaha di Indonesia akan terus membaik yang mendorong investasi-investasi baru,” pungkasnya.
Sumber Bisnis, edit koranbumn