• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Selasa, 9 Desember 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

OJK Beri Relaksasi Batas Penyampaian Laporan Keuangan dan RUPS

by redaksi
19 Maret 2020
in Berita
0
Terkait Pembayaran Klaim, OJK Tunggu Kepastian Kementerian BUMN
0
SHARES
176
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Otoritas Jasa Keuangan memberikan relaksasi terkait penyampaian laporan keuangan dan penyelenggaraan rapat umum pemegang saham sejalan dengan status keadaan tertentu darurat COVID-19 yang ditetapkan pemerintah sampai dengan 29 Mei 2019.

Dalam surat yang ditandatangangi Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan Hoesen, Rabu (18/3/2020), terdapat beberapa relaksasi yang diberikan terkait penyampaian laporan keuangan, laporan tahunan, dan rapat umum pemegang saham.

RelatedPosts

Aktivitas di Terminal Kijing Terus Meningkat, Pelindo Akan Bangun Dermaga Baru

Hutama Karya Group Bantu Buka Kembali Akses Padang–Bukittinggi Lewat Lembah Anai

PLN Tuntaskan Pemulihan Kelistrikan Sumut 100 Persen! Sumut Kembali Menyala

“Keputusan itu diambil sejalan dengan status darurt bencana COVID-19 yang dapat memengaruhi kemampuan pelaku industri pasar modal dalam memenuhi tiga ketentuan tersebut,” tulis surat itu.

Relaksasi yang diberikan terdiri atas empat poin. Pertama, batas waktu penyampaian laporan keuangan tahunan dan laporan hasil evaluasi komite audit bagi emiten dan perusahaan publik diperpanjang selama dua bulan dari batas waktu berakhirnya.

Perpanjangan batas waku penyampaian laporan keuangan tahunan juga diberlakukan bagi Bursa Efek Indonesia, Lembaga Kliring dan Penjaminan, Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian, Perusahaan Efek, Penyelanggara Dana Perlindungan Pemodal.

Selanjutnya, Lembaga Penilaian Harga Efek, Lembaga Pendanaan Efek Indonesia, Biro Administrasi Efek, Reksa Dana, Kontrak Investasi Kolektif Dana Investasi Real Estat, Kontrak Investasi Kolektif Beragun Aset, Efek Beragun Aset Surat Partisipasi, Kontrak Investasi Kolektif Dana Investasi Infrastruktur, dan Perusahaan Pemeringkatan Efek.

Kedua, batas waktu penyelenggaraan rapat umum pemegang saham (RUPS) oleh perusahaan terbuka diperpanjang selama dua bulan.

Ketiga, penyelenggaraan RUPS oleh perusahaan terbuka dapat dilakukan dengan mekanisme pemberian kuasa secara elektronik dengan menggunakan sistem e-RUPS yang disediakan oleh Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian.

RUPS dilaksanakan seefisien mungkin tanpa mengurangi keabsahan pelaksanaan sesuai POJK Nomor 32 Tahun 2014 dan Undang Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

Keempat, penyelenggaraan RUPS dengan menggunakan sistem e-RUPS dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang akan segera ditetapkan oleh Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian. Dengan dikeluarkannya ketentuan ini, maka:
a. Pelaksanaan RUPS Tahunan yang seharusnya dilakukan paling lambat 30 Juni diubah menjadi 31 Agustus 2020
b. Penyampaikan Laporan Keuangan Tahunan yang seharusnya paling lambat 30 Maret diubah menjadi 31 Mei 2020
c. Penyampaikan Laporan Tahunan yang seharusnya paling lambat 30 April menjadi 30 Juni 2020.
d. Penggunaan mekanisme Electronic Proxy untuk RUPS melalui sistem E-RUPS yang disiapkan oleh PT KSEI. Dengan Electronic Proxy, maka pemegang saham tidak perlu hadir (menghindari kerumunan) dan cukup diwakili oleh proxy-nya

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

WIKA Koordinasi dengan KCIC Terkait Kelanjutan Proyek Kereta Cepat

Next Post

PP Presisi Targetkan Pertumbuhan Laba 20 Persen pada Tahun 2020

Related Posts

Berita Singkat BUMN : Pelindo, KAI, PAL Indonesia, PTPN 3, Indonesia Power, Waskita Karya, Indonesia Power, Bukit Asam
Berita

Aktivitas di Terminal Kijing Terus Meningkat, Pelindo Akan Bangun Dermaga Baru

9 Desember 2025
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur
Berita

Hutama Karya Group Bantu Buka Kembali Akses Padang–Bukittinggi Lewat Lembah Anai

9 Desember 2025
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

PLN Tuntaskan Pemulihan Kelistrikan Sumut 100 Persen! Sumut Kembali Menyala

9 Desember 2025
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

RKAP Danantara Indonesia Tahun 2026 : Fokus pada Investasi Strategis, Penguatan Kapasitas, dan Dampak Ekonomi Nasional

9 Desember 2025
Menteri Perkeretaapian Bangladesh  Lakukan Kunjungan ke INKA
Berita

Menhub Dudy Purwagandhi Dorong Percepatan Pengadaan 30 rangkaian KRL kepada KAI dari INKA

9 Desember 2025
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Keluarga Besar BUMN Kirim Bantuan Tahap Awal dan Lanjut ke Aceh– Sumatera, Mobilisasi Udara Dibuka untuk Percepatan Distribusi

9 Desember 2025
Next Post
PP Presisi Targetkan Pertumbuhan Laba 20 Persen pada Tahun 2020

PP Presisi Targetkan Pertumbuhan Laba 20 Persen pada Tahun 2020

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

ITDC Sedang Memproduksi Film “Akad”

Pertamina Mandalika International Circuit Raih Sertifikasi Keamanan Level 1 dari BNPT

1 hari ago
Jamkrindo Merekrut 10 Putra-putri Terbaik Papua dan Papua Barat

Jamkrindo Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Banjir di Wilayah Sumatera

5 hari ago
Balai Pustaka Terima Kunjungan Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim

Komitmen Krakatau Steel Wujudkan Industri Baja yang Berkelanjutan

3 hari ago
Kolaborasi Dahana – Pegadaian Gelar TMO Chapter Februari 2020

Pegadaian Bergerak Cepat Menyalurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sejumlah Wilayah Sumatra

3 jam ago
Berita Singkat BUMN : Pelindo, KAI, PAL Indonesia, PTPN 3, Indonesia Power, Waskita Karya, Indonesia Power, Bukit Asam
Berita

Aktivitas di Terminal Kijing Terus Meningkat, Pelindo Akan Bangun Dermaga Baru

by redaksi
9 Desember 2025
0

Aktivitas di Terminal Kijing, Kabupaten Mempawah, terus menunjukkan perkembangan signifikan. Operasional pelabuhan terus meningkat setiap tahun dan menjadi pusat penting...

Read more
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

Hutama Karya Group Bantu Buka Kembali Akses Padang–Bukittinggi Lewat Lembah Anai

9 Desember 2025
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

PLN Tuntaskan Pemulihan Kelistrikan Sumut 100 Persen! Sumut Kembali Menyala

9 Desember 2025
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

RKAP Danantara Indonesia Tahun 2026 : Fokus pada Investasi Strategis, Penguatan Kapasitas, dan Dampak Ekonomi Nasional

9 Desember 2025
Menteri Perkeretaapian Bangladesh  Lakukan Kunjungan ke INKA

Menhub Dudy Purwagandhi Dorong Percepatan Pengadaan 30 rangkaian KRL kepada KAI dari INKA

9 Desember 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In