Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan akumulasi pinjaman online senilai Rp 146,25 triliun per November 2020. Adapun nilai ini tumbuh 96,19 persen dibandingkan November 2019 senilai Rp 74,54 triliun.
Berdasarkan keterangan resmi OJK, Rabu (6/1) pengguna fintech lending meningkat seiring jumlah peminjam atau borrower maupun pemberi pinjaman atau lender di tengah pandemi. Akumulasi rekening borrower tumbuh 136,33 persen menjadi 40,75 juta entitas, sebanyak 67,35 persen merupakan kaum milenial.
“Fintech P2P lending per November 2020 mencatatkan outstanding pembiayaan sebesar Rp 14,10 triliun atau tumbuh 15,7 persen dari Rp 12,18 triliun per November 2019,” seperti dikutip publikasi OJK.
Sedangkan akumulasi rekening lender naik 19,26 persen menjadi Rp 705.643 entitas hingga sebelas bulan pertama 2020. Pemberi pinjaman juga didominasi kaum milenial yang menyumbang sebanyak 66,30 persen.
Per November 2020, terdapat 153 penyelenggara fintech lending yang terdaftar OJK, sebanyak 36 diantaranya telah mengantongi izin usaha penuh dari regulator. Sedangkan 10 dari penyelenggara menjalankan bisnis dengan prinsip syariah.
Sementara Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) memperkirakan pada tahun depan pinjaman fintech lending mencapai Rp 86 triliun.
“Ternyata memang cepat sekali adaptasi dari machine learning atau credit scoring, sehingga kesiapan tumbuh kembali itu sudah terlihat pada Oktober 2020,” ujar Direktur Eksekutif AFPI Kuseryansyah kepada wartawan, Rabu (6/1).
Sebenarnya pada 2020, AFPI memproyeksi pinjaman fintech lending mencapai nilai Rp 86 triliun. Namun pandemi memberikan dampak pada perekonomian, sehingga asosiasi merevisi proyeksi menjadi Rp 60 triliun.
“Kami yakin pada 2021, angka minimal Rp 86 triliun bisa kami salurkan. Tentu saja dengan sangat membandingkan aspek manajemen risiko, perlindungan konsumen dan lain-lain. Jadi itu angka yang sangat realistis dicapai pada 2021,” jelasnya.
Ke depan asosiasi semakin optimis karena beberapa fintech lending ikut dilibatkan menjadi mitra perbankan dalam menyalurkan dana pada program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Tercatat sudah ada enam platform yang ikut dalam program itu.
“Saya yakin ke depan akan lebih banyak yang ikut program ini karena ada yang sedang berproses dengan bank. Kami juga sudah membicarakan dengan komite PEN terkait keikutsertaan fintech lending lebih aktif dan bisa membantu akselerasi program PEN,” ucapnya.
Sumber republika, edit koranbumn