• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Jumat, 12 Desember 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

OJK Kategorikan 2 Jenis Pengembangan Bank Digital di Indonesia

by redaksi
22 Februari 2021
in Berita
0
Terkait Pembayaran Klaim, OJK Tunggu Kepastian Kementerian BUMN
0
SHARES
48
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakselerasi transformasi digital perbankan dalam menghadapi perkembangan digital. Saat ini, aturan terkait bank digital di Tanah Air tengah digodok.

Pendirian bank digital akan dibagi menjadi dua jenis. Pertama, benar-benar bank baru yang akan menerapkan digital secara penuh. Kedua, transformasi bank eksisting menjadi bank digital.

RelatedPosts

Peringati HUT ke-48, Pupuk Kaltim Perkuat Program Penghijauan Melalui Penanaman 1.977 Pohon

Puncak HUT ke-68 Pertamina, Dirut Pertamina Kawal Misi Kemanusiaan di Aceh

Angkutan Retail KAI Tumbuh 12%, Perkuat Distribusi Barang dan Perekonomian Masyarakat

OJK telah membuat draf aturan terkait pengaturaan pendirian bank digital baru dimana syaratnya harus memiliki modal  Rp 10 triliun dan memiliki satu kantor pusat di Indonesia.

“Namun, ini masih draf yang bisa saja berubah. Ini prosesnya masih panjang karena harus meminta pendapat dari industri, asosiasi, dan perlu  pembahasan di internal OJK,” kata Heru Kristiyana, Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan OJK dalam konferensi pers virtual peluncuran Roadmap Pengembangan Perbankan 2020-2025, Kamis (18/2).

Anung Herlianto, Direktur Eksekutif Kepala Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJK menambahkan, seluruh layanan bank digital baru harus dilakukan secara digital sehingga kapasitas teknologinya harus kuat.

Sementara syarat permodalan untuk transformasi bank eksisting menjadi bank digital dibagi dua yakni minimal Rp 3 triliun untuk bank yang berdiri sendiri dan Rp 1 triliun untuk bank yang merupakan bagian dari satu grup perbankan seperti pengembangan bank digital BCA.

Anung mengatakan, transformasi bank eksisting menjadi bank digital saat ini sudah dalam proses. Syarat lain bagi bank yang akan konversi menjadi bank digital adalah memiliki model bisnis yang realistis, penggunaan teknologi yang inovatif dan aman, memiliki tata kelola bank yang prudent dan berkesinambungan, memiliki kapasitas dalam menjalankan manajemen risiko, serta memiliki aspek kompetensi diamana minimal satu direksinya memiliki kompetensi terkait IT.

Pengaturan bank konversi ini hanya akan dilakukan berbasis prinsipal sehingga tidak akan dibuat aturan detail sepanjang bank terkait memenuhi aspek manajemen risiko terintegrasi terkait digitalisasi.

“Jadi tidak akan semata-mata mengatur bank secara institusional, karena digital banking juga akan diatur dalam UU P2SK,” kata Anung.

Ia menambahkan, dalam draf Undang-Undang mengenai Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), pengaturan akan dilakukan secara ekosistem digital banking.

Contoh, bank eksisting yang melakukan transformasi menjalankan open banking dimana beberapa e-commerce terkoneksi di dalamnya membentuk satu ekosistem.  Seluruh ekosistem di dalamnya harus memenuhi  consumer data conection, standarisasi IT yang terkonek dengan bank, dan sebagainya.

Peraturan OJK terkait bank digital ini diharapkan sudah bisa dirilis sebelum pertengahan tahun.

“Untuk transformasi bank eksisiting saat ini sudah dalam proses, ketika mereka sudah jadi bank digital mudah-mudahan aturannya sudah ada,” pungkas Anung.

Sumber Kontan, edit koranbumn

Previous Post

Margin Bank BUMN Masih Tebal Meski Ada Polemik Suku Bunga dan Margin Kredit Perbankan

Next Post

HUT SPPSI Ke-20, Ketua SPPSI: Tingkatkan Produktivitas Kerja

Related Posts

Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

Peringati HUT ke-48, Pupuk Kaltim Perkuat Program Penghijauan Melalui Penanaman 1.977 Pohon

12 Desember 2025
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Puncak HUT ke-68 Pertamina, Dirut Pertamina Kawal Misi Kemanusiaan di Aceh

12 Desember 2025
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi
Berita

Angkutan Retail KAI Tumbuh 12%, Perkuat Distribusi Barang dan Perekonomian Masyarakat

12 Desember 2025
Berita Singkat BUMN : Pelindo, KAI, PAL Indonesia, PTPN 3, Indonesia Power, Waskita Karya, Indonesia Power, Bukit Asam
Anak Perusahaan

IPC TPK Memastikan Layanan Bongkar Muat Berjalan Normal pada Masa Nataru

12 Desember 2025
ITDC Sedang Memproduksi Film “Akad”
Berita

Tingkatkan Daya Saing Kawasan, The Golo Mori Siapkan Frontliner Berstandar Service Excellence

12 Desember 2025
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Berita

HUT KPR Ke-49, BTN Salurkan 5,7 Juta Rumah Bagi Rakyat Indonesia

12 Desember 2025
Next Post
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

HUT SPPSI Ke-20, Ketua SPPSI: Tingkatkan Produktivitas Kerja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Semen Baturaja Lakukan Audit Survailen SPPT SNI Tahun 2020

Semen Baturaja Salurkan Bantuan Senilai Rp99,6 Juta untuk Korban Banjir Bandang & Tanah Longsor di Sumatera dan Aceh

3 hari ago
Antam Klaim Siap Kelola, Terkait Titipan Aset dari Kejagung

Perkuat Program Employee Well-Being, ANTAM Resmikan Fasilitas Daycare

5 hari ago
Jamkrindo Merekrut 10 Putra-putri Terbaik Papua dan Papua Barat

Jamkrindo Berikan Pelatihan pada Peserta Pidana Kerja Sosial

3 hari ago
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

Peringati HUT ke-48, Pupuk Kaltim Perkuat Program Penghijauan Melalui Penanaman 1.977 Pohon

5 jam ago
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

Peringati HUT ke-48, Pupuk Kaltim Perkuat Program Penghijauan Melalui Penanaman 1.977 Pohon

by redaksi
12 Desember 2025
0

Memperingati HUT ke-48 tahun, PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) gelar aksi penanaman 1.977 pohon, sebagai bagian dari komitmen perusahaan...

Read more
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Puncak HUT ke-68 Pertamina, Dirut Pertamina Kawal Misi Kemanusiaan di Aceh

12 Desember 2025
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi

Angkutan Retail KAI Tumbuh 12%, Perkuat Distribusi Barang dan Perekonomian Masyarakat

12 Desember 2025
Berita Singkat BUMN : Pelindo, KAI, PAL Indonesia, PTPN 3, Indonesia Power, Waskita Karya, Indonesia Power, Bukit Asam

IPC TPK Memastikan Layanan Bongkar Muat Berjalan Normal pada Masa Nataru

12 Desember 2025
ITDC Sedang Memproduksi Film “Akad”

Tingkatkan Daya Saing Kawasan, The Golo Mori Siapkan Frontliner Berstandar Service Excellence

12 Desember 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In