“Untuk program pensiun sukarela, total aset mencatatkan pertumbuhan sebesar 4,66% [YoY] dengan nilai mencapai Rp392,56 triliun,” ujar Ogi, dikutip pada Senin (8/9/2025).
Adapun, dalam materinya disampaikan pula bahwa iuran program pensiun sukarela mencapai Rp21,41 triliun atau tumbuh 5,59% [YoY]. Sementara itu, nilai manfaat program pensiun sukarela tumbuh 7,5% menjadi Rp23,94 triliun. Jumlah pesertanya per Juni 2025 menyentuh 5,36 juta orang.
Selanjutnya, kata Ogi, untuk program pensiun wajib yang memiliki peserta sebanyak 23,74 juta orang, total asetnya mengalami kenaikan hingga double digit.
“Untuk program pensiun wajib, yang terdiri dari program jaminan hari tua dan jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan, serta program tabungan hari tua dan akumulasi iuran pensiun, ASN, TNI, dan Polri, total aset mencapai Rp1.200,62 triliun atau tumbuh sebesar 10,12% [YoY],” jelas Ogi.
Adapun, iuran program pensiun wajib tercatat Rp65,94 triliun atau tumbuh 6,38% (YoY). Untuk nilai manfaat program pensiun wajib tercatat Rp41,26 triliun, tumbuh 13,47% (YoY).
Lebih jauh, dia juga melaporkan dalam upaya mendorong penyelesaian permasalahan pada lembaga jasa keuangan (LJK) OJK melalui pengawasan khusus sampai dengan 25 Agustus 2025 sudah mengawasi perusahaan dana pensiun.
“Terdapat tujuh dana pensiun yang masuk dalam pengawasan khusus,” katanya dalam rilis resmi RDKB Agustus 2025 tanpa merinci lebih lanjut.
Sementara itu, humas Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) Syarifudin Yunus berpendapat kontribusi iuran peserta aktif yang konsisten dan lebih tinggi dibandingkan manfaat pensiun yang dibayarkan menjadi faktor penyebab total aset dana pensiun bisa bertumbuh hingga 8,72%.
“Di sisi lain, kinerja investasinya juga on track, sehingga hasilnya sesuai harapan. Faktor lain lainnya, mungkin adalah efisiensi operasional di pengelola dana pensiun yang ikut mendorong kenaikan aset kelolaan dana pensiun sukarela,” katanya kepada Bisnis, Senin (8/9/2025).
Sumber Bisnis, edit koranbumn
















