• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Jumat, 23 Januari 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

OJK Minta Pendiri Dapen BUMN Bermasalah Lakukan Penyelesaian Piutang Iuran

by redaksi
6 Oktober 2023
in Berita
0
Terkait Pembayaran Klaim, OJK Tunggu Kepastian Kementerian BUMN
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta pendiri dana pensiun Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bermasalah untuk dapat melakukan penyelesaian piutang iuran yang kurang bayar.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan sesuai dengan ketentuan yang mengatur mengenai pendanaan dana pensiun disebutkan bahwa pendiri bertanggung jawab untuk menjaga agar dana pensiun berada dalam keadaan dana terpenuhi.

RelatedPosts

KPBN Berpartisipasi dalam Workshop Penyusunan Roadmap Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan PTPN Group Tahun 2026–2030

Kebutuhan Rumah Rp500 Jutaan Meningkat Dorong KPR BSI

KWOSM Pasok 2.000 Ton Besi Beton untuk Gedung Health Science Universitas Airlangga

Dalam hal keadaan tersebut belum tercapai atau rasio kecukupan dana (RKD) kurang dari 100 persen, maka pendiri atau mitra pendiri harus melakukan pembayaran iuran sesuai dengan valuasi aktuaria agar dana pensiun secara bertahap mencapai batas minimal yang telah ditetapkan.

“OJK telah melakukan supervisory action [tindakan pengawasan] untuk memastikan pembayaran iuran dilakukan secara tepat waktu dan tepat jumlah, meminta pendiri atau mitra pendiri untuk dapat melakukan penyelesaian piutang iuran dana pensiun, termasuk dana pensiun BUMN,” kata Ogi dalam jawaban tertulis, dikutip pada Kamis (10/8/2023).

Selain itu, regulator juga mendorong agar pendiri melakukan kajian kembali mengenai keberlanjutan dana pensiun termasuk opsi melakukan perubahan program pensiun.

Merujuk Laporan Kinerja OJK Triwulan I/2023 yang dimuat pada Senin (7/8/2023), OJK telah melakukan pemeriksaan langsung terhadap 13 dana pensiun pada kuartal I/2023. Kendati demikian, laporan tersebut tidak merincikan daftar dapen yang dimaksud.

Adapun dalam laporannya disebutkan bahwa setiap dana pensiun yang tidak memenuhi ketentuan perundangan dan peraturan pelaksanaannya dikenakan sanksi berupa peringatan, teguran tertulis, denda administratif.

Pada kuartal I/2023, OJK telah menerbitkan sanksi untuk dana pensiun antara lain 26 surat sanksi peringatan tertulis pertama, enam surat sanksi peringatan tertulis kedua, empat surat sanksi peringatan tertulis ketiga, 14 surat sanksi teguran tertulis pertama, dan 26 surat denda administratif.

Sumber Bisnis, edit koranbumm

Previous Post

PLN Siapkan Tiga Lapis Pasokan Listrik Dukung Suplai Listrik Stasiun Halim KCJB

Next Post

Wamen BUMN, Kartika Wirjoatmodjo Nilai Kerugian Negara Salah Kelolaan Dana Pensiun Bisa lebih dari Rp300 miliar

Related Posts

KPBN Gelar Gowes Seduluran
Berita

KPBN Berpartisipasi dalam Workshop Penyusunan Roadmap Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan PTPN Group Tahun 2026–2030

23 Januari 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

Kebutuhan Rumah Rp500 Jutaan Meningkat Dorong KPR BSI

23 Januari 2026
Balai Pustaka Terima Kunjungan Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim
Anak Perusahaan

KWOSM Pasok 2.000 Ton Besi Beton untuk Gedung Health Science Universitas Airlangga

23 Januari 2026
Berita Singkat BUMN : Bulog, RNI, InJourney, AMKA, KAI, ITDC, Adhi Karya, Pupuk Kaltim, Jasa Raharja, Pusri
Berita

InJourney Target Tekan Emisi 4.000 Ton CO2e di 2026, Perkuat Sektor Aviasi dan Pariwisata Berkelanjutan di Indonesia InJourney Target Tekan Emisi 4.000 Ton CO2e di 2026, Perkuat Sektor Aviasi dan Pariwisata Berkelanjutan di Indonesia

23 Januari 2026
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Surveyor Indonesia, Petrokimia Gresik, Peruri, WIKA Gedung, Pusri, PLN, Bulog, Danareksa
Anak Perusahaan

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Ungkap Potensi Serapan PPN Transaksi Luar Negeri oleh Anak Usaha BUMN Mencapai Rp84 triliun per tahun

23 Januari 2026
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Nuon Dorong Gaya Hidup Berkelanjutan melalui Program ‘Thrift & Give’

23 Januari 2026
Next Post
Simbol Era Kemandirian, Logo Baru Kementerian BUMN

Wamen BUMN, Kartika Wirjoatmodjo Nilai Kerugian Negara Salah Kelolaan Dana Pensiun Bisa lebih dari Rp300 miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol

Dirut Jasa Marga: 157 Ribu Kendaraan Kembali ke Jabotabek Periode H+1 Libur Isra Mikraj 2026, Arus Balik Diperkirakan Masih Mengalami Peningkatan

4 hari ago
Telkomsat Gunakan Slot Orbit Satelit Bekas Indosat

Telkomsat Perkuat Ekosistem Layanan Komunikasi Satelit Nasional melalui Kerja Sama Strategis dengan China Telecom Satellite

4 hari ago
TIMAH Menerima 65 Mahasiswa dari 26 Perguruan Tinggi di Indonesia pada PMMB

TIMAH Dukung Koperasi dalam Kemitraan Penambangan, Perkuat Pelibatan Masyarakat Lokal

4 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

RUPSLB Pertamina Geothermal Energy Mengangkat Ahmad Yani sebagai Direktur Utama

1 hari ago
Penghentian Sementara Proyek Kereta Cepat , Wijaya Karya Lakukan Koordinasi dengan KCIC
Uncategorized

Proyek Jakarta Sewerage System (JSS) Package 3 Terus Dikebut, Tingkatkan Kualitas Kesehatan dan Lingkungan Jakarta

by redaksi
23 Januari 2026
0

PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) terus memperkuat perannya sebagai mitra strategis pemerintah, khususnya Kementerian Pekerjaan Umum (PU) selaku pemilik...

Read more
KPBN Gelar Gowes Seduluran

KPBN Berpartisipasi dalam Workshop Penyusunan Roadmap Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan PTPN Group Tahun 2026–2030

23 Januari 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

Kebutuhan Rumah Rp500 Jutaan Meningkat Dorong KPR BSI

23 Januari 2026
Balai Pustaka Terima Kunjungan Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim

KWOSM Pasok 2.000 Ton Besi Beton untuk Gedung Health Science Universitas Airlangga

23 Januari 2026
Berita Singkat BUMN : Bulog, RNI, InJourney, AMKA, KAI, ITDC, Adhi Karya, Pupuk Kaltim, Jasa Raharja, Pusri

InJourney Target Tekan Emisi 4.000 Ton CO2e di 2026, Perkuat Sektor Aviasi dan Pariwisata Berkelanjutan di Indonesia InJourney Target Tekan Emisi 4.000 Ton CO2e di 2026, Perkuat Sektor Aviasi dan Pariwisata Berkelanjutan di Indonesia

23 Januari 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In