Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai penyaluran kredit yang dilakukan oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) atas penempatan uang negara senilai Rp 30 triliun belum bisa mendorong pertumbuhan kredit. Adapun dari alokasi penempatan uang negara Rp 30 triliun, Himbara akan melakukan penyaluran kredit dengan leverage sebanyak empat kali atau senilai Rp 120 triliun.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan penyaluran kredit yang sudah dilakukan Himbara belum bisa menutupi penurunan pertumbuhan kredit. “Realisasi penyaluran kredit hingga 14 September 2020 senilai Rp 119,84 triliun atau 99,09 persen dari target,” ujarnya kepada wartawan, Senin (28/9).
Selain ke bank BUMN, penempatan uang negara juga dilakukan ketujuh Bank Pembangunan Daerah (BPD) senilai Rp 11,5 triliun dan rencana penyaluran leverage dua kali atau senilai Rp 23 triliun. Realisasi penyaluran hingga 16 September 2020 senilai Rp 7,74 triliun.
“Pemerintah juga akan menempatkan dana ketiga bank syariah dan empat BPD yang saat ini masih dalam proses,” ucapnya.
Adapun fungsi intermediasi industri perbankan pada Agustus 2020 tercatat masih mampu tumbuh positif sebesar 1,04 persen year on year (yoy). Dana pihak ketiga (DPK) tumbuh sebesar 11,64 persen yoy, didorong oleh pertumbuhan DPK BUKU 4 sebesar 15,37 persen yoy.
Menurutnya OJK telah mendorong daerah-daerah yang bisa melakukan aktivitas ekonomi agar cepat bertumbuh. Saat ini penyaluran kredit melalui BPD menjadi fokus terutama pada daerah yang menjadi zona hijau.
“BPD masih perlu waktu, Himbara sudah leverage hampir Rp 120 triliun, tetapi ini belum bisa cover penurunan yang terjadi, kita harus kerja keras sampai Desember agar kredit bisa kejar tinggi dan pengusaha bisa lakukan kegiatan lagi,” ucapnya.
Menurutnya UMKM masih menjadi primadona di daerah untuk mengerek pertumbuhan kredit. Hal ini ditandai pertumbuhan kredit BPD tumbuh konsisten secara tahunan maupun apabila dibandingkan dengan posisi akhir tahun.
“Mayoritas wilayah Indonesia mencatatkan pertumbuhan positif antara lain karena peran BPD dalam mendorong pertumbuhan ekonomi cukup optimal,” ucapnya.
Wimboh menyebut saat ini korporasi belum mampu bertumbuh karena berorientasi pasar ekspor. OJK pun telah memikirkan langkah untuk menciptakan kredit korporasi pada pasar domestik.
“Pertumbuhan korporasi masih belum kelihatan tumbuh baik sudah manfaatkan stimulus pemerintah,” ucapnya.
Sumber Republika, edit koranbumn