• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Kamis, 11 Desember 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

OJK Pastikan Kembali Relaksasi Kredit Berlaku hingga 2022

by redaksi
12 April 2021
in Berita
0
Terkait Pembayaran Klaim, OJK Tunggu Kepastian Kementerian BUMN
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan kembali bahwa relaksasi restrukturisasi kredit akan berlangsung hingga 2022.

Dalam surat keterangan OJK, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Heru Kristiyana mengatakan relaksasi kredit merupakan kebijakan countercyclical dampak penyebaran pandemi.

RelatedPosts

Dahana Peduli, Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh

PINDAD Bersiap Membangun Fasilitas Produksi Mobil Nasional di Subang

Telkom Gandeng UNAIR Perkuat Pengembangan AI Center of Excellence

“Dengan skema restrukturisasi, debitur memiliki ruang untuk bernapas dan dapat menata kembali arus kasnya. Namun tetap relaksasi ini akan menghindari free rider dan moral hazard,” sebutnya, Minggu (11/4/2021).

Dia memaparkan relaksasi kredit meliputi penilaian kualitas kredit dengan plafon lebih kecil dari Rp10 miliar dapat didasarkan hanya pada ketepatan pembayaran cicilannya.

Kredit yang mendapat relaksasi tersebut pun langsung dapat dikategorikan menjadi kualitas lancar. Tambahan fasilitas dapat diberikan pada debitur yang telah memperoleh perlakukan khusus sesuai dengan POJK stimulus pandemi.

Heru menuturkan jangka waktu relaksasi ini sudah diperpanjang hingga Maret 2022. Akan tetapi bank tetap memiliki keleluasan untuk mengatur kembali kesepakatan dengan debiturnya.

Adapun, jangka waktu restrukturisasi kredit kurang dari 31 Maret 2022. Fasilitas debitur tetap dapat bertahan di kategori lancar sampai dengan akhir perjanjian restrukturisasi kredit.

Dalam hal jangka waktu perjanjian restrukturisasi melewati Maret 2022, penilaian kualitas kredit selanjutnya mengacu pada POJK kualitas aset. Debitur harus mampu memenuhi kewajiban kontraktual sebelum dapat dikategorikan lancar pada periode berikutnya.

Heru menuturkan OJK pun merelaksasi relaksasi untuk dapat terus melakukan ekspansi kredit pada sektor-sektor terdampak yakni Horeka, yakni hotel, restoran, dan kafe.

Bank mampu memberi pemisahan kategori terhadap debitur yang mendapat relaksasi kredit dan penambahan modal kerja sekaligus. Bank dapat memberi penilaian yang berbeda terhadap fasilitas kredit yang diambil.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

 

Previous Post

Menteri Budi Karya Sumadi Berharap Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Diikuti dengan Transfer Knowledge Antara Kedua Belah Pihak

Next Post

Direksi BTN Borong Saham Lagi Bank Perumahan Nasional

Related Posts

Gandeng Kimia Farma, Dahana Gelar MCU
Berita

Dahana Peduli, Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh

11 Desember 2025
PINDAD Resmikan Logo Identitas Visual Terbaru Perusahaan
Berita

PINDAD Bersiap Membangun Fasilitas Produksi Mobil Nasional di Subang

11 Desember 2025
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Telkom Gandeng UNAIR Perkuat Pengembangan AI Center of Excellence

11 Desember 2025
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Surveyor Indonesia, Petrokimia Gresik, Peruri, WIKA Gedung, Pusri, PLN, Bulog, Danareksa
Berita

Berita Singkat BUMN : INKA, Pupuk Kujang, Pupuk Kaltim, KIW, IKI, IndonesiaRe, BTN, GARAM, Jasa Tirta 1, Bank BSI, PLN EMI, Sucofindo, KIMA, Krakatau Steel, Jamkrindo

11 Desember 2025
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Dari Layanan Publik hingga Industri, Papua Siap Terbang dengan Data Center Lokal

11 Desember 2025
Pembangunan Barge Mounted Power Plan
Berita

PAL Indonesia Dorong DPR RI, Dukung Penguatan Industri Galangan Kapal Nasional

11 Desember 2025
Next Post
Dirut Pahala N. Mansury  Resmikan Gedung Baru Kantor Wilayah I BTN di Bekasi

Direksi BTN Borong Saham Lagi Bank Perumahan Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia

Menkeu Purbaya Menyetujui Keringanan Pajak Bagi BUMN yang Lakukan Aksi Korporasi BUMN

2 hari ago
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Bank Mandiri Siapkan Uang Tunai Rp25 Triliun pada Periode Menjelang Libur Nataru

8 jam ago
Jamkrindo Merekrut 10 Putra-putri Terbaik Papua dan Papua Barat

Jamkrindo Berikan Pelatihan pada Peserta Pidana Kerja Sosial

2 hari ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

CEO Danantara, Rosan Roeslani Ungkap Bersama Kementerian Keuangan Sedang Menyempurnakan Penyaluran Subsidi dan Kompensasi

5 hari ago
Gandeng Kimia Farma, Dahana Gelar MCU
Berita

Dahana Peduli, Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh

by redaksi
11 Desember 2025
0

PT Dahana menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada masyarakat terdampak banjir di Provinsi Aceh. Kegiatan penyaluran bantuan ini dilaksanakan oleh karyawan Jobsite...

Read more
PINDAD Resmikan Logo Identitas Visual Terbaru Perusahaan

PINDAD Bersiap Membangun Fasilitas Produksi Mobil Nasional di Subang

11 Desember 2025
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Telkom Gandeng UNAIR Perkuat Pengembangan AI Center of Excellence

11 Desember 2025
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Surveyor Indonesia, Petrokimia Gresik, Peruri, WIKA Gedung, Pusri, PLN, Bulog, Danareksa

Berita Singkat BUMN : INKA, Pupuk Kujang, Pupuk Kaltim, KIW, IKI, IndonesiaRe, BTN, GARAM, Jasa Tirta 1, Bank BSI, PLN EMI, Sucofindo, KIMA, Krakatau Steel, Jamkrindo

11 Desember 2025
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Dari Layanan Publik hingga Industri, Papua Siap Terbang dengan Data Center Lokal

11 Desember 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In