• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Selasa, 9 Desember 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

OJK Resmi Luncurkan Roadmap Pengembangan Industri BPR dan BPRS 2021-2025

by redaksi
30 November 2021
in Berita
0
Terkait Pembayaran Klaim, OJK Tunggu Kepastian Kementerian BUMN
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Roadmap Pengembangan Industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) 2021-2025. Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK Teguh Supangkat mengatakan pandemi Covid-19 telah mengakselerasi pemanfaatan teknologi informasi dan mengubah pola perilaku masyarakat pada hampir semua aktivitas masyarakat, termasuk dalam kegiatan perekonomian.

“Kondisi tersebut telah mendisrupsi berbagai kegiatan masyarakat, termasuk industri perbankan,” ujarnya saat acara Launching Roadmap Pengembangan Industri BPR dan BPRS 2021-2025 secara virtual, Selasa (30/11).

RelatedPosts

Akselerasi Livin’ by Mandiri Dukung Perluasan Ekosistem Digital dan Nilai Tambah Masyarakat

Telkom Indonesia dan Universitas Negeri Padang Resmikan Digistar Club, Cetak Talenta AI Unggul di Sumbar

PELNI Group Gratiskan Angkut Barang Bantuan untuk Bencana di Sumut dari Seluruh Wilayah Indonesia

Menurutnya disrupsi tersebut menimbulkan berbagai tantangan yang harus dihadapi oleh industri perbankan, termasuk BPR dan BPRS baik yang bersumber dari kondisi eksternal maupun jangka pendek.

“BPR dan BPRS merupakan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) yang memiliki keunikan tersebut dalam menjalankan aktivitas usahanya, di antara keunikan tersebut adalah adanya kedekatan BPR dan BPRS dengan nasabahnya, baik kedekatan jarak maupun emosional,” ucapnya.

Teguh menyebut kedekatan jarak tersebut dikarenakan adanya aktivitas BPR dan BPRS yang sehari-hari dilakukan secara tatap muka dengan para nasabah yang berada sekitar jaringan kantor. Sedangkan, kedekatan emosional dalam melayani nasabah antara lain segmen usaha mikro.

Menurut Teguh pada umumnya, BPR dan BPRS berupaya untuk memahami kondisi para nasabahnya secara personal, sehingga dalam memberikan pelayanan tidak selalu memandang dari segi prospek bisnis.

“Keunikan lain yakni jumlahnya yang banyak tersebar di berbagai Indonesia dan disparitas skala usaha yang besar di antara industri BPR dan BPRS,” ucapnya.

Berdasarkan data OJK, pada September 2021 terdapat 1.481 BPR dan 165 BPRS tersebar di seluruh Indonesia, secara rincian terbanyak di Pulau Jawa dan Bali. Sedangkan skala usaha BPR dan BPRS bervariasi berdasarkan permodalan yang dimiliki.

OJK membagi BPR menjadi tiga kelompok kegiatan usaha, yakni BPRKU 1 dengan modal inti kurang dari Rp 15 miliar. Lalu, BPRKU2 dengan modal inti Rp 15 miliar sampai Rp 50 miliar. Terakhir, BPRKU3 dengan modal inti di atas Rp 50 miliar.

“Dalam rangka mendukung industri BPR dan BPRS dalam menghadapi tantangan jangka pendek sebagai dampak dari penyebaran Covid-19. OJK secara responsif telah mengeluarkan berbagai kebijakan stimulus, antara lain POJK Nomor 34 dilanjutkan dengan POJK Nomor 2,” ucapnya.

Menurutnya berbagai kebijakan stimulus tersebut telah membantu industri BPR dan BPRS dalam mempertahankan kinerjanya agar tetap baik dan stabil. Hal ini tercermin dalam berbagai rasio keuangan seperti rasio permodalan yang masih kuat, rasio kredit bermasalah yang masih terkendali, rasio likuiditas, dan beberapa rasio lainnya yang masih tergolong baik.

“Untuk terus mendorong pengembangan industri BPR dan BPRS ke depan, kami memandang perlu untuk menyusun peta jalan dan arah pengembangan industri BPR dan BPRS yang memiliki karakteristik tersendiri dan tetap sejalan dengan RP2I dan RP2SI yang telah diluncurkan sebelumnya,” ucapnya.

Teguh menjelaskan RP2I bagi industri BPR dan BPRS 2021-2025 dimaksudkan dapat dijadikan pijakan dalam pengembangan ekosistem industri BPR dan BPRS yang diiringi dukungan OJK agar tetap tumbuh dan berkembang.

“RBPRS merupakan suatu dokumen yang dapat terus disesuaikan untuk menghadapi berbagai tantangan dari industri yang ada dan juga tentunya ini bersifat dinamis,” jelasnya.

Sumber Republika, edit koranbumn

Previous Post

CSR Bukit Asam Hadirkan PLTS Irigasi, Produktifitas Petani Tanjung Raja Bisa Panen 2 Kali Setahun

Next Post

Hutama Karya Salurkan 250 Paket Sembako untuk Masyarakat Terdampak Covid-19 di Kecamatan Ulee Kareng,Aceh

Related Posts

Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun
Berita

Akselerasi Livin’ by Mandiri Dukung Perluasan Ekosistem Digital dan Nilai Tambah Masyarakat

9 Desember 2025
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Telkom Indonesia dan Universitas Negeri Padang Resmikan Digistar Club, Cetak Talenta AI Unggul di Sumbar

8 Desember 2025
PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”
Berita

PELNI Group Gratiskan Angkut Barang Bantuan untuk Bencana di Sumut dari Seluruh Wilayah Indonesia

8 Desember 2025
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

8 Desember 2025
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

DPR dan Pemerintah Menyetujui PMN 2025 untuk BUMN seperti KAI, INKA, Pelni, dan SMF dengan Total sebesar Rp14,4 triliun

8 Desember 2025
Topping Off Alster Lake Clinic : Langkah InJourney Hospitality Hadirkan Terapi Sel Kelas Dunia dan Wujudkan Ekosistem International Health & Wellness Destination di KEK Sanur
Berita

Topping Off Alster Lake Clinic : Langkah InJourney Hospitality Hadirkan Terapi Sel Kelas Dunia dan Wujudkan Ekosistem International Health & Wellness Destination di KEK Sanur

8 Desember 2025
Next Post
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

Hutama Karya Salurkan 250 Paket Sembako untuk Masyarakat Terdampak Covid-19 di Kecamatan Ulee Kareng,Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Peresmian POS IND : Pos Indonesia Integrated National Distribution

Pos Indonesia Siapkan Armada dan Operasional Maksimal untuk Layanan Pengiriman NATARU 2025–2026

23 jam ago
Pusri Kembali Laksanakan PMMB Batch I Tahun 2020

Penandatanganan MoU Pusri Palembang dan PLN UID S2JB untuk Ketersediaan Pasokan Listrik Stabil

7 hari ago
Dirut Yosviandri Menandatangani Nota Kesepahaman antara Semen Padang dengan UNP

Dirut Semen Padang Serahkan Bantuan Senilai Rp210 Juta untuk Penanganan Bencana ke Gubernur

7 hari ago
Menteri Erick Thohir Rombak Direksi dan Dewan Komisaris Asuransi Jasa Indonesia

Asuransi Jasindo Perkuat Respons Perlindungan Aset Negara yang Terdampak Banjir Sumatera

3 hari ago
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun
Berita

Akselerasi Livin’ by Mandiri Dukung Perluasan Ekosistem Digital dan Nilai Tambah Masyarakat

by redaksi
9 Desember 2025
0

Bank Mandiri terus mempertegas posisinya sebagai mitra pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi serta perluasan ekosistem keuangan yang inklusif. Penguatan layanan...

Read more
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Telkom Indonesia dan Universitas Negeri Padang Resmikan Digistar Club, Cetak Talenta AI Unggul di Sumbar

8 Desember 2025
PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”

PELNI Group Gratiskan Angkut Barang Bantuan untuk Bencana di Sumut dari Seluruh Wilayah Indonesia

8 Desember 2025
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

8 Desember 2025
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

DPR dan Pemerintah Menyetujui PMN 2025 untuk BUMN seperti KAI, INKA, Pelni, dan SMF dengan Total sebesar Rp14,4 triliun

8 Desember 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In