• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Kamis, 9 April 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

OJK Segera Rilis Aturan Baru Terkait Merger dan Akuisisi di Industri Fintech Lending. 

by redaksi
28 November 2020
in Berita
0
Terkait Pembayaran Klaim, OJK Tunggu Kepastian Kementerian BUMN
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Untuk memberi kesempatan fintech bermodal minim untuk tetap tumbuh dan berkembang, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera merilis aturan baru terkait aksi merger dan akuisisi di industri fintech lending.

“Nah, dalam rancangan POJK baru, kami merencanakan pasal terkait peleburan dan penggabungan. Jadi kalau ada fintech yang mau melebur dan menggabungkan sudah dipersiapakan pasal per pasal dan aturan POJK yang baru,” kata Deputi Direktur Pengaturan, Penelitian dan Pengembangan Fintech OJK Munawar Kasan dalam diskusi virtual bersama Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Rabu (25/11).

RelatedPosts

Pertamina Dorong 1.346 Sertifikasi UMKM di Awal 2026, MiniesQ Tembus Pasar Ritel Usai Kantongi Label Halal

Danantara Tengah Mengkaji Masuk ke Industri Tekstil Melalui Pembentukan BUMN Khusus

PAL Dorong Kepastian Regulasi Industri Strategis dalam Revisi UU PSDN

Menurutnya, potensi aksi merger maupun akuisisi di setiap perusahaan selalu ada, termasuk fintech. Kehadiran aturan itu ke depan di harapkan bisa memperkuat kualitas industri baik dari sisi kecukupan modal, proses bisnis serta ekosistem.

Apalagi, regulator juga berencana meningkatkan batas modal minimum pendirian perusahaan fintech dari sebelumnya Rp 2,5 miliar menjadi Rp 15 miliar. Nilai itu berdasarkan masuk dari para penyelenggara fintech lending.

“Dengan persyaratan modal disetor Rp 2,5 miliar itu tidak bisa berlanjut (sustain) lama, karena banyak penyelenggara yang ekuitasnya negatif, ada yang ekuitas di bawah Rp 1 miliar. Ke depan mereka butuh modal disetor tambahan dari investor eksisting maupun baru,” jelasnya.

Rencana penguatan modal seiring dengan berkurangnya jumlah pemain fintech karena mereka tidak mampu mempertahankan bisnisnya.

Padahal tahun 2019, OJK mencatat 164 fintech namun berkurang 10 menjadi 154 pemain hingga saat ini.

“Berkurang 10 di antaranya karena modal tergerus habis-habisan, minus, tidak mampu menyelenggarakan bisnis. Faktor bisnisnya berjalan tidak baik, tidak sesuai yang dibayangkan dulu. Perusahaan tidak memiliki uang sehingga tidak memenuhi syarat berizin,” jelas dia.

Kehadiran aturan ini juga diperlukan untuk memperkuat kualitas pemain kecil karena muncul fenomena bahwa 80% outstanding pinjaman industri berasal 21 pemain fintech atau 13,5% dari total 154 penyelenggara. Sementara 133 penyelenggara lain hanya menguasai 20% outstanding.

Dari situ, 10 penyelenggara teratas menguasai 61,68% market share industri. Sedangkan market sisanya, hanya mempunyai akumulasi platform di bawah Rp 50 miliar atau pemain – pemain kecil.

“Industri ini masih agak timpang bagi teman – teman penyelenggara karena dikuasai 10 penyelenggara. Kita melihat struktur industri masih dikuasi oleh beberapa pemain besar saja,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum AFPI Adrian Gunadi mengaku, mengapresiasi rancangan POJK terkait konsolidasi dan merger. Sebab, perusahaan startup seperti fintech di dunia manapun memiliki proses untuk tumbuh.

“Ada proses yang berhasil tumbuh, berhasil. Ada juga yang tidak berhasil, makanya kita bisa mangakomodir hal tersebut,” ungkapnya.

Ia memperkirakan, ada potensi merger antara fintech segmen produktif dan konsumtif sebagai sesuatu yang menarik. Meski demikian, merger ini bisa saling memperkuat untuk memberikan produk secara menyeluruh bukan hanya untuk segmen UMKM tapi juga konsumer.

“Saya rasa, memang akan ekspert dengan konsolidasi tentunya bagus ke kualitas juga terkait aspek profitabilitas. Maka perlu kita antisipasi ke depannya,” pungkasnya

Sumber Kontan, edit koranbumn

Previous Post

Barata Indonesia Laksanakan Closing Meeting Audit Eksternal ISO 37001 : 2016 SMAP

Next Post

Pefindo Beri Rating idBBB+ untuk PLN Insurance

Related Posts

Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Pertamina Dorong 1.346 Sertifikasi UMKM di Awal 2026, MiniesQ Tembus Pasar Ritel Usai Kantongi Label Halal

9 April 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Danantara Tengah Mengkaji Masuk ke Industri Tekstil Melalui Pembentukan BUMN Khusus

9 April 2026
Pembangunan Barge Mounted Power Plan
Berita

PAL Dorong Kepastian Regulasi Industri Strategis dalam Revisi UU PSDN

9 April 2026
Penghentian Sementara Proyek Kereta Cepat , Wijaya Karya Lakukan Koordinasi dengan KCIC
Berita

Proyek Tol Harbour Road II senilai Rp5,82 triliun, WIKA Telah Merealisasikan Progres Fisik Mencapai 32,31% untuk Porsi Pekerjaan yang Ditangani

9 April 2026
Balai Pustaka Terima Kunjungan Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim
Berita

Krakatau Baja Konstruksi Rampungkan Mushola Modular dan Gedung Serba Guna Modular di Tapanuli Selatan

9 April 2026
PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”
Berita

Kuota Diskon Transportasi Habis Terjual, PELNI Sukses Layani 467 Ribu Penumpang

9 April 2026
Next Post
Pefindo Beri Rating idBBB+ untuk PLN Insurance

Pefindo Beri Rating idBBB+ untuk PLN Insurance

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA

Edukasi Publik tentang Pertambangan Berkelanjutan, PTBA Dukung Film Dokumenter “The Mind Journey

1 hari ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

CEO Danantara, Rosan P. Roeslani akan Memanfaatkan Kebijakan WFH dan B50 untuk Mendorong Investasi di Sektor Energi Bersih

5 hari ago
Peresmian POS IND : Pos Indonesia Integrated National Distribution

Hangatkan Silaturahmi, Pos Indonesia Perkuat Kepedulian dan Kebersamaan

4 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Pertamina Patra Niaga Regional JBB Bersama Ditjen Migas Tinjau Lembaga Penyalur LPG, Pastikan Rantai Pasokan Terjaga

3 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Pertamina Dorong 1.346 Sertifikasi UMKM di Awal 2026, MiniesQ Tembus Pasar Ritel Usai Kantongi Label Halal

by redaksi
9 April 2026
0

PT Pertamina (Persero) memfasilitasi 1.346 sertifikasi UMKM sepanjang Januari–Maret 2026, mencakup NIB, sertifikasi halal, HaKI, SPPL, dan lainnya, sebagai upaya...

Read more
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Danantara Tengah Mengkaji Masuk ke Industri Tekstil Melalui Pembentukan BUMN Khusus

9 April 2026
Pembangunan Barge Mounted Power Plan

PAL Dorong Kepastian Regulasi Industri Strategis dalam Revisi UU PSDN

9 April 2026
Penghentian Sementara Proyek Kereta Cepat , Wijaya Karya Lakukan Koordinasi dengan KCIC

Proyek Tol Harbour Road II senilai Rp5,82 triliun, WIKA Telah Merealisasikan Progres Fisik Mencapai 32,31% untuk Porsi Pekerjaan yang Ditangani

9 April 2026
Balai Pustaka Terima Kunjungan Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim

Krakatau Baja Konstruksi Rampungkan Mushola Modular dan Gedung Serba Guna Modular di Tapanuli Selatan

9 April 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In