• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Selasa, 7 April 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

OJK Siap Perpanjang Relaksasi Restrukturisasi Hingga Tahun 2022

by redaksi
28 September 2020
in Berita
0
Terkait Pembayaran Klaim, OJK Tunggu Kepastian Kementerian BUMN
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Otoritas Jasa Keuangan mengaku siap memperpanjang kebijakan restrukturisasi satu tahun lagi hingga 2022. Adapun, realisasi kebijakan restrukturisasi kredit perbankan hingga posisi 7 September 2020 telah mencapai Rp884,5 triliun dari 7,38 juta debitur.

Keringanan kredit itu dinikmati sebanyak 5,82 juta pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dengan nilai Rp360,6 triliun. Restrukturisasi juga diterima oleh 1,56 juta debitur non-UMKM yang memperoleh keringanan kredit senilai Rp523,9 triliun.

RelatedPosts

Arus Mudik Lebaran Usai, PLN Catat Lonjakan Penggunaan SPKLU Lebih dari 4 Kali Lipat Dibanding Tahun 2025

Dukung Sektor Maritim, Askrindo Jamin Ratusan Kapal PT Transcoal Pacific Tbk

TASPEN Group Hadirkan Program Bedah Rumah Gratis, Wujud Nyata Kepedulian bagi ASN dan Masyarakat

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso mengatakan saat ini POJK 11/2020 mengenai restrukturisasi mengatur ketentuan masa relaksasi pembayaran kredit hingga Februari 2022. Kebijakan restrukturisasi yang baru dimulai pada April 2020 tersebut, memberikan berbagai macam keringanan kepada debitur.

Dari sejumlah debitur, ada yang menerima keringanan selama kurang dari satu tahun. Dengan ketentuan waktu restrukturisasi yang masih bisa berjalan enam bulan lagi, debitur yang mendapat keringanan kurang dari 1 tahun pun masih bisa mengajukan restrukturisasi kembali.

Menurutnya, OJK membuka peluang pengajuan restrukturisasi kembali pada debitur. Bahkan, pengajuan perpanjangan tersebut bisa dilakukan tanpa persetujuan OJK.

“Kalau sekarang ini ada nasabah restrukturisasi dan sudah enam bulan jatuh tempo dan minta diperpanjang ya perpanjang silahkan, tidak usah minta persetujuan OJK, langsung saja diperpanjang,” katanya dalam webinar, Minggu (27/9/2020) malam.

Selain itu, Wimboh mengatakan bahwa saat ini otoritas sedang mempersiapkan perpanjangan restrukturisasi satu tahun lagi yang akan berlangsung hingga 2022. Otoritas Jasa Keuangan siap melakukan perpanjangan restrukturisasi untuk mendukung pelaku usaha agar mampu memulai usaha kembali.

Otoritas pun berharap seluruh pelaku kepentingan terutama pemerintah mampu mendorong aktivitas ekonomi dan bersama-sama menekan penyebaran Covid-19. Skenario kesehatan harus dengan benar diterapkan sehingga ekonomi dapat segera pulih kembali.

“Ini kita lagi siap perpanjang [restrukturisasi] satu tahun lagi, sampai 2022, tidak ada masalah kita siap lakukan itu, yang penting yang sudah bisa recover bekerja kembali silahkan,” katanya.

Saat ini POJK 11/2020 mengenai restrukturisasi pun dinilai telah berhasil dalam menekan rasio kredit bermasalah. Adapun rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) pada Agustus 2020 adalah sebesar 3,22% (gross). Realisasi ini masih sama dengan Juli 2020 dan meningkat jika dibandingkan dengan Juni 2020 yang berada di posisi 3,11%.

“NPL memang naik sedikit tiap bulan, tidak apa-apa masih jauh di bawah 5%,” sebutnya.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Literasi Adhi Karya : Platform Screen Door pada LRT Jabodebek

Next Post

KAI Resmikan Logo Baru

Related Posts

Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

Arus Mudik Lebaran Usai, PLN Catat Lonjakan Penggunaan SPKLU Lebih dari 4 Kali Lipat Dibanding Tahun 2025

7 April 2026
Askrindo Cover Asuransi Kecelakaan Diri  pada Gelaran JogjaROCKarta 2020
Berita

Dukung Sektor Maritim, Askrindo Jamin Ratusan Kapal PT Transcoal Pacific Tbk

7 April 2026
Taspen Dorong Peningkatan Layanan Digital Bagi Peserta
Berita

TASPEN Group Hadirkan Program Bedah Rumah Gratis, Wujud Nyata Kepedulian bagi ASN dan Masyarakat

7 April 2026
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk

7 April 2026
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia
Berita

Kenaikan Harga Tiket Pesawat, PemerintahMenyiapkan Insentif Pajak untuk Industri Penerbangan hingga Relaksasi ke Pertamina

7 April 2026
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun
Berita

Livin’ Call, Fitur Bebas Pulsa di Aplikasi Livin’ by Mandiri Mengakses call center 24/7, Tanpa Biaya Tambahan

7 April 2026
Next Post
KAI Resmikan Logo Baru

KAI Resmikan Logo Baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

Libur Paskah 2026, BNI Siapkan Layanan Terbatas dan Digital 24 Jam

5 hari ago
Askrindo Cover Asuransi Kecelakaan Diri  pada Gelaran JogjaROCKarta 2020

Dukung Sektor Maritim, Askrindo Jamin Ratusan Kapal PT Transcoal Pacific Tbk

5 jam ago
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Telkom AI Center Makassar Jadi Motor Baru Inovasi Digital di Indonesia Timur

5 hari ago
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

Mudik dengan EV Kian Diminati, Transaksi SPKLU PLN Tembus Rekor Tertinggi 18.088 Kali pada H+2 Idulfitri 1447 H

6 hari ago
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

Arus Mudik Lebaran Usai, PLN Catat Lonjakan Penggunaan SPKLU Lebih dari 4 Kali Lipat Dibanding Tahun 2025

by redaksi
7 April 2026
0

PT PLN (Persero) mencatat lonjakan penggunaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) hingga 4,14 kali lipat selama periode siaga Ramadan...

Read more
Askrindo Cover Asuransi Kecelakaan Diri  pada Gelaran JogjaROCKarta 2020

Dukung Sektor Maritim, Askrindo Jamin Ratusan Kapal PT Transcoal Pacific Tbk

7 April 2026
Taspen Dorong Peningkatan Layanan Digital Bagi Peserta

TASPEN Group Hadirkan Program Bedah Rumah Gratis, Wujud Nyata Kepedulian bagi ASN dan Masyarakat

7 April 2026
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk

7 April 2026
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia

Kenaikan Harga Tiket Pesawat, PemerintahMenyiapkan Insentif Pajak untuk Industri Penerbangan hingga Relaksasi ke Pertamina

7 April 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In