• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Sabtu, 24 Januari 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

OJK Siap Perpanjang Relaksasi Restrukturisasi Hingga Tahun 2022

by redaksi
28 September 2020
in Berita
0
Terkait Pembayaran Klaim, OJK Tunggu Kepastian Kementerian BUMN
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Otoritas Jasa Keuangan mengaku siap memperpanjang kebijakan restrukturisasi satu tahun lagi hingga 2022. Adapun, realisasi kebijakan restrukturisasi kredit perbankan hingga posisi 7 September 2020 telah mencapai Rp884,5 triliun dari 7,38 juta debitur.

Keringanan kredit itu dinikmati sebanyak 5,82 juta pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dengan nilai Rp360,6 triliun. Restrukturisasi juga diterima oleh 1,56 juta debitur non-UMKM yang memperoleh keringanan kredit senilai Rp523,9 triliun.

RelatedPosts

KPBN Berpartisipasi dalam Workshop Penyusunan Roadmap Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan PTPN Group Tahun 2026–2030

Kebutuhan Rumah Rp500 Jutaan Meningkat Dorong KPR BSI

KWOSM Pasok 2.000 Ton Besi Beton untuk Gedung Health Science Universitas Airlangga

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso mengatakan saat ini POJK 11/2020 mengenai restrukturisasi mengatur ketentuan masa relaksasi pembayaran kredit hingga Februari 2022. Kebijakan restrukturisasi yang baru dimulai pada April 2020 tersebut, memberikan berbagai macam keringanan kepada debitur.

Dari sejumlah debitur, ada yang menerima keringanan selama kurang dari satu tahun. Dengan ketentuan waktu restrukturisasi yang masih bisa berjalan enam bulan lagi, debitur yang mendapat keringanan kurang dari 1 tahun pun masih bisa mengajukan restrukturisasi kembali.

Menurutnya, OJK membuka peluang pengajuan restrukturisasi kembali pada debitur. Bahkan, pengajuan perpanjangan tersebut bisa dilakukan tanpa persetujuan OJK.

“Kalau sekarang ini ada nasabah restrukturisasi dan sudah enam bulan jatuh tempo dan minta diperpanjang ya perpanjang silahkan, tidak usah minta persetujuan OJK, langsung saja diperpanjang,” katanya dalam webinar, Minggu (27/9/2020) malam.

Selain itu, Wimboh mengatakan bahwa saat ini otoritas sedang mempersiapkan perpanjangan restrukturisasi satu tahun lagi yang akan berlangsung hingga 2022. Otoritas Jasa Keuangan siap melakukan perpanjangan restrukturisasi untuk mendukung pelaku usaha agar mampu memulai usaha kembali.

Otoritas pun berharap seluruh pelaku kepentingan terutama pemerintah mampu mendorong aktivitas ekonomi dan bersama-sama menekan penyebaran Covid-19. Skenario kesehatan harus dengan benar diterapkan sehingga ekonomi dapat segera pulih kembali.

“Ini kita lagi siap perpanjang [restrukturisasi] satu tahun lagi, sampai 2022, tidak ada masalah kita siap lakukan itu, yang penting yang sudah bisa recover bekerja kembali silahkan,” katanya.

Saat ini POJK 11/2020 mengenai restrukturisasi pun dinilai telah berhasil dalam menekan rasio kredit bermasalah. Adapun rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) pada Agustus 2020 adalah sebesar 3,22% (gross). Realisasi ini masih sama dengan Juli 2020 dan meningkat jika dibandingkan dengan Juni 2020 yang berada di posisi 3,11%.

“NPL memang naik sedikit tiap bulan, tidak apa-apa masih jauh di bawah 5%,” sebutnya.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Literasi Adhi Karya : Platform Screen Door pada LRT Jabodebek

Next Post

KAI Resmikan Logo Baru

Related Posts

KPBN Gelar Gowes Seduluran
Berita

KPBN Berpartisipasi dalam Workshop Penyusunan Roadmap Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan PTPN Group Tahun 2026–2030

23 Januari 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

Kebutuhan Rumah Rp500 Jutaan Meningkat Dorong KPR BSI

23 Januari 2026
Balai Pustaka Terima Kunjungan Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim
Anak Perusahaan

KWOSM Pasok 2.000 Ton Besi Beton untuk Gedung Health Science Universitas Airlangga

23 Januari 2026
Berita Singkat BUMN : Bulog, RNI, InJourney, AMKA, KAI, ITDC, Adhi Karya, Pupuk Kaltim, Jasa Raharja, Pusri
Berita

InJourney Target Tekan Emisi 4.000 Ton CO2e di 2026, Perkuat Sektor Aviasi dan Pariwisata Berkelanjutan di Indonesia InJourney Target Tekan Emisi 4.000 Ton CO2e di 2026, Perkuat Sektor Aviasi dan Pariwisata Berkelanjutan di Indonesia

23 Januari 2026
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Surveyor Indonesia, Petrokimia Gresik, Peruri, WIKA Gedung, Pusri, PLN, Bulog, Danareksa
Anak Perusahaan

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Ungkap Potensi Serapan PPN Transaksi Luar Negeri oleh Anak Usaha BUMN Mencapai Rp84 triliun per tahun

23 Januari 2026
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Nuon Dorong Gaya Hidup Berkelanjutan melalui Program ‘Thrift & Give’

23 Januari 2026
Next Post
KAI Resmikan Logo Baru

KAI Resmikan Logo Baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

PLN Menggratiskan Biaya Listrik untuk Huntara Korban Banjir Sumatra Selama 6 Bulan

1 hari ago
Rencana Revitalisasi Anjungan Daerah DIY, TMII Audiensi dengan Gubernur DIY

Prambanan Shiva Festival 2026: Menguatkan Prambanan sebagai Pusat Spiritual dan Wisata Budaya

3 hari ago
WORKSHOP BUMN & ANAK USAHA 23 Januari 2026 : Penentuan Degree of Deficiency (DoD)  dalam Tahap Evaluasi Penerapan ICoFR

WORKSHOP BUMN & ANAK USAHA 23 Januari 2026 : Penentuan Degree of Deficiency (DoD) dalam Tahap Evaluasi Penerapan ICoFR

5 hari ago
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia

Mensesneg Prasetyo Hadi Mengungkapkan Aturan Sentralisasi DHE SDA ke Himbara Segera Diterapkan

4 hari ago
Penghentian Sementara Proyek Kereta Cepat , Wijaya Karya Lakukan Koordinasi dengan KCIC
Uncategorized

Proyek Jakarta Sewerage System (JSS) Package 3 Terus Dikebut, Tingkatkan Kualitas Kesehatan dan Lingkungan Jakarta

by redaksi
23 Januari 2026
0

PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) terus memperkuat perannya sebagai mitra strategis pemerintah, khususnya Kementerian Pekerjaan Umum (PU) selaku pemilik...

Read more
KPBN Gelar Gowes Seduluran

KPBN Berpartisipasi dalam Workshop Penyusunan Roadmap Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan PTPN Group Tahun 2026–2030

23 Januari 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

Kebutuhan Rumah Rp500 Jutaan Meningkat Dorong KPR BSI

23 Januari 2026
Balai Pustaka Terima Kunjungan Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim

KWOSM Pasok 2.000 Ton Besi Beton untuk Gedung Health Science Universitas Airlangga

23 Januari 2026
Berita Singkat BUMN : Bulog, RNI, InJourney, AMKA, KAI, ITDC, Adhi Karya, Pupuk Kaltim, Jasa Raharja, Pusri

InJourney Target Tekan Emisi 4.000 Ton CO2e di 2026, Perkuat Sektor Aviasi dan Pariwisata Berkelanjutan di Indonesia InJourney Target Tekan Emisi 4.000 Ton CO2e di 2026, Perkuat Sektor Aviasi dan Pariwisata Berkelanjutan di Indonesia

23 Januari 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In