• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Minggu, 15 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

OJK Terbitkan 4 Peraturan dan 9 Surat Edaran pada Kuartal I/2023

by redaksi
18 Juli 2023
in Berita
0
Terkait Pembayaran Klaim, OJK Tunggu Kepastian Kementerian BUMN
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan sebanyak empat Peraturan OJK (POJK) dan sembilan Surat Edaran (SE) selama kuartal I/2023. Rincian itu tertuang dalam laporan Report on Indonesia Financial Sector Development Q1 2023 yang dirilis pekan lalu (12/7/2023).

Laporan tersebut disusun oleh Hubungan Investor Unit (Investor Relations Unit/IRU) OJK guna memberikan gambaran tentang perkembangan sektor keuangan global dan domestik, kebijakan OJK, serta sektor jasa keuangan.

RelatedPosts

Proyek Elektrifikasi Jalur Kereta Malaysia Rampung Lebih Cepat dari Target, PLN Group Perkuat Reputasi Internasional

Jasa Marga Akan Berlakukan Empat Ruas Tol Fungsional untuk Dukung Kelancaran Arus Mudik Lebaran 2026

Ciptakan Pasar Baru, SIG Gandeng Taiheiyo Cement Corporation untuk Ekspansi Bisnis Soil Stabilization

Dalam laporannya, disebutkan OJK berperan penting dalam mendukung dan menjaga pemulihan dan stabilitas ekonomi melalui transmisi kebijakan yang efektif.

“[Serta] pengawasan yang memadai dan kerangka regulasi yang mendukung,” demikian yang dikutip dari laporan tersebut pada Senin (17/7/2023).

Berikut adalah daftar peraturan baru dan surat edaran yang diterbitkan OJK pada kuartal I/2023.

1. Peraturan OJK Nomor 01/2023

Perubahan Peraturan OJK Nomor 5/POJK.05/2013 tentang Pengawasan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial oleh Otoritas Jasa Keuangan

Efektif: 13 Februari 2023

2. Peraturan OJK Nomor 02/2023

Perubahan Peraturan OJK Nomor 10/POJK.04/2018 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Manajer Investasi

Efektif: 21 Februari 2023.

3. POJK Nomor 03/2023

Meningkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan di Sektor Jasa Keuangan bagi Konsumen dan Masyarakat

Efektif: 28 Februari 2023

4. Peraturan OJK Nomor 04/2023

Perubahan Kedua Atas Peraturan OJK Nomor 23/POJK.04/2016 Tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif

Efektif: 31 Maret 2023

Daftar Surat Edaran OJK pada kuartal I/2023

1. Surat Edaran Nomor 01/SEOJK.05/2023

Laporan Bulanan Perusahaan Penjaminan, Perusahaan Penjaminan Syariah, dan Unit Usaha Syariah

Tanggal Efektif: 06 Januari 2023

2. Surat Edaran Nomor 02/SEOJK.04/2023

Pedoman Penyusunan Formulir Modal Kerja Bersih Disesuaikan dan Penyampaian dan Pengesahan Laporan Modal Kerja Bersih Disesuaikan

Tanggal Efektif: 10 Januari 2023

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

WIKA Raih Proyek Sistem Pengolahan Air Limbah Jakarta senilai Rp2,6 triliun

Next Post

4 Anak Usaha PGN Ikut Lelang Operator Proyek Pipa Gas Cisem Tahap I

Related Posts

Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

Proyek Elektrifikasi Jalur Kereta Malaysia Rampung Lebih Cepat dari Target, PLN Group Perkuat Reputasi Internasional

15 Maret 2026
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol
Berita

Jasa Marga Akan Berlakukan Empat Ruas Tol Fungsional untuk Dukung Kelancaran Arus Mudik Lebaran 2026

15 Maret 2026
Semen Indonesia Tandatangani Kemitraan Bersama SBI dan Taiheiyo Cement Corp.
Berita

Ciptakan Pasar Baru, SIG Gandeng Taiheiyo Cement Corporation untuk Ekspansi Bisnis Soil Stabilization

15 Maret 2026
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Berita

Februari 2026, Laba Bersih BTN Melonjak 281,9%

15 Maret 2026
PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”
Berita

Tingkatkan Konektivitas Pelayaran, PELNI Rampungkan Implementasi SisKomKap di 25 Kapal Penumpang

15 Maret 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Ribuan Pemudik Bersiap Berangkat, Mudik Bareng Pertamina Dorong Perjalanan Aman dan Hemat BBM

15 Maret 2026
Next Post
PGN Siapkan Laksanakan Gasifikasi 52 Pembangkit Listrik PLN

4 Anak Usaha PGN Ikut Lelang Operator Proyek Pipa Gas Cisem Tahap I

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

SMF Revisi Target Penyaluran Pinjaman dari RKAP 2020

SMF Telah Menyalurkan Dana senilai Rp20,88 triliun untuk Pembiayaan Perumahan

6 hari ago
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

BNI Gelar Safari Ramadan 2026 di Lebih dari 10 Kota, Salurkan 80 Ribu Paket Pangan dan Santunan

3 hari ago
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol

Dukung Pemerintah Jaga Kelancaran Arus Mudik Periode Lebaran 2026, Jasa Marga Berikan Diskon Tarif Tol 30% di 9 Ruas Jalan Tol

4 hari ago
BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57

BULOG Pastikan Stok Beras Aman, Cadangan Beras Pemerintah Diproyeksikan Cukup Hingga 324 Hari

6 hari ago
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

Proyek Elektrifikasi Jalur Kereta Malaysia Rampung Lebih Cepat dari Target, PLN Group Perkuat Reputasi Internasional

by redaksi
15 Maret 2026
0

PLN Group kembali memperoleh pengakuan atas kinerjanya di panggung global. Subholding PT PLN Nusantara Power (PLN NP) melalui anak usahanya,...

Read more
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol

Jasa Marga Akan Berlakukan Empat Ruas Tol Fungsional untuk Dukung Kelancaran Arus Mudik Lebaran 2026

15 Maret 2026
Semen Indonesia Tandatangani Kemitraan Bersama SBI dan Taiheiyo Cement Corp.

Ciptakan Pasar Baru, SIG Gandeng Taiheiyo Cement Corporation untuk Ekspansi Bisnis Soil Stabilization

15 Maret 2026
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

Februari 2026, Laba Bersih BTN Melonjak 281,9%

15 Maret 2026
PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”

PELNI Kerahkan 55 Kapal dan 751 Ribu Tiket untuk Angkutan Lebaran 2026

15 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In