• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Sabtu, 24 Januari 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

OJK Terbitkan Aturan dan Pedoman Layanan Digital Oleh Bank Umum (POJK Layanan Digital)

by redaksi
2 Januari 2024
in Berita
0
Terkait Pembayaran Klaim, OJK Tunggu Kepastian Kementerian BUMN
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengatakan pihaknya menerbitkan aturan dan pedoman untuk mendukung transformasi digital sektor perbankan. Aturan tersebut adalah Peraturan OJK (POJK) Nomor 21 tahun 2023 tentang Layanan Digital Oleh Bank Umum (POJK Layanan Digital) dan Surat Edaran OJK Nomor 24/SEOJK.03/2023 tentang Penilaian Tingkat Maturitas Digital Bank Umum (SEOJK Digital Maturity Assessment for Bank/SEOJK DMAB).

“Perkembangan teknologi informasi dan keuangan yang revolusioner telah meningkatkan minat masyarakat terhadap digital experience dalam setiap interaksinya dengan bank sehingga transformasi digital menjadi kebutuhan bank untuk tetap kompetitif,” kata Dian di Jakarta, Jumat (29/12/2023).

RelatedPosts

BNI–Siemens Indonesia Kerja Sama Pembiayaan Rp300 Miliar, Perkuat Ekosistem Kelistrikan Nasional

Danantara Memperkenalkan 3 proyek Strategis Bertajuk “Danantara: Powering Indonesia’s Future” di WEF Davos 2026

Bangun Budaya Keberlanjutan, Pertamina Gandeng Gen Z Sebar Energi Baik

Salah satu poin penting dari POJK Layanan Digital adalah untuk memberikan level of playing field yang sama kepada industri perbankan dalam pengembangan layanan digital. Dengan demikian, penyelenggaraan layanan digital tidak lagi dibatasi oleh persyaratan profil risiko, namun lebih bersifat principle based, dengan fokus pada infrastruktur teknologi informasi (TI) dan manajemen pengelolaan infrastruktur TI yang mampu mendukung penyelenggaraan layanan digital secara optimal.

POJK Layanan Digital antara lain mengatur cakupan dan persyaratan layanan digital, tata cara perizinan layanan digital, kerja sama dalam penyelenggaraan layanan digital, pemanfaatan TI, tanda tangan elektronik, adopsi TI yang mendukung fungsi bisnis bank, serta pelindungan nasabah dan pelindungan data pribadi.

Sedangkan SEOJK DMAB merupakan panduan untuk menentukan, menilai dan mengevaluasi tingkat digitalisasi bank. Panduan tersebut juga dapat digunakan sebagai alat monitoring bagi bank dan OJK terhadap perkembangan transformasi digital yang dilakukan oleh bank.

Dian menuturkan penilaian tingkat maturitas digital bank mencakup penilaian terhadap aspek tata kelola, arsitektur, manajemen risiko, ketahanan dan keamanan siber, teknologi, data, kolaborasi dan pelindungan konsumen. Penilaian sendiri tingkat maturitas digital bank dilakukan secara berkala paling sedikit satu kali dalam satu tahun dengan mempertimbangkan kondisi intern dan ekstern bank.

Melalui penerbitan POJK dan SEOJK tersebut, diharapkan dapat mendorong pelaksanaan digitalisasi dan kolaborasi oleh bank untuk meningkatkan daya saing dan memenuhi ekspektasi para pemangku kepentingan dengan tetap memperhatikan kesiapan bank dari berbagai aspek.

Sebagai wujud nyata dukungan terhadap transformasi digital, pada 2021, OJK juga telah menerbitkan Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan. Sebagai tindak lanjut dari penerbitan Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan, OJK menerbitkan POJK Nomor 21 Tahun 2023 tentang Layanan Digital Oleh Bank Umum (POJK Layanan Digital) yang merupakan penyempurnaan dari peraturan sebelumnya yaitu POJK Nomor 12/POJK.03/2018 tentang Penyelenggaraan Layanan Perbankan Digital Oleh Bank Umum.

Selain itu, penerbitan POJK Layanan Digital itu juga merupakan amanat Undang-Undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

sumber : Antara, Republika Edit koranbumn

Previous Post

Tutup Produksi 2023, PUSRI Gelar Acara Pengantongan, Pengapalan & Trucking Akhir Tahun 2023 dan Perdana Tahun 2024

Next Post

Waskita Beton Telah Realisasi Suplai untuk Proyek IKN Capai 70 Persen

Related Posts

Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

BNI–Siemens Indonesia Kerja Sama Pembiayaan Rp300 Miliar, Perkuat Ekosistem Kelistrikan Nasional

24 Januari 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Danantara Memperkenalkan 3 proyek Strategis Bertajuk “Danantara: Powering Indonesia’s Future” di WEF Davos 2026

24 Januari 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Bangun Budaya Keberlanjutan, Pertamina Gandeng Gen Z Sebar Energi Baik

24 Januari 2026
Program Transformasi, BRI Meluncurkan Logo Baru
Berita

Perkuat Ekonomi Kerakyatan Berbasis Komunitas, BRI Berdayakan Lebih dari 42 Ribu Klaster Usaha

24 Januari 2026
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

Penjualan REC Capai 6,43 TWh di 2025, Energi Bersih Semakin Diminati Sektor Industri dan Bisnis

24 Januari 2026
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Dirut Telkom Indonesia Dian Siswarini Ungkap Agenda Transformasi Perusahaan hingga 2030

24 Januari 2026
Next Post
Waskita Beton Precast Lakukan Penandatanganan Kontrak Pengadaan Bantalan Beton Kemenhub

Waskita Beton Telah Realisasi Suplai untuk Proyek IKN Capai 70 Persen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol

Dirut Jasa Marga: 157 Ribu Kendaraan Kembali ke Jabotabek Periode H+1 Libur Isra Mikraj 2026, Arus Balik Diperkirakan Masih Mengalami Peningkatan

5 hari ago
KPBN Gelar Gowes Seduluran

KPBN Berpartisipasi dalam Workshop Penyusunan Roadmap Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan PTPN Group Tahun 2026–2030

1 hari ago
Gandeng Kimia Farma, Dahana Gelar MCU

Catat Nol Lost Time Injury di 2025, DAHANA Mantapkan Budaya K3 di Bulan K3 2026

6 hari ago
Kawasan Industri Wijayakusuma Sumbang Rp650 Juta untuk Penanganan Covid-19

TJSL KIW Salurkan Beasiswa Pendidikan Bagi Siswa Berprestasi Tingkat Sekolah Dasar

4 hari ago
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

BNI–Siemens Indonesia Kerja Sama Pembiayaan Rp300 Miliar, Perkuat Ekosistem Kelistrikan Nasional

by redaksi
24 Januari 2026
0

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menjalin kerja sama strategis dengan PT Siemens Indonesia dalam rangka memperkuat ekosistem...

Read more
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Danantara Memperkenalkan 3 proyek Strategis Bertajuk “Danantara: Powering Indonesia’s Future” di WEF Davos 2026

24 Januari 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Bangun Budaya Keberlanjutan, Pertamina Gandeng Gen Z Sebar Energi Baik

24 Januari 2026
Program Transformasi, BRI Meluncurkan Logo Baru

Perkuat Ekonomi Kerakyatan Berbasis Komunitas, BRI Berdayakan Lebih dari 42 Ribu Klaster Usaha

24 Januari 2026
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

Penjualan REC Capai 6,43 TWh di 2025, Energi Bersih Semakin Diminati Sektor Industri dan Bisnis

24 Januari 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In