• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Sabtu, 6 Desember 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Ombudsman Ungkap Restrukturisasi Polis Ditawarkan Jiwasraya Tidak Berkeadilan

by redaksi
11 Januari 2024
in Berita
0
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ombudsman RI menyatakan program restrukturisasi polis yang ditawarkan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) atau Jiwasraya dinilai tidak berkeadilan, sebab adanya pemotongan yang harus ditanggung oleh pemegang polis.

Bukan hanya itu, Ombudsman memandang restrukturisasi Jiwasraya juga tidak berjalan tuntas dan merupakan contoh tata kelola yang buruk.

RelatedPosts

Kunjungan Menteri ESDM dan Dirut Pertamina Tinjau Ketersediaan Energi dan Bantuan Kemanusiaan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Telkom Solution Hadirkan Ekosistem Solusi Digital Komprehensif Berbasis AI untuk Enterprise Lintas Industri

BSI Tebar Promo Pesan & Bayar Tiket Pesawat & Kereta Lewat BYOND

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mengatakan jika Jiwasraya ingin melakukan restrukturisasi, maka rasa keadilan itu yang harus diberikan kepada masyarakat.

“Itu [restrukturisasi Jiwasraya] tidak tuntas, ini contoh yang tata kelola yang buruk. Pemotongan [restrukturisasi] buruk sekali, kasihan masyarakat tidak salah apa-apa,” kata Yeka di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Rabu (10/1/2024).

Yeka mengatakan bahwa semestinya manajemen Jiwasraya melakukan komunikasi dengan baik kepada seluruh pemegang polis. Sebab, ini merupakan bagian tanggung jawab perusahaan kepada masyarakat.

“Ombusman melihat yang jelas restrukturisasi [Jiwasraya] tidak berkeadilan. Contoh yang buruk dalam tata kelola,” ujarnya.

Yeka mengatakan bahwa persoalan yang dihadapi Jiwasraya ini berkaitan dengan arus kas (cash flow) perusahaan. Namun yang jelas, Yeka menuturkan bahwa Jiwasraya harus bertanggung jawab menuntaskan kewajibannya kepada konsumen sesuai dengan perjanjian polis.

Untuk itu, Ombudsman meminta agar Jiwasraya menunaikan kewajiban dengan membayar klaim polis nasabah Jiwasraya. Terlebih, sudah ada keputusan pengadilan yang memutuskan Jiwasraya membayar kerugian nasabah.

“Pengadilan sudah memutuskan Jiwasraya harus membayar, ya tunaikan dong,” tuturnya.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) telah menerima pengalihan polis dari Jiwasraya senilai Rp35,26 triliun sampai dengan Desember 2023.

Sekretaris Perusahaan Jiwasraya Kompyang Wibisana mengatakan program restrukturisasi bertujuan untuk menyelamatkan manfaat polis yang dimiliki para peserta asuransi Jiwasraya dari potensi kerugian yang lebih besar, menyusul kondisi keuangan perusahaan yang tertekan dalam beberapa waktu terakhir.

“Kami akan terus mengimbau sekaligus mengharapkan agar para pemegang polis yang belum mengikuti program restrukturisasi, bisa segera mendaftarkan polisnya paling lambat 31 Desember 2023,” kata Kompyang kepada Bisnis, Kamis (21/12/2023).

Kompyang mengatakan bahwa tujuan dari program restrukturisasi polis Jiwasraya ini memastikan agar para pemegang polis yang mengikuti program restrukturisasi memperoleh kepastian terkait perolehan manfaat di entitas baru.

“Hal ini dikarenakan untuk mereka yang tidak bersedia mengikuti program restrukturisasi, polisnya akan tetap berada di Jiwasraya yang mana pengembalian manfaatnya akan mengacu pada peraturan perusahaan dan kondisi perusahaan,” jelasnya.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

OJK Terbitkan 4 Aturan Industri Asuransi dan Dapen Dorong Transformasi Industri Perasuransian dan Dana Pensiun

Next Post

SKK Migas Bersama TIS Petroleum Selesaikan Proyek Early Production Facility (EPF) RBG Blok-I di Blora

Related Posts

Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Kunjungan Menteri ESDM dan Dirut Pertamina Tinjau Ketersediaan Energi dan Bantuan Kemanusiaan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

5 Desember 2025
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Telkom Solution Hadirkan Ekosistem Solusi Digital Komprehensif Berbasis AI untuk Enterprise Lintas Industri

5 Desember 2025
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

BSI Tebar Promo Pesan & Bayar Tiket Pesawat & Kereta Lewat BYOND

5 Desember 2025
Menteri Erick Thohir Rombak Direksi dan Dewan Komisaris Asuransi Jasa Indonesia
Berita

Asuransi Jasindo dan DJKN Resmikan Adendum Kontrak Payung serta Luncurkan Asuransi BMN Preferen

5 Desember 2025
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

BNI Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Bencana di Sumbar, Monitoring dan Dukungan Masih Berlanjut

5 Desember 2025
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi
Berita

Dirut KAI, Bobby Rasyidin Paparkan Penjualan Tiket KA Ekonomi Komersial Tren Peningkatan untuk Periode Angkutan Nataru

5 Desember 2025
Next Post
Terdampak Corona, Dua Proyek Strategis Nasional Migas Terancam Mundur dari Jadwal

SKK Migas Bersama TIS Petroleum Selesaikan Proyek Early Production Facility (EPF) RBG Blok-I di Blora

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

Tol Serang-Panimbang dan Kiprah BUMN Infrastruktur, Antar Hutama Karya Raih Dua Apresiasi pada Ajang Sutami Awards

3 hari ago
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

BNI Pastikan Layanan di Sumatra Kembali Normal Usai Banjir

1 hari ago
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Salurkan Ribuan Bantuan, Bank Mandiri Perkuat Dukungan Kemanusian Bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera

4 hari ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Gelar RUPSLB di Akhir Tahun. Danantara Ungkap Hampir Semua RUPS BUMN akan Melakukan Perubahan Anggaran Dasar

4 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Kunjungan Menteri ESDM dan Dirut Pertamina Tinjau Ketersediaan Energi dan Bantuan Kemanusiaan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

by redaksi
5 Desember 2025
0

Merespons cepat kondisi darurat akibat banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia...

Read more
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Telkom Solution Hadirkan Ekosistem Solusi Digital Komprehensif Berbasis AI untuk Enterprise Lintas Industri

5 Desember 2025
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

BSI Tebar Promo Pesan & Bayar Tiket Pesawat & Kereta Lewat BYOND

5 Desember 2025
Menteri Erick Thohir Rombak Direksi dan Dewan Komisaris Asuransi Jasa Indonesia

Asuransi Jasindo dan DJKN Resmikan Adendum Kontrak Payung serta Luncurkan Asuransi BMN Preferen

5 Desember 2025
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

BNI Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Bencana di Sumbar, Monitoring dan Dukungan Masih Berlanjut

5 Desember 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In