Pemerintah bersama DPR akan memutuskan opsi penyelamatan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) melalui rapat kerja gabungan (rakergab) pada akhir Maret. Rencana ini disampaikan oleh Ketua Panja Jiwasraya Komisi VI Aria Bima usai rapat kerja dengan Kementerian BUMN dan jajaran direksi Jiwasraya di Ruang Rapat Komisi VI, Jakarta, Selasa (24/2).
Aria mengatakan, dalam rakergab tersebut, turut hadir perwakilan pemerintah serta panja Jiwasraya yang tersebar di tiga komisi DPR. Mereka adalah Panja Komisi VI fokus pada penyehatan Jiwasraya dan pengembalian dana nasabah, Panja Komisi XI dengan prioritas kondisi keuangan korporasi serta negara. Terakhir, Panja Komisi III yang biasa membahas dari sisi hukum.
Sementara itu, dari sisi pemerintah, DPR mengharapkan Menteri BUMN Erick Thohir, Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo dan jajarannya.
Rapat yang diadakan setelah masa reses tersebut akan dipimpin oleh salah satu pimpinan DPR. “Tujuannya, memutuskan opsi seperti apa yang akan kita ambil. Ini yang akan dilakukan pada persidangan berikutnya,” kata Aria ketika ditemui usai rapat kerja.
Aria menuturkan, sejauh ini, setidaknya ada empat opsi yang akan dipertimbangkan. Tapi, ia masih enggan menyebutkan secara jelas pilihan-pilihan tersebut.
Salah satu opsi yang mengemuka adalah bailout atau suntikan dari pemerintah melalui Penyertaan Modal Negara (PMN). Artinya, pemerintah akan menggelontorkan uang dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Tapi, Aria menekankan, PMN masih menjadi opsi bersama dengan opsi lain seperti holding asuransi BUMN dan privatisasi. “Intinya, bukan kita tidak mau transparan, tapi masih proses,” ucapnya.
Berbicara nominal, Aria menjelaskan, opsi yang nanti dipilih pemerintah bersama DPR harus mampu menutupi semua defisit Jiwasraya serta tanggung jawab ke nasabah. Ia perkirakan, kebutuhannya melebihi Rp 18 triliun mengingat Jiwasraya harus membayar pemegang polis tradisional maupun polis JS Saving Plan.
Dengan opsi-opsi ini, Aria berharap, asuransi BUMN dapat memiliki kepercayaan lagi di tingkat nasional maupun internasional. Oleh karena itu, pemerintah bersama DPR berkomitmen memilih opsi yang tidak memunculkan masalah lagi.
Di sisi lain, Aria menambahkan, keputusan nantinya mampu memberikan ketenangan kepada pemegang polis sekaligus menunjukkan bahwa negara mampu menyelesaikan masalah ini. “Makanya, prosesnya paralel. Sambil dibayar (polis), sambil penyehatan,” katanya.
Apabila sudah dibuat keputusan dalam rakergab, Aria mengatakan, pemerintah bersama pemangku kepentingan terkait akan segera menjalankan opsi sesuai dengan timeline.
Sumber republika, edit koranbumn