Ribuan karyawan yang tergabung ke dalam Serikat Pekerja Perkebunan (SPBUN) PTPN IV membersihkan lahan areal HGU Kebun Bah Jambi yang digarap masyarakat Kampung Balige Nagori Mariah Jambi Kec. Jawa Maraja Bahjambi Kab. Simalungun.
Kedatangan para karyawan di Afdeling II Kebun Bah Jambi dipimpin langsung oleh Ketua Umum SPBUN PTPN IV M. Iskandar didampingi Sekretaris Deni Candra Iskandar dan Bendahara Budi Darmawan.
Karyawan langsung bergerak ke lokasi areal yang telah digarap masyarakat, dan langsung membersihkan areal yang ditanami jagung dan ubi kayu/ singkong dengan mencabutinya, tanaman tersebut sengaja ditanami oleh seratusan warga yang mengatasnamakan kelompok 147 KK warga Kampung Balige.
Ketua Umum SPBUN M. Iskandar dan Sekretaris SPBUN Deni Candra, serta petugas pengamanan kebun Bah Jambi menerobos blokade dari masyarakat penggarap yang disaksikan oleh aparat penegak hukum/polisi dan personel Babinsa TNI.
Dengan membawa arit dan parang serta cangkul, para karyawan tanpa ragu-ragu membabat habis tanaman jagung, ubi kayu/singkong dan pohon pisang di tiga titik lokasi yang ditanami para penggarap.
Atas aksi karyawan, para penggarap tak mampu membendung dan hanya pasrah melihat tanaman mereka di babat habis dibersihkan oleh karyawan PTPN IV.
“Ayo teman-teman, mari kita pertahankan aset perusahaan kita ini, jangan mau dirampas oleh kelompok masyarakat yang kepemilikan lahan yang mereka klaim adalah tak berdasar hukum,” teriak para karyawan.
Sementara, Deni Candra selaku Sekretaris SPBUN PTPN IV dengan pengeras suara tak henti-hentinya mengajak para karyawan untuk bekerja keras membersihkan tanaman yang ditanam di areal HGU PTPN IV.
Di samping itu, M. Iskandar yang didampingi Deni Candra, ketika diwawancarai wartawan terkait aksi kerja mereka mengatakan, aksi hari ini merupakan rangkaian dari aksi damai beberapa waktu lalu.
“Aksi hari ini merupakan bentuk kebulatan tekad dan mempertegas menyatakan lahan ini mempunyai HGU yang jelas yang menurut saya apa yang dilakukan oleh oknum para penggarap tidak paham hukum, karena lahan yang digarap ini merupakan lahan HGU PTPN IV yang masih aktif,” kata Iskandar, dalam keterangan yang diterima Bisnis, Rabu (12/10/2022).
Terkait dengan pengklaiman lahan/tanah seluas 200 hektare yang diduduki dan kuasai oleh warga kelompok 147 kampung Balige, M. Iskandar tak mengkomentarinya terlalu jauh, karena menurutnya, kalau mereka mempunyai alas hak yang jelas, silahkan melalui prosedur yang baik.
“Kita punya HGU aktif Kebun Bah Jambi dan akan mengambil alih lagi untuk dioptimalkan kembali dan kami telah membersihkan sekitar 55 hektare,” ucapnya.
Iskandar menyayangkan adanya anak-anak sekolah dasar (SD) berpakaian sekolah turut ikut serta ke lokasi yang dikerahkan oleh para penggarap untuk menghalangi kegiatan kerja mereka untuk membersihkan lahan yang dikuasai oleh oknum sekelompok warga, padahal itu dapat mencederai hukum karena telah mengeksploitasi anak-anak di bawah umur.
Dia berharap tidak terjadi adanya perlawanan/bentrok kedua belah pihak.
“Negara kita negara hukum kedepankan saja hukum,” tegas Iskandar sembari mengatakan kegiatan kerja bersih-bersih ini masih terus dilakukan tanpa batas waktu.
Kegiatan ini merupakan kegiatan lanjutan aksi damai yang telah dilakukan di depan kantor Bupati Simalungun beberapa waktu lalu, sampai saat ini areal tersebut masih sah secara hukum sesuai SK HGU Nomor 14/HGU/BPN/2003 serta tidak adanya tuntutan secara hukum atas kepemilikan areal tersebut.
PTPN IV merupakan pemilik sah atas areal tersebut yang sampai saat ini masih dikuasai masyarakat seluas 200 hektare dan yang berhasil dibersihkan seluas 55 hektare.
Sumber Bisnis, edit koranbumn