Dalam menjalankan proses bisnis, PT Perkebunan Nusantara (PTPN) X berkomitmen untuk menjaga keamanan dan mengelola aset miliknya secara optimal. Salah satunya diwujudkan melalui pengamanan aset PTPN X di Desa Klatakan, Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember seluas 4,4 Ha. Lahan milik PTPN X ini sebelumnya dikuasai oleh warga Jember sejak puluhan tahun lalu. Mulai Oktober ini lahan kembali dikelola oleh manajemen PTPN X berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jember, ditandai dengan tanam perdana tebu, Rabu (12/10).
Direktur PTPN X, Tuhu Bangun mengatakan bahwa proses pengambilalihan aset di Desa Klatakan ini berjalan secara baik dan kondusif, tanpa adanya kendala yang berarti. Kerjasama dari berbagai pihak juga mendukung kelancaran proses tersebut, dimana seluruh pihak PTPN X terlibat untuk melakukan koordinasi dan komunikasi kepada seluruh stakeholder.
”Lahan di Desa Klatakan ini nantinya akan difungsikan untuk penanaman komoditas yang dikelola oleh PTPN X, baik tebu maupun tembakau serta edamame yang merupakan komoditas bisnis PTPN X dan perusahaannya,” terang Tuhu Bangun.
Tuhu Bangun juga menambahkan bahwa pengelolaan kembali lahan ini merupakan komitmen PTPN X sebagai keluarga besar BUMN untuk turut menjaga aset negara. Harapannya, adanya pengelolaan lahan di Desa Klatakan ini nantinya akan meningkatkan produktivitas PTPN X baik pada komoditas tebu, tembakau, dan edamame. Sekaligus mampu memberikan dampak untuk peningkatan perekonomian bagi masyarakat sekitar yang merupakan stakeholder dan menjadi prioritas utama adalah masyarakat di lingkungan yang dimaksud.
”Adanya penambahan areal tebu ini merupakan wujud nyata dukungan PTPN X terhadap program pemerintah yaitu Ketahanan Pangan dan Energi Nasional, yang juga terintegrasi pada penambahan jumlah produktivitas (luas hektar) dan energi nasional melalui energi baru terbarukan (EBT) yang diproduksi melalui anak perusahaan PTPN X (PT Enero) sehingga revitalisasi bisnis gula untuk kebutuhan pangan nasional dan energi PTPN X memberikan kontribusi dalam hal ini,” tegas Tuhu Bangun.
PTPN X memiliki beberapa lahan di wilayah Jember dan kabupaten lainnya yang ada di Provinsi Jawa Timur yang pengelolaannya masih berada oleh dan di masyarakat. Hal ini akan secara maraton dilakukan koordinasi dan komunikasi kepada seluruh stakeholder (pihak) yang selanjutnya diharapkan dapat dikelola kembali oleh PTPN X sehingga aset negara yang berada dibawah PTPN X dapat memberikan kontribusi pendapatan kepada pemerintah dan umumnya kepada seluruh masyarakat.
“Demikian hal ini dengan ucapan terima kasih kami ucapkan kepada seluruh jajaran dan para pihak terutama Forkompimda Kabupaten Jember yang telah men-support kegiatan ini sampai dengan selesai,” pungkas Tuhu Bangun.(Cin_Sekper, Put_Sekper)