PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk (IPCC) optimis kinerja keuangan sepanjang tahun 2021 akan lebih baik dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Meski terdapat relaksasi dari Otoritas Jasa Keuangan dengan adanya Surat Edaran nomor 4/SEOJK.04/2022 tentang Perubahan Atas Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 20/SEOJK.04/2021 Tentang Kebijakan Stimulus dan Relaksasi Ketentuan Terkait Emiten atau Perusahaan Publik Dalam Menjaga Kinerja dan Stabilitas Pasar Modal Akibat Penyebaran Corona Virus Disease 2019 namun, Manajemen IPCC mengupayakan agar rilis dari Laporan Keuangan 2021 tepat waktu.
Rio. T.N Lasse, Direktur Utama IPCC menyampaikan, “Seiring dengan adanya relaksasi dari OJK tersebut merupakan hal yang positif bagi para emiten. Namun demikian, sebagai upaya menjalankan proses transformasi dan penerapan tata Kelola perusahaan (GCG) yang baik maka kami (Manajemen) mengupayakan agar rilis Laporan Keuangan Perusahaan dapat tepat waktu seperti sebelum adanya relaksasi tersebut.”
Membaiknya kinerja keuangan IPCC seiring dengan kian pulihnya kegiatan bongkar muat yang dilakukan di Terminal IPCC sepanjang 2021. Terlihat jumlah penanganan bongkar muat untuk sejumlah segmen di Terminal IPCC jauh lebih ramai dibandingkan tahun sebelumnya. Dengan peningkatan tersebut tentunya berimbas pada peningkatan kinerja keuangan, terutama pendapatan dari IPCC.
“Dengan melihat adanya peningkatan jumlah kargo yang dilayani di Terminal IPCC maka secara pendapatan tentunya mengalami peningkatan. Di sisi lain, dengan upaya kami selaku manajemen untuk memenej beban biaya perusahaan untuk lebih efisien maka berimbas pada pertumbuhan laba. Terima kasih kepada semua pihak yang telah men-support kegiatan di Terminal IPCC sehingga kinerja keuangan IPCC dapat membaik. Untuk besaran nilai pendapatan dan laba dapat investor lihat pada saat rilis Laporan Keuangan.” Feri Irawan, Direktur Keuangan dan SDM IPCC menambahkan.
Sebagai gambaran historis, pada tahun sebelumnya (2020) PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk (IPCC) sempat mengalami kerugian sebesar Rp23,77 miliar seiring dengan turunnya pendapatan karena imbas Pandemi Covid-19 yang mengakibatkan turunnya penanganan kargo di Terminal IPCC. Oleh karena tercatat adanya kerugian maka IPCC tidak melakukan pembagian dividen untuk tahun buku 2020 tersebut. Akan tetapi, dengan pulihnya kondisi ekonomi sepanjang 2021 kinerja operasional maupun keuangan IPCC kian membaik. Per akhir September 2021, kinerja keuangan IPCC telah mengalami turn around dimana tercatat profit sebanyak Rp16,60 miliar. Secara bertahap membuat kinerja keuangan IPCC membaik. Dengan melihat kondisi sepanjang sembilan bulan di 2021 yang telah mencatatkan keuntungan, tentunya sepanjang full year 2021 diperkirakan akan mengalami profit yang lebih tinggi. Adanya pembukuan keuntungan tersebut dimungkinkan bagi Manajemen untuk membagikan dividen kepada para pemegang saham.
Feri menambahkan, “Pada tahun sebelumnya, IPCC tidak membagikan dividen karena tercatat rugi. Jika tahun buku 2021 ini mencatatkan adanya profit maka dimungkinkan akan adanya pembagian dividen. Kami sedang lakukan kajian di internal untuk mengusulkan adanya pembagian dividen. Untuk besarannya akan diusulkan pada RUPS Tahunan tahun ini. Tentunya usulan dividen ini merupakan komitmen kami kepada para pemegang saham untuk dapat memberikan nilai tambah dari pencapaian kinerja kami.”
Jika mengacu pada besaran pembagian dividen (dividend payout ratio) IPCC pada tahun buku 2019, saat itu melalui RUPS Tahunan ditetapkan untuk penggunaan laba bersih Perseroan ialah sebesar 75,01% dengan besaran dividen per lembar saham ialah senilai Rp20,94. Sementara itu, jika mengacu pada rata-rata harga saham saat itu maka besaran dividend yield ialah senilai antara 3,5% hingga 4,9%. Untuk tahun ini? Nantikan tanggal pembagiannya.
Sumber IPCC, edit koranbumn